AWW.

----- Original Message -----
From: "Abas F Soeriawidjaja" <[EMAIL PROTECTED]>



> Nafsu yang ukurannya menurut hukum/kaidah Agama Islam hanya boleh
> bangkit kepada muhrimnya saja.
> Belum jelas bagi saya, apa sebelum jadi muhrimnya, terbangkit juga
> nafsunya.

Supaya tidak salah pengertian, sebaiknya kita gunakan istilah Indonesia
saja. Yang dimaksud 'muhrim' oleh Pak Abas, adalah 'suaminya' kan? Karena
istilah 'muhrim' adalah 'mereka yang sedang' ihrom dalam haji. Adapun mereka
yang haram dinikahi istilahnya adalah 'mahram'.

Sebagai manusia normal pasti terbangkit, ada satu hadits yang menyatakan
apabila kita bertemu dengan wanita yang 'membangkitkan' nafsu, agar segera
pulang ke rumah menemui istrinya.



>
> Kepada yang menggeluti soal " aurat wanita " khususnya Bung Doedoeng,
> bagaimana mengatasi ini ??

He..he..he, saya tidak menggeluti 'aurat wanita' kecuali punyanya istri
saya.

Islam memberikan informasi bahwa manusia pada dasarnya cenderung terhadap
lawan jenisnya, namun untuk mengkespresikan kecenderungan tersebut ada
aturan mainnya, yaitu menikah. Yang paling penting dalam 'menundukkan' nafsu
terhadap yang bukan istri kita adalah disiplin dan penguasaan emosional.
Kira-kira mirip kita dulu latsar............ Pandang lurus ke depan.... tak
tengok kiri kanan...... langkahnya disamakan   ... dadanya dibusungkan.
Kalau kurang kuat disiplin, yach jatuhnya 'merembes', cuman kalau ketahuan
pelatih dapat kena strap, jungkir plus merayap dan sedikit 'elusan' di pipi.

Wassalam. DZArifin.





--[YONSATU - ITB]----------------------------------------------------------
Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net>
Moderators     : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Unsubscribe    : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>
Vacation       : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>


Kirim email ke