AWW. ----- Original Message ----- From: "Abas F Soeriawidjaja" <[EMAIL PROTECTED]>
> Nafsu yang ukurannya menurut hukum/kaidah Agama Islam hanya boleh > bangkit kepada muhrimnya saja. > Belum jelas bagi saya, apa sebelum jadi muhrimnya, terbangkit juga > nafsunya. Supaya tidak salah pengertian, sebaiknya kita gunakan istilah Indonesia saja. Yang dimaksud 'muhrim' oleh Pak Abas, adalah 'suaminya' kan? Karena istilah 'muhrim' adalah 'mereka yang sedang' ihrom dalam haji. Adapun mereka yang haram dinikahi istilahnya adalah 'mahram'. Sebagai manusia normal pasti terbangkit, ada satu hadits yang menyatakan apabila kita bertemu dengan wanita yang 'membangkitkan' nafsu, agar segera pulang ke rumah menemui istrinya. > > Kepada yang menggeluti soal " aurat wanita " khususnya Bung Doedoeng, > bagaimana mengatasi ini ?? He..he..he, saya tidak menggeluti 'aurat wanita' kecuali punyanya istri saya. Islam memberikan informasi bahwa manusia pada dasarnya cenderung terhadap lawan jenisnya, namun untuk mengkespresikan kecenderungan tersebut ada aturan mainnya, yaitu menikah. Yang paling penting dalam 'menundukkan' nafsu terhadap yang bukan istri kita adalah disiplin dan penguasaan emosional. Kira-kira mirip kita dulu latsar............ Pandang lurus ke depan.... tak tengok kiri kanan...... langkahnya disamakan ... dadanya dibusungkan. Kalau kurang kuat disiplin, yach jatuhnya 'merembes', cuman kalau ketahuan pelatih dapat kena strap, jungkir plus merayap dan sedikit 'elusan' di pipi. Wassalam. DZArifin. --[YONSATU - ITB]---------------------------------------------------------- Online archive : <http://yonsatu.mahawarman.net> Moderators : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Unsubscribe : <mailto:[EMAIL PROTECTED]> Vacation : <mailto:[EMAIL PROTECTED]>