----- Original Message -----
From: Abdullah Sodik
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: 30 Maret 2004 8:42
Subject: [yonsatu] Harapan Tinggal Harapan-5 April

Apa yang terjadi? Padahal caleg no urut 1 = 10 suara, no urut 2 = 15 suara,
no
urut 3 =5 suara, no urut 4 = 1000 suara, sedangkan no urut 5 = 299.999
suara.
Kita cuma bisa protes... lho kok bisa... aturannya bagaimana sih?

Semua itu karena UU Pemilu (dibuat dan disyahkan oleh DPR dan Presiden RI)
dengan formula seperti itu, tentu ketika "mereka" membuat UU Pemilu dengan
harapan mereka bisa manggung kembali jika memakai formula seperti itu,
tetapi sayang sekali banyak pihak tidak menyadari akan hal ini.

Itulah PEMILU "....Harapan tinggal harapan ..."

===========================================

Yang disampaikan Sodik ini betul.
Tetapi yang memang begitulah aturannya pada saat ini.

Jadi lantas bagaimana? Golput saja?
Ini pun pilihan keliru! Coba lihat hitung-hitungan di bawah ini.

Misalkan jumlah pemilih baik yang golput maupun yang tidak adalah 100 orang.
Dan ada tiga partai peserta pemilu, partai A, B dan C.

Katakanlah dari jumlah 100 orang itu perolehan suara (votes) masing-masing
partai adalah:
Partai A sebanyak 40 suara, yang berarti 40%
Partai B sebanyak 15 suara, yang berarti 15%
Partai C sebanyak 15 suara, yang berarti 15%
Yang mempunyai memilih tetapi tidak memilih (golput) sebanyak 30 orang, yang
berarti 30%
Hasil di atas seharusnya menunjukkan tidak ada partai dengan suara mayoritas
(lebih besar dari 50%)

Tapi karena ada 30 orang yang golput maka yang terhitung hanya 70 pemilih,
sehingga persentase perolehan masing-masing partai berubah menjadi:
Partai A memperoleh suara 40 dari 70 = 57,14% (mayoritas)
Partai B memperoleh suara 15 dari 70 = 21,43%
Partai C memperoleh suara 15 dari 70 = 21,43%

Ini menyebabkan partai A memperoleh suara "semu" sebanyak 57,14% dari 30
orang golput yaitu 57,14% x 30 = 17,14%.
Coba bayangkan, berarti partai A memperoleh share sebesar ini dari
orang-orang yang sama sekali tidak memilih partai A.
Selain itu akibatnya partai yang mestinya tidak mayoritas akan menjadi
mayoritas (57,14%), padahal dalam kenyataannya partai tersebut tidak
memperoleh dukungan mayoritas pemilih (hanya 40%).
Semakin besar jumlah Golput maka komposisi suara yang terjadi akan semakin
jauh dari kenyataan.

Jika partai yang leading adalah partai busuk, maka mereka yang golput itu,
dengan tanpa memilih sebetulnya telah ikut memilih partai busuk itu...

Jadi walau harapan kecil, tetapi jangan bilang "tinggal harapan".
Tetaplah memilih, dan memilihlah dengan cerdas!

Wasalam.




--[YONSATU - ITB]---------------------------------------------      
Arsip           : <http://yonsatu.mahawarman.net>  atau   
                  <http://news.mahawarman.net>   
News Groups     : gmane.org.region.indonesia.mahawarman     
Other Info      : <http://www.mahawarman.net> 
   

Kirim email ke