*Refleksi: apakah hukum hanya menjerat yang tak berpunya di banding pemilik
modal, RS Omni Rumah sakit yang "Sakit" Dukungan untuk Prita, UUD1945 pasal
28 kebebasan berpendapat secara lisan dan tulisan di lindungi oleh Negara?
*
Menulis di Milis, Ibu Rumah Tangga Ditahan
Mengapa Prita Harus Mendekam di Tahanan
Prita Mulyasari ditahan sejak 13 Mei 2009. Padahal kasusnya belum
disidangkan.
Kamis, 28 Mei 2009, 11:30 WIB
Elin Yunita Kristanti
Foto Penjara (AP Photo) BERITA TERKAIT
- PBHI: Dia Ini Cuma Ibu Rumah Tangga
Biasa<http://nasional.vivanews.com/news/read/61484-pbhi__ini_membungkam_kemerdekaan_berpendapat>
- Menulis di Milis, Ibu Rumah Tangga Ditahan
<http://nasional.vivanews.com/news/read/61470-menulis_di_milis__ibu_rumah_tangga_ditahan>
- China Masih Teratas di kawasan Asia
Pasifik<http://nasional.vivanews.com/news/read/55559-china_masih_teratas_di_kawasan_asia_pasifik>
- Phishing di Indonesia
Meningkat<http://nasional.vivanews.com/news/read/55524-phishing_di_indonesia_meningkat>
- Awas Tawaran “Dibayar untuk Menulis
Blog”<http://nasional.vivanews.com/news/read/44945-awas_tawaran__dibayar_untuk_menulis_blog_>
web tools
[image: smaller] <javascript:fontsizer_set('#blokDetailText', '13px')> [image:
normal] <javascript:fontsizer_set('#blokDetailText', '16px')> [image:
bigger] <javascript:fontsizer_set('#blokDetailText', '19px')>
<http://www.myspace.com/Modules/PostTo/Pages/?u=http://nasional.vivanews.com/news/read/61495-mengapa_prita_harus_mendekam_di_tahanan>
<http://www.facebook.com/share.php?u=http://nasional.vivanews.com/news/read/61495-mengapa_prita_harus_mendekam_di_tahanan>
<http://digg.com/submit?phase=2&url=http://nasional.vivanews.com/news/read/61495-mengapa_prita_harus_mendekam_di_tahanan>
<http://del.icio.us/post?url=http://nasional.vivanews.com/news/read/61495-mengapa_prita_harus_mendekam_di_tahanan>
<http://reddit.com/submit?url=http://nasional.vivanews.com/news/read/61495-mengapa_prita_harus_mendekam_di_tahanan>
<http://www.stumbleupon.com/submit?url=http://nasional.vivanews.com/news/read/61495-mengapa_prita_harus_mendekam_di_tahanan>
*VIVAnews* - Akibat menyatakan pendapatnya di milis, seorang ibu rumah
tangga asal Tangerang, Prita Mulyasari harus mendekam di Lapas Wanita
Tangerang. Prita berstatus tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang dalam kasus
pencemaran nama baik terhadap RS Omni Internasional di Alam Sutera, Serpong,
Tangerang.
Prita Mulyasari ditahan sejak 13 Mei 2009. Padahal kasusnya belum
disidangkan di pengadilan.
Menurut Koordinator Divisi Hak Asasi Manusia (HAM) Perhimpunan Bantuan Hukum
dan HAM Indonesia (PBHI), Anggara, Prita dijerat Pasal 27 ayat (3) UU
Informasi dan Transaksi Elektronik. "Ancaman hukumannya enam tahun. Itu yang
jadi alasan kejaksaan menahannya," kata dia.
Menurut Anggara, tak sepantasnya Prita ditahan. "Kami mendesak Kejaksaan
Negeri Tangerang untuk menangguhkan atau mengalihkan penahanan Prita
Mulyasari demi alasan-alasan kemanusiaan dan hak asasi manusia," tambah dia.
Prita Mulyasari telah dikalahkan dalam gugatan perdata di PN Tangerang dan
sedang menunggu proses penuntutan pidana di Pengadilan Negeri Tangerang yang
akan digelar minggu depan dan dipimpin oleh Wakil Ketua PN Tangerang.
Kasus ini bermula saat Prita memeriksakan kesehatannya di RS Omni
Internasional pada 7 Agustus 2008. Prita mengeluhkan pelayanan yang
diberikan oleh RS Omni Internasional dan juga dokter yang merawatnya.
Menurut Anggara, akibat permintaan rekam medis dan keluhan yang tidak
ditanggapi dengan baik, Prita akhirnya menuliskan pengalamannya melalui
surat elektronik di milis.
--
*********************************************
Memberitakan Informasi terupdate untuk Rekan Milist dari sumber terpercaya
http://reportermilist.multiply.com/
**********************************************
Reportermilist menerima penerbitan Iklan dengan tarif hanya Rp 20000/
5 hari kerja terbit dalam setiap Email berita yang dikirim oleh
reportermilist, bayangkan peluang yang murah dangan prospect yang
besar.. Berminat Hubungi [email protected]
=============================
(Iklan)Untuk Berita sekitar Banyumas Kunjungi situs www.Goleti.com
=============================
Search Engine Terpopuler Anak Bangsa
http://djitu.com
=============================
Space Iklan
=============================
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected]
thanks for joinning this group.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---