-
Alfin arifin 













السلام عليكم ورحمته الله وبركا تها

SEMOGA BERMANFAAT,
wass....zainal

WASIAT UNTUK PARA KARYAWAN
Memelihara waktu kerja adalah amanat yang harus dipelihara dan ditunaikan, 
Allah Ta’ala berfirman, artinya, “Sesungguhnya Allah Ta’ala menyuruh kamu 
menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya”, (QS. an-Nisa’: 58) 
“Sesungguhnya Kami telah mengemukakan amanat kepada langit, bumi dan 
gunung-gunung, maka semuanya enggan untuk memikul amanat itu dan mereka 
khawatir akan mengkhianatinya, dan dipikullah amanat itu oleh manusia. 
Sesungguhnya manusia itu amat zalim dan amat bodoh.” (QS. al-Ahzab : 72) 
Di antara akibat yang buruk dari lemahnya iman kepada Hari Akhir dan 
pertemuan dengan Allah Ta’ala adalah banyaknya manusia yang tunduk pasrah 
mengikuti hawa nafsunya, sehingga dia terjerumus ke dalam jalan yang 
berbahaya dan berliku-liku. 
Di antara hawa nafsu tersebut adalah cinta dunia dan lebih mengutamakannya 
daripada kehidupan akhirat, dan terdorong untuk menempuh segala cara dan 
mengikuti paham-paham yang menyesatkan dalam mencari harta. Sungguh pada 
zaman sekarang ini, banyak sekali pintu-pintu harta yang haram, dan banyak 
orang yang terperosok ke dalamnya sehingga mereka dengan demikian telah 
mencelakakan diri dan keluarga mereka, dan di antara pintu-pintu harta 
yang haram tersebut adalah gaji karyawan yang tidak memelihara waktu 
kerja. 
Sesungguhnya memelihara waktu kerja dari awal sampai akhir adalah amanat 
di pundakmu yang nantinya kamu pasti dimintai pertanggungjawaban di 
hadapan Allah Ta’ala dan akan diperhitungkan dengan perhitungan yang 
sangat teliti. Oleh karena itu hendaknya kamu senantiasa berusaha untuk 
memelihara waktu kerja tersebut, niscaya Allah Ta’ala-pun akan 
memeliharamu dan agar gaji kamu menjadi halal serta agar kamu bersifat 
dengan sifat-sifat orang-orang yang beriman sebagaimana dalam firman Allah 
Ta’ala, artinya “Dan orang-orang yang memelihara amanat-amanat (yang 
dipikulnya) dan janjinya,” (QS. al-Mukminun : 8) 
Mereka yang apabila dipercaya tidak akan berkhianat, karena berkhianat 
adalah sifat orang-orang munafiq – semoga Allah Ta’ala melindungi kita 
semua dari kemunafikan dan orang-orang munafiq-. 
Termasuk mengkhianati amanat adalah bermain-main dan meremehkan amanat 
yang telah diamanatkan kepada seorang karyawan, seperti mencuri waktu 
kerja untuk hal-hal yang tidak dibenarkan dalam perjanjian kerja, di awal 
waktu kerja satu jam dan di akhir waktu kerja satu jam, kurang atau lebih 
dari satu jam, lalu dia mengambil upah dari waktu kerja tersebut tanpa hak 
dan tanpa alasan yang dibenarkan oleh Agama, bahkan dia telah mengambil 
gaji tersebut sebagai upah bermalas-malasan, meremehkan dan sibuk dengan 
urusan pribadi yang mungkin dapat dikerjakannya di luar waktu kerja. 
Kalaulah saja setiap karyawan memperhatikan waktu kehadiran mereka untuk 
bekerja seperti perhatian mereka terhadap waktu pulang mereka dari 
kantor!!! akan tetapi kita mendapatkan sebagian mereka bermalas-malasan 
ketika datang, mereka datang pada waktu yang berbeda-beda, namun ketika 
pulang, mereka berdesak-desakan untuk membubuhi tanda tangan kepulangan, 
tidaklah beberapa menit berlalu dari waktu pulang kecuali kantor-kantor 
telah kosong dari karyawan. Kalau saja gaji seseorang di antara mereka 
berkurang, atau dia tidak mendapatkan tambahan atau tunjangan, maka dia 
akan mencak-mencak – maka kami berlindung kepada Allah dari sifat-sifat 
manusia yang disebutkan oleh Allah dalam firmanNya, artinya, “Kecelakaan 
besarlah bagi orang-orang yang curang, (yaitu) orang-orang yang apabila 
menerima takaran dari orang lain mereka minta dipenuhi, dan apabila mereka 
menakar atau menimbang untuk orang lain, mereka mengurangi.” (QS. 
al-Muthaffifin : 1-3) 
Maka menjadi kewajiban setiap karyawan untuk : 
Melaksanakan tugas yang diamanatkan kepadanya dengan teliti dan penuh 
amanah. 
Memelihara waktu kerja, merapikan tugas-tugasnya. 
Menemui para klien dan menyelesaikan kebutuhan mereka, mendengarkan 
keluhan mereka serta tidak pilih kasih kepada siapa-pun baik kerabat 
maupun teman, dia tidak boleh mengutamakan seseorang di antara mereka 
tanpa hak 
Tidak menyia-nyiakan waktu kerja, yakni menggunakan waktu tersebut bukan 
untuk melaksanakan tugas yang diamanatkan kepadanya.
 
Lebih bahaya dari yang tersebut di atas adalah karyawan yang enggan 
menunaikan hak para klien/ tamu kecuali jika pengunjung itu membayar uang 
sogokan. Padahal Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah melaknat 
orang yang membayar sogokan dan yang memintanya di dalam suatu hadits yang 
diriwayatkan oleh Abu Daud dan Ibnu Majah, dengan perbuatannya itu dia 
telah melakukan dua kezhaliman : mengkhianati tugas dan memakan harta yang 
haram. 
Hendaklah kamu senantiasa bertaqwa kepada Allah Ta’ala, dan 
memperhitungkan dirimu sebelum kamu diperhitungkan oleh Allah Ta’ala !. 
Dan ketahuilah bahwa dunia ini bukanlah tempat tinggal yang abadi dan 
ketahuilah bahwa rahmat Allah Ta’ala itu dekat dari orang-orang yang 
berbuat baik dalam beribadah kepada Allah Ta’ala dan orang-orang yang 
berbuat baik kepada hamba Allah. 
Dan ketahuilah bahwa setiap daging yang tumbuh dari yang haram, maka 
Neraka lebih pantas baginya. 
Semoga Allah Ta’ala senantiasa menganugrahi kita semua rizki yang halal 
dan memberikan taufiqNya untuk senantiasa bersyukur kepadaNya. (Redaksi 
an-Nur) 
(Ditulis oleh Syaikh Abdullah bin Jarullah bin Ibrahim al-Jarullah.) 
 


--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected]
thanks for joinning this group.
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---

Kirim email ke