-

السلام عليكم ورحمته الله وبركا تها
 
semoga bermanfaat
wass....zainal
Shalat Adalah Ibadah Para Nabi
Sesungguhnya ibadah shalat bukanlah dikhususkan bagi umat Nabi Muhammad 
shalallahu alaihi wasallam, bahkan juga disyari’atkan kepada para nabi dan 
rasul sebelum Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam. Mereka pun 
memerintahkan kepada umat-umat mereka untuk mengerjakan shalat. Allah 
subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Isma’il adalah seorang nabi dan rasul, dan ia menyuruh ahlinya (yakni 
umatnya) untuk mendirikan shalat, menunaikan zakat.” (Maryam: 54-55)
“Dan Aku telah memilih kamu (Musa), maka dengarkanlah apa yang akan 
diwahyukan kepadamu! Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada 
sesembahan yang berhak diibadahi kecuali Aku, dan dirikanlah shalat untuk 
mengingatku.” (Thaaha: 13-14)
Namun kaifiyyah (tata cara) pelaksanaan shalat mereka itu berbeda-beda 
sesuai dengan syariat masing-masing dari para nabi dan rasul.
Kedudukan Shalat Dalam Islam
Setelah kita mengetahui bahwa shalat merupakan bagian dari agama para nabi 
dan rasul maka bagaimanakah kedudukan shalat itu sendiri menurut kaca mata 
Islam?
Shalat dalam agama Islam memiliki kedudukan yang sangat tinggi, hal ini 
bisa disimpulkan bila kita mencermati nash-nash Al Qur’an maupun As 
Sunnah. Di antaranya sebagai berikut:
1. Mendirikan shalat adalah tanda sebenar-benarnya orang mu’min. Allah 
subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Sesungguhnya orang-orang yang 
beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama “Allah” gemetarlah 
hati mereka dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya bertambahlah 
iman mereka, dan kepada Rabb-Nya mereka bertawakkal. Yaitu orang-orang 
yang mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rizqi yang Kami berikan 
kepada mereka.” (Al Anfal: 2-3)
2. Shalat merupakan Rukun Islam yang ke dua. Rasulullah shalallahu alaihi 
wasallam bersabda:
“Islam dibangun di atas lima (rukun): Syahadat Laa Ilaaha Illallahu 
Muhammadur-Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, shaum Ramadhan 
dan berhaji ke Baitullah (Makkah).” (Muttafaqun ‘Alaihi)
3. Shalat merupakan tiang agama. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam 
bersabda: 
“Kepala dari seluruh perkara (agama) adalah Islam, tiangnya adalah shalat, 
dan puncaknya adalah jihad.” (HR. At Tirmidzi, dihasankan oleh As Syaikh 
Al Albani dalam Al Irwa’ 2/138)
4. Shalat adalah amalan yang pertama kali dihisab pada hari kiamat dan 
sebagai tolok ukur dari seluruh amal ibadah yang lainnya. Rasulullah 
shalallahu alaihi wasallam bersabda:
“Pertama kali yang dihisab pada hari kiamat adalah shalat, jika shalatnya 
baik maka baiklah seluruh amalannya, dan jika shalatnya rusak, maka 
rusaklah seluruh amalannya.” (HR. Thabrani, Ash Shahihah 3/346 karya Asy 
Syaikh Al Albani)
5. Turunnya perintah shalat tanpa melalui perantara Malaikat Jibril, 
bahkan Rasulullah ? sendiri menerima langsung dari Allah subhanahu 
wata’ala di atas langit yang ke tujuh.
Shalat Perintah Agung Dari Allah subhanahu wata’ala
Allah subhanahu wata’ala menyebutkan secara tegas di dalam Al Qur’an 
tentang kewajiban shalat. Diantaranya firman Allah subhanahu wata’ala 
(artinya):
“Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama 
orang-orang yang ruku’.” (Al Baqarah: 43)
“Padahal mereka tidaklah disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan 
memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan 
supaya mereka mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, dan yang demikian 
itulah agama yang lurus.” (Al Bayyinah: 5)
Terlebih lagi perintah shalat lima waktu diwahyukan secara langsung dari 
Allah ? tanpa melalui perantara malaikat Jibril alaihis salam. Al Imam Al 
Bukhari dan Al Imam Muslim keduanya meriwayatkan dari sahabat Anas bin 
Malik radhiallahu anhu, bahwasanya pada suatu malam ketika Nabi shalallahu 
alaihi wasallam berada di rumah Ummu Hani’ di Makkah, malaikat Jibril 
alaihis salam datang menjemput beliau shalallahu alaihi wasallam untuk 
menghadap Allah subhanahu wata’ala. Keduanya mengendarai seekor Buraq, 
yang lebih besar dari keledai tetapi lebih kecil dari bighal (peranakan 
kuda dengan keledai), yang langkah kakinya sejauh mata memandang.
Kemudian Jibril membawa beliau menuju langit ke tujuh. Setiap kali 
melewati lapisan langit, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bertemu 
dengan para rasul dan nabi. Sampai akhirnya beliau ? tiba di Sidratul 
Muntaha yang tidak ada satu makhlukpun yang mampu menggambarkan 
keindahannya. Di tempat inilah beliau shalallahu alaihi wasallam menerima 
perintah shalat lima waktu. Peristiwa ini dikenal dengan istilah Isra’ 
Mi’raj.
Bahkan Ummu Salamah meriwayatkan bahwa wasiat terakhir dari Rasulullah ? 
menjelang wafatnya, beliau shalallahu alaihi wasallam berkata: “Ash 
Shalatu, Ash Shalatu.” Dalam riwayat yang lain: “Bertakwalah kalian kepada 
Allah dengan shalat.” (lihat Irwaul Ghalil: 7/238) 
Pelatihan Shalat Sejak Dini
Allah subhanahu wata’ala memerintahkan Nabi-Nya (sekaligus untuk umatnya) 
supaya mengajak keluarganya untuk memenuhi kewajiban shalat. Allah 
subahanhu wata’ala berfirman (artinya): “Dan perintahkanlah keluargamu 
supaya mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya …” 
(Thaaha: 132)
Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
“Perintahlah anak-anak kalian untuk shalat (mulai) pada usia 7 tahun, dan 
pukullah mereka (yang enggan untuk shalat) setelah usia 10 tahun, dan 
pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Ahmad, lihat Irwaul Ghalil 2/7)
Tidak Ada Rukhshah Untuk Meninggalkan Shalat
Kewajiban menegakkan shalat lima waktu berlaku di manapun dan bagaimanapun 
keadaannya, tidak ada rukhshah (keringanan) untuk meninggalkannya. Agama 
Islam pun telah menjelaskan tata cara shalat dalam berbagai kondisi 
darurat, seperti:
1. Dalam keadaan bahaya, seperti perang dan semisalnya. Allah subhanahu 
wata’ala berfirman (artinya): “Jika kalian dalam keadaan takut, maka 
shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan.” (Al Baqarah: 239)
2. Dalam keadaan sakit. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
“Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu berdiri maka (shalatlah) 
dengan duduk, jika tidak mampu duduk maka (shalatlah) dengan berbaring.” 
(HR. Al Bukhari, dalam riwayat Al Baihaqi ada tambahan: “Jika tidak mampu 
berbaring maka cukup dengan isyarat.” )
3. Dalam keadaan bersafar juga wajib melaksanakan shalat, bahkan Allah ? 
memberikan keringanan bagi musafir (orang yang bepergian) untuk menjama’ 
(menggabungkan dua shalat dalam satu waktu) seperti menjama’ shalat zhuhur 
dengan shalat ‘ashar di waktu zhuhur (jama’ taqdim) atau di waktu ‘ashar 
(jama’ ta’khir) dan juga seperti menjama’ shalat maghrib dengan shalat 
isya’ dengan cara seperti semula. Dan juga diperbolehkan baginya untuk 
mengqashar (meringkas shalat yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat seperti shalat 
isya’, zhuhur ataupun ‘ashar).
4. Dalam keadaan lupa atau tertidur. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam 
bersabda:
“Barangsiapa yang lupa atau tertidur, maka kaffarahnya (tebusannya) adalah 
shalat pada waktu ia teringat (sadar).” (Muttafaqun ‘alaihi)
5. Tidak mendapat air untuk bersuci (wudhu’ atau mandi junub) atau secara 
medis tidak boleh menyentuh air, maka diberikan keringanan untuk bersuci 
dengan tanah/debu yang dikenal dengan tayammum. Allah subhanahu wata’ala 
berfirman (artinya):
“Apabila kalian sakit atau sedang dalam bepergian (safar) atau salah 
seorang dari kalian kembali dari tempat buang air besar (selesai buang 
hajat) atau kalian menyentuh wanita (jima’) sedangkan kalian tidak 
mendapatkan air, maka bertayammumlah dengan tanah/debu yang baik (suci), 
(dengan cara) usapkanlah debu itu ke wajah dan tangan kalian, Allah tidak 
ingin memberatkan kalian, tetapi Allah ingin menyucikan kalian dan 
menyempurnakan nikmat-Nya atas kalian. Semoga dengan begitu kalian mau 
bersyukur.” (Al Maidah: 6)
Meskipun ia tidak mendapatkan kedua alat bersuci yatu air dan tanah/debu 
maka tetap baginya untuk menunaikan kewajiban shalat sesuai dengan 
kemampuannya. Karena Allah subhanahu wata’ala tidak memberikan beban 
kepada siapa pun kecuali sesuai dengan kemampuannya.
Ancaman Meninggalkan Shalat 
Para pembaca yang mulia, setelah memahami uraian di atas tentang tingginya 
kedudukan shalat dalam agama dan keutamaan-keutamaan yang Allah subhanahu 
wata’ala berikan kepada orang-orang yang memenuhi kewajiban shalat. Lalu 
apakah orang yang melalaikan shalat dibiarkan begitu saja? Tentunya tidak. 
Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya shalallahu alaihi wasallam 
benar-benar telah memberikan peringatan dan ancaman kepada orang-orang 
yang melalaikan shalat.
Allah subhanahu wata’ala telah menyediakan neraka Saqar yang dikhususkan 
bagi orang-orang yang meninggalkan shalat. Sebagaimana firman-Nya 
(artinya):
“Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka). Mereka menjawab: 
‘Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat …” (Al 
Muddatstsir: 42-43)
Dalam hadits-hadts yang shahih, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam juga 
telah memberikan peringatan keras terhadap orang yang meninggalkan shalat 
dengan sengaja. Diantaranya:
1. Hadits Buraidah radhiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam 
bersabda:
العَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَ بَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا 
فَقَدْ كَفَرَ
”Perbedaan antara kami dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat, 
barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah melakukan kekafiran.” (HR. 
At Tirmidzi, lihat Shahih At Targhib no. 564)
2. Hadits Jabir radhiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam 
bersabda:
إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ وَالشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
“Sesungguhnya (pembeda) antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan 
adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)
3. Hadits Tsauban radhiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam 
bersabda:
بَيْنَ الْعَبْدِ وَبَيْنَ الْكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلاَةُ فَإِذَا 
تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ
“Pembeda antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat, 
bila ia meninggalkannya berarti ia telah berbuat kesyirikan.” (HR. Ath 
Thabari, lihat Shahih At Targhib no. 566)
4. Hadits Abu Darda’ radhiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi 
wasallam bersabda:
لاَ تُشْرِكُ بَاللهِ شَيْئًا وَإِنْ قُطِعْتَ وَإِنْ حُرِقْتَ وَلاَ 
تَتْرُكْ صَلاَةً مَكْتُوْبَةً مُتَعَمِّدًا فَمَنْ تَرَكَهَا مُتَعَمَّدًا 
فَقَدْ بَرِئَتْ مِنْهُ الذِّمَّةُ وَلاَ تَشْرِبِ الْخَمْرَ فَإِنَّهُ 
مِفْتَاحُ كُلِّ شَرٍّ
“Janganlah kamu berbuat kesyirikan sedikit pun walaupun kamu dipenggal 
atau pun dibakar, dan jangan pula meninggalkan shalat dengan sengaja, maka 
barangsiapa yang meninggalkan shalat dengan sengaja sungguh lepas jaminan 
baginya, serta jangan pula minum khamr (arak dan semisalnya –pent) karena 
sesungguhnya khamr itu pintu setiap kejelekan.”
Dalam riwayat Mu’adz bin Jabal radhiallahu anhu: “Sungguh telah lepas 
jaminan dari Allah”, sedangkan dalam riwayat Ummu Aiman dan Umayyah: 
“Sungguh telah lepas jaminan dari Allah dan Rasul-Nya”. (lihat Shahih At 
Targhib no. 567. 569)
Demikian pula pernyataan para shahabat Nabi ?, diantaranya:
Umar radhiallahu anhu berkata:
لاَ حَظَّ فِي الإِسْلامِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ 
“Tidak ada bagian (sedikit pun) dalam Islam bagi seseorang yang 
meninggalkan shalat.” (Al Mughni 3/355)
Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu berkata:
مَنْ لَمْ يُصَلِّ فَهُوَ كَافِرٌ
“Barangsiapa yang tidak shalat maka dia kafir.” (Al Mughni 3/355)
Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata: 
مَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ فَلاَ دِيْنَ لَهُ
“Barangsiapa yang meninggalkan shalat, maka tidak ada agama baginya.” 
(Shahih At Targhib no. 574)
Abu Darda’ radhialallahu anhu berkata:
لاَ إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ صَلاَةَ لَهُ وَلاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوْءَ 
لَهُ
“Tidak ada keimanan bagi yang tidak shalat, dan tidak ada (sah) shalat 
bagi yang tidak berwudhu’.” (Shahih At Targhib no. 575)
Wahai saudaraku yang mulia, walaupun ada sebagian para ulama’ yang 
berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja belum 
sampai kafir selama masih meyakini kewajiban shalat. Tapi janganlah 
bermudah-mudah dalam masalah ini, karena sangat jelas sekali dari 
hadits-hadits shahih dan pernyataan-pernyataan para shahabat Rasulullah 
shalallahu alaihi wasallam di atas bahwa orang yang meninggalkan shalat 
dengan sengaja diancam dengan kekufuran, tidak punya keimanan dan tidak 
punya bagian sedikit pun dari Islam, kecuali bagi orang yang mau bertaubat 
dengan sebenar-benarnya taubat dihadapan Allah subhanahu wata’ala.
 

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected]
or add me in Yahoo Messenger at [email protected]
thanks for joinning this group.

Kirim email ke