Bro ada no yg bisa gw hubungi gak, ada perlu nih, bw udah email langsung via
email kantor kok gak bisa2.

Japri aja

Tq

2010/6/3 <[email protected]>

>
> -
>
> السلام عليكم ورحمته الله وبركا تها
>
>
>
> semoga bermanfaat
> wass....zainal
>
> *Shalat Adalah Ibadah Para Nabi*
>
> Sesungguhnya ibadah shalat bukanlah dikhususkan bagi umat Nabi Muhammad
> shalallahu alaihi wasallam, bahkan juga disyari’atkan kepada para nabi dan
> rasul sebelum Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam. Mereka pun
> memerintahkan kepada umat-umat mereka untuk mengerjakan shalat. Allah
> subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
> “Isma’il adalah seorang nabi dan rasul, dan ia menyuruh ahlinya (yakni
> umatnya) untuk mendirikan shalat, menunaikan zakat.” (Maryam: 54-55)
> “Dan Aku telah memilih kamu (Musa), maka dengarkanlah apa yang akan
> diwahyukan kepadamu! Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada sesembahan
> yang berhak diibadahi kecuali Aku, dan dirikanlah shalat untuk mengingatku.”
> (Thaaha: 13-14)
> Namun kaifiyyah (tata cara) pelaksanaan shalat mereka itu berbeda-beda
> sesuai dengan syariat masing-masing dari para nabi dan rasul.
>
> *Kedudukan Shalat Dalam Islam*
> Setelah kita mengetahui bahwa shalat merupakan bagian dari agama para nabi
> dan rasul maka bagaimanakah kedudukan shalat itu sendiri menurut kaca mata
> Islam?
> Shalat dalam agama Islam memiliki kedudukan yang sangat tinggi, hal ini
> bisa disimpulkan bila kita mencermati nash-nash Al Qur’an maupun As Sunnah.
> Di antaranya sebagai berikut:
>
> 1. Mendirikan shalat adalah tanda sebenar-benarnya orang mu’min. Allah
> subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Sesungguhnya orang-orang yang
> beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama “Allah” gemetarlah hati
> mereka dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya bertambahlah iman
> mereka, dan kepada Rabb-Nya mereka bertawakkal. Yaitu orang-orang yang
> mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rizqi yang Kami berikan kepada
> mereka.” (Al Anfal: 2-3)
>
> 2. Shalat merupakan Rukun Islam yang ke dua. Rasulullah shalallahu alaihi
> wasallam bersabda:
>
> “Islam dibangun di atas lima (rukun): Syahadat Laa Ilaaha Illallahu
> Muhammadur-Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, shaum Ramadhan
> dan berhaji ke Baitullah (Makkah).” (Muttafaqun ‘Alaihi)
>
> 3. Shalat merupakan tiang agama. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam
> bersabda:
>
> “Kepala dari seluruh perkara (agama) adalah Islam, tiangnya adalah shalat,
> dan puncaknya adalah jihad.” (HR. At Tirmidzi, dihasankan oleh As Syaikh Al
> Albani dalam Al Irwa’ 2/138)
>
> 4. Shalat adalah amalan yang pertama kali dihisab pada hari kiamat dan
> sebagai tolok ukur dari seluruh amal ibadah yang lainnya. Rasulullah
> shalallahu alaihi wasallam bersabda:
> “Pertama kali yang dihisab pada hari kiamat adalah shalat, jika shalatnya
> baik maka baiklah seluruh amalannya, dan jika shalatnya rusak, maka rusaklah
> seluruh amalannya.” (HR. Thabrani, Ash Shahihah 3/346 karya Asy Syaikh Al
> Albani)
>
> 5. Turunnya perintah shalat tanpa melalui perantara Malaikat Jibril, bahkan
> Rasulullah ? sendiri menerima langsung dari Allah subhanahu wata’ala di atas
> langit yang ke tujuh.
>
> *Shalat Perintah Agung Dari Allah subhanahu wata’ala*
> Allah subhanahu wata’ala menyebutkan secara tegas di dalam Al Qur’an
> tentang kewajiban shalat. Diantaranya firman Allah subhanahu wata’ala
> (artinya):
> “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang
> yang ruku’.” (Al Baqarah: 43)
> “Padahal mereka tidaklah disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan
> memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan
> supaya mereka mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, dan yang demikian
> itulah agama yang lurus.” (Al Bayyinah: 5)
> Terlebih lagi perintah shalat lima waktu diwahyukan secara langsung dari
> Allah ? tanpa melalui perantara malaikat Jibril alaihis salam. Al Imam Al
> Bukhari dan Al Imam Muslim keduanya meriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik
> radhiallahu anhu, bahwasanya pada suatu malam ketika Nabi shalallahu alaihi
> wasallam berada di rumah Ummu Hani’ di Makkah, malaikat Jibril alaihis salam
> datang menjemput beliau shalallahu alaihi wasallam untuk menghadap Allah
> subhanahu wata’ala. Keduanya mengendarai seekor Buraq, yang lebih besar dari
> keledai tetapi lebih kecil dari bighal (peranakan kuda dengan keledai), yang
> langkah kakinya sejauh mata memandang.
> Kemudian Jibril membawa beliau menuju langit ke tujuh. Setiap kali melewati
> lapisan langit, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bertemu dengan para
> rasul dan nabi. Sampai akhirnya beliau ? tiba di Sidratul Muntaha yang tidak
> ada satu makhlukpun yang mampu menggambarkan keindahannya. Di tempat inilah
> beliau shalallahu alaihi wasallam menerima perintah shalat lima waktu.
> Peristiwa ini dikenal dengan istilah Isra’ Mi’raj.
> Bahkan Ummu Salamah meriwayatkan bahwa wasiat terakhir dari Rasulullah ?
> menjelang wafatnya, beliau shalallahu alaihi wasallam berkata: “Ash Shalatu,
> Ash Shalatu.” Dalam riwayat yang lain: “Bertakwalah kalian kepada Allah
> dengan shalat.” (lihat Irwaul Ghalil: 7/238)
>
> *Pelatihan Shalat Sejak Dini*
> Allah subhanahu wata’ala memerintahkan Nabi-Nya (sekaligus untuk umatnya)
> supaya mengajak keluarganya untuk memenuhi kewajiban shalat. Allah subahanhu
> wata’ala berfirman (artinya): “Dan perintahkanlah keluargamu supaya
> mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya …” (Thaaha: 132)
> Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
>
> “Perintahlah anak-anak kalian untuk shalat (mulai) pada usia 7 tahun, dan
> pukullah mereka (yang enggan untuk shalat) setelah usia 10 tahun, dan
> pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Ahmad, lihat Irwaul Ghalil 2/7)
>
> *Tidak Ada Rukhshah Untuk Meninggalkan Shalat*
> Kewajiban menegakkan shalat lima waktu berlaku di manapun dan bagaimanapun
> keadaannya, tidak ada rukhshah (keringanan) untuk meninggalkannya. Agama
> Islam pun telah menjelaskan tata cara shalat dalam berbagai kondisi darurat,
> seperti:
> 1. Dalam keadaan bahaya, seperti perang dan semisalnya. Allah subhanahu
> wata’ala berfirman (artinya): “Jika kalian dalam keadaan takut, maka
> shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan.” (Al Baqarah: 239)
>
> 2. Dalam keadaan sakit. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda:
>
> “Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu berdiri maka (shalatlah) dengan
> duduk, jika tidak mampu duduk maka (shalatlah) dengan berbaring.” (HR. Al
> Bukhari, dalam riwayat Al Baihaqi ada tambahan: “Jika tidak mampu berbaring
> maka cukup dengan isyarat.” )
>
> 3. Dalam keadaan bersafar juga wajib melaksanakan shalat, bahkan Allah ?
> memberikan keringanan bagi musafir (orang yang bepergian) untuk menjama’
> (menggabungkan dua shalat dalam satu waktu) seperti menjama’ shalat zhuhur
> dengan shalat ‘ashar di waktu zhuhur (jama’ taqdim) atau di waktu ‘ashar
> (jama’ ta’khir) dan juga seperti menjama’ shalat maghrib dengan shalat isya’
> dengan cara seperti semula. Dan juga diperbolehkan baginya untuk mengqashar
> (meringkas shalat yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat seperti shalat isya’,
> zhuhur ataupun ‘ashar).
>
> 4. Dalam keadaan lupa atau tertidur. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam
> bersabda:
>
> “Barangsiapa yang lupa atau tertidur, maka kaffarahnya (tebusannya) adalah
> shalat pada waktu ia teringat (sadar).” (Muttafaqun ‘alaihi)
>
> 5. Tidak mendapat air untuk bersuci (wudhu’ atau mandi junub) atau secara
> medis tidak boleh menyentuh air, maka diberikan keringanan untuk bersuci
> dengan tanah/debu yang dikenal dengan tayammum. Allah subhanahu wata’ala
> berfirman (artinya):
> “Apabila kalian sakit atau sedang dalam bepergian (safar) atau salah
> seorang dari kalian kembali dari tempat buang air besar (selesai buang
> hajat) atau kalian menyentuh wanita (jima’) sedangkan kalian tidak
> mendapatkan air, maka bertayammumlah dengan tanah/debu yang baik (suci),
> (dengan cara) usapkanlah debu itu ke wajah dan tangan kalian, Allah tidak
> ingin memberatkan kalian, tetapi Allah ingin menyucikan kalian dan
> menyempurnakan nikmat-Nya atas kalian. Semoga dengan begitu kalian mau
> bersyukur.” (Al Maidah: 6)
> Meskipun ia tidak mendapatkan kedua alat bersuci yatu air dan tanah/debu
> maka tetap baginya untuk menunaikan kewajiban shalat sesuai dengan
> kemampuannya. Karena Allah subhanahu wata’ala tidak memberikan beban kepada
> siapa pun kecuali sesuai dengan kemampuannya.
>
> *Ancaman Meninggalkan Shalat *
> Para pembaca yang mulia, setelah memahami uraian di atas tentang tingginya
> kedudukan shalat dalam agama dan keutamaan-keutamaan yang Allah subhanahu
> wata’ala berikan kepada orang-orang yang memenuhi kewajiban shalat. Lalu
> apakah orang yang melalaikan shalat dibiarkan begitu saja? Tentunya tidak.
> Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya shalallahu alaihi wasallam
> benar-benar telah memberikan peringatan dan ancaman kepada orang-orang yang
> melalaikan shalat.
> Allah subhanahu wata’ala telah menyediakan neraka Saqar yang dikhususkan
> bagi orang-orang yang meninggalkan shalat. Sebagaimana firman-Nya (artinya):
> *
> “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka). Mereka menjawab:
> ‘Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat …”* (Al
> Muddatstsir: 42-43)
> Dalam hadits-hadts yang shahih, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam juga
> telah memberikan peringatan keras terhadap orang yang meninggalkan shalat
> dengan sengaja. Diantaranya:
> 1. Hadits Buraidah radhiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam
> bersabda:
>
> العَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَ بَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا
> فَقَدْ كَفَرَ
>
> ”*Perbedaan antara kami dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat*,
> barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah melakukan kekafiran.” (HR. At
> Tirmidzi, lihat Shahih At Targhib no. 564)
> 2. Hadits Jabir radhiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam
> bersabda:
>
> إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ وَالشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ
>
> “Sesungguhnya (pembeda) antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan
> adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82)
> 3. Hadits Tsauban radhiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam
> bersabda:
>
> بَيْنَ الْعَبْدِ وَبَيْنَ الْكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلاَةُ فَإِذَا
> تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ
>
> “*Pembeda antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat
> *, bila ia meninggalkannya berarti ia telah berbuat kesyirikan.” (HR. Ath
> Thabari, lihat Shahih At Targhib no. 566)
> 4. Hadits Abu Darda’ radhiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi
> wasallam bersabda:
>
> لاَ تُشْرِكُ بَاللهِ شَيْئًا وَإِنْ قُطِعْتَ وَإِنْ حُرِقْتَ وَلاَ تَتْرُكْ
> صَلاَةً مَكْتُوْبَةً مُتَعَمِّدًا فَمَنْ تَرَكَهَا مُتَعَمَّدًا فَقَدْ
> بَرِئَتْ مِنْهُ الذِّمَّةُ وَلاَ تَشْرِبِ الْخَمْرَ فَإِنَّهُ مِفْتَاحُ
> كُلِّ شَرٍّ
>
> “Janganlah kamu berbuat kesyirikan sedikit pun walaupun kamu dipenggal atau
> pun dibakar, dan jangan pula meninggalkan shalat dengan sengaja, maka
> barangsiapa yang meninggalkan shalat dengan sengaja sungguh lepas jaminan
> baginya, serta jangan pula minum khamr (arak dan semisalnya –pent) karena
> sesungguhnya khamr itu pintu setiap kejelekan.”
> Dalam riwayat Mu’adz bin Jabal radhiallahu anhu: “Sungguh telah lepas
> jaminan dari Allah”, sedangkan dalam riwayat Ummu Aiman dan Umayyah:
> “Sungguh telah lepas jaminan dari Allah dan Rasul-Nya”. (lihat Shahih At
> Targhib no. 567. 569)
> Demikian pula pernyataan para shahabat Nabi ?, diantaranya:
> Umar radhiallahu anhu berkata:
>
> لاَ حَظَّ فِي الإِسْلامِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ
>
> “Tidak ada bagian (sedikit pun) dalam Islam bagi seseorang yang
> meninggalkan shalat.” (Al Mughni 3/355)
> Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu berkata:
>
> مَنْ لَمْ يُصَلِّ فَهُوَ كَافِرٌ
>
> “*Barangsiapa yang tidak shalat maka dia kafir.”* (Al Mughni 3/355)
> Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata:
>
> مَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ فَلاَ دِيْنَ لَهُ
>
> “Barangsiapa yang meninggalkan shalat, maka tidak ada agama baginya.”
> (Shahih At Targhib no. 574)
> Abu Darda’ radhialallahu anhu berkata:
>
> لاَ إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ صَلاَةَ لَهُ وَلاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوْءَ
> لَهُ
>
> “Tidak ada keimanan bagi yang tidak shalat, dan tidak ada (sah) shalat bagi
> yang tidak berwudhu’.” (Shahih At Targhib no. 575)
> Wahai saudaraku yang mulia, walaupun ada sebagian para ulama’ yang
> berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja belum sampai
> kafir selama masih meyakini kewajiban shalat. Tapi janganlah bermudah-mudah
> dalam masalah ini, karena sangat jelas sekali dari hadits-hadits shahih dan
> pernyataan-pernyataan para shahabat Rasulullah shalallahu alaihi wasallam di
> atas bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja diancam dengan
> kekufuran, tidak punya keimanan dan tidak punya bagian sedikit pun dari
> Islam, kecuali bagi orang yang mau bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat
> dihadapan Allah subhanahu wata’ala.
>
>
>
> --
> you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
> to post emails, just send to :
> [email protected]
> to join this group, send blank email to :
> [email protected]
> to quit from this group, just send email to :
> [email protected]
> if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected]
> or add me in Yahoo Messenger at [email protected]
> thanks for joinning this group.
>

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected]
or add me in Yahoo Messenger at [email protected]
thanks for joinning this group.

Kirim email ke