Bro ada no yg bisa gw hubungi gak, ada perlu nih, bw udah email langsung via email kantor kok gak bisa2.
Japri aja Tq 2010/6/3 <[email protected]> > > - > > السلام عليكم ورحمته الله وبركا تها > > > > semoga bermanfaat > wass....zainal > > *Shalat Adalah Ibadah Para Nabi* > > Sesungguhnya ibadah shalat bukanlah dikhususkan bagi umat Nabi Muhammad > shalallahu alaihi wasallam, bahkan juga disyari’atkan kepada para nabi dan > rasul sebelum Nabi Muhammad shalallahu alaihi wasallam. Mereka pun > memerintahkan kepada umat-umat mereka untuk mengerjakan shalat. Allah > subhanahu wata’ala berfirman (artinya): > “Isma’il adalah seorang nabi dan rasul, dan ia menyuruh ahlinya (yakni > umatnya) untuk mendirikan shalat, menunaikan zakat.” (Maryam: 54-55) > “Dan Aku telah memilih kamu (Musa), maka dengarkanlah apa yang akan > diwahyukan kepadamu! Sesungguhnya Aku ini adalah Allah, tidak ada sesembahan > yang berhak diibadahi kecuali Aku, dan dirikanlah shalat untuk mengingatku.” > (Thaaha: 13-14) > Namun kaifiyyah (tata cara) pelaksanaan shalat mereka itu berbeda-beda > sesuai dengan syariat masing-masing dari para nabi dan rasul. > > *Kedudukan Shalat Dalam Islam* > Setelah kita mengetahui bahwa shalat merupakan bagian dari agama para nabi > dan rasul maka bagaimanakah kedudukan shalat itu sendiri menurut kaca mata > Islam? > Shalat dalam agama Islam memiliki kedudukan yang sangat tinggi, hal ini > bisa disimpulkan bila kita mencermati nash-nash Al Qur’an maupun As Sunnah. > Di antaranya sebagai berikut: > > 1. Mendirikan shalat adalah tanda sebenar-benarnya orang mu’min. Allah > subhanahu wata’ala berfirman (artinya): “Sesungguhnya orang-orang yang > beriman itu adalah mereka yang apabila disebut nama “Allah” gemetarlah hati > mereka dan apabila dibacakan kepada mereka ayat-ayat-Nya bertambahlah iman > mereka, dan kepada Rabb-Nya mereka bertawakkal. Yaitu orang-orang yang > mendirikan shalat dan menafkahkan sebagian rizqi yang Kami berikan kepada > mereka.” (Al Anfal: 2-3) > > 2. Shalat merupakan Rukun Islam yang ke dua. Rasulullah shalallahu alaihi > wasallam bersabda: > > “Islam dibangun di atas lima (rukun): Syahadat Laa Ilaaha Illallahu > Muhammadur-Rasulullah, menegakkan shalat, menunaikan zakat, shaum Ramadhan > dan berhaji ke Baitullah (Makkah).” (Muttafaqun ‘Alaihi) > > 3. Shalat merupakan tiang agama. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam > bersabda: > > “Kepala dari seluruh perkara (agama) adalah Islam, tiangnya adalah shalat, > dan puncaknya adalah jihad.” (HR. At Tirmidzi, dihasankan oleh As Syaikh Al > Albani dalam Al Irwa’ 2/138) > > 4. Shalat adalah amalan yang pertama kali dihisab pada hari kiamat dan > sebagai tolok ukur dari seluruh amal ibadah yang lainnya. Rasulullah > shalallahu alaihi wasallam bersabda: > “Pertama kali yang dihisab pada hari kiamat adalah shalat, jika shalatnya > baik maka baiklah seluruh amalannya, dan jika shalatnya rusak, maka rusaklah > seluruh amalannya.” (HR. Thabrani, Ash Shahihah 3/346 karya Asy Syaikh Al > Albani) > > 5. Turunnya perintah shalat tanpa melalui perantara Malaikat Jibril, bahkan > Rasulullah ? sendiri menerima langsung dari Allah subhanahu wata’ala di atas > langit yang ke tujuh. > > *Shalat Perintah Agung Dari Allah subhanahu wata’ala* > Allah subhanahu wata’ala menyebutkan secara tegas di dalam Al Qur’an > tentang kewajiban shalat. Diantaranya firman Allah subhanahu wata’ala > (artinya): > “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan ruku’lah bersama orang-orang > yang ruku’.” (Al Baqarah: 43) > “Padahal mereka tidaklah disuruh kecuali supaya menyembah Allah dengan > memurnikan keta’atan kepada-Nya dalam (menjalankan) agama yang lurus, dan > supaya mereka mendirikan shalat, dan menunaikan zakat, dan yang demikian > itulah agama yang lurus.” (Al Bayyinah: 5) > Terlebih lagi perintah shalat lima waktu diwahyukan secara langsung dari > Allah ? tanpa melalui perantara malaikat Jibril alaihis salam. Al Imam Al > Bukhari dan Al Imam Muslim keduanya meriwayatkan dari sahabat Anas bin Malik > radhiallahu anhu, bahwasanya pada suatu malam ketika Nabi shalallahu alaihi > wasallam berada di rumah Ummu Hani’ di Makkah, malaikat Jibril alaihis salam > datang menjemput beliau shalallahu alaihi wasallam untuk menghadap Allah > subhanahu wata’ala. Keduanya mengendarai seekor Buraq, yang lebih besar dari > keledai tetapi lebih kecil dari bighal (peranakan kuda dengan keledai), yang > langkah kakinya sejauh mata memandang. > Kemudian Jibril membawa beliau menuju langit ke tujuh. Setiap kali melewati > lapisan langit, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bertemu dengan para > rasul dan nabi. Sampai akhirnya beliau ? tiba di Sidratul Muntaha yang tidak > ada satu makhlukpun yang mampu menggambarkan keindahannya. Di tempat inilah > beliau shalallahu alaihi wasallam menerima perintah shalat lima waktu. > Peristiwa ini dikenal dengan istilah Isra’ Mi’raj. > Bahkan Ummu Salamah meriwayatkan bahwa wasiat terakhir dari Rasulullah ? > menjelang wafatnya, beliau shalallahu alaihi wasallam berkata: “Ash Shalatu, > Ash Shalatu.” Dalam riwayat yang lain: “Bertakwalah kalian kepada Allah > dengan shalat.” (lihat Irwaul Ghalil: 7/238) > > *Pelatihan Shalat Sejak Dini* > Allah subhanahu wata’ala memerintahkan Nabi-Nya (sekaligus untuk umatnya) > supaya mengajak keluarganya untuk memenuhi kewajiban shalat. Allah subahanhu > wata’ala berfirman (artinya): “Dan perintahkanlah keluargamu supaya > mendirikan shalat dan bersabarlah kamu dalam mengerjakannya …” (Thaaha: 132) > Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: > > “Perintahlah anak-anak kalian untuk shalat (mulai) pada usia 7 tahun, dan > pukullah mereka (yang enggan untuk shalat) setelah usia 10 tahun, dan > pisahkanlah tempat tidur mereka.” (HR. Ahmad, lihat Irwaul Ghalil 2/7) > > *Tidak Ada Rukhshah Untuk Meninggalkan Shalat* > Kewajiban menegakkan shalat lima waktu berlaku di manapun dan bagaimanapun > keadaannya, tidak ada rukhshah (keringanan) untuk meninggalkannya. Agama > Islam pun telah menjelaskan tata cara shalat dalam berbagai kondisi darurat, > seperti: > 1. Dalam keadaan bahaya, seperti perang dan semisalnya. Allah subhanahu > wata’ala berfirman (artinya): “Jika kalian dalam keadaan takut, maka > shalatlah sambil berjalan atau berkendaraan.” (Al Baqarah: 239) > > 2. Dalam keadaan sakit. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam bersabda: > > “Shalatlah dengan berdiri, jika tidak mampu berdiri maka (shalatlah) dengan > duduk, jika tidak mampu duduk maka (shalatlah) dengan berbaring.” (HR. Al > Bukhari, dalam riwayat Al Baihaqi ada tambahan: “Jika tidak mampu berbaring > maka cukup dengan isyarat.” ) > > 3. Dalam keadaan bersafar juga wajib melaksanakan shalat, bahkan Allah ? > memberikan keringanan bagi musafir (orang yang bepergian) untuk menjama’ > (menggabungkan dua shalat dalam satu waktu) seperti menjama’ shalat zhuhur > dengan shalat ‘ashar di waktu zhuhur (jama’ taqdim) atau di waktu ‘ashar > (jama’ ta’khir) dan juga seperti menjama’ shalat maghrib dengan shalat isya’ > dengan cara seperti semula. Dan juga diperbolehkan baginya untuk mengqashar > (meringkas shalat yang 4 rakaat menjadi 2 rakaat seperti shalat isya’, > zhuhur ataupun ‘ashar). > > 4. Dalam keadaan lupa atau tertidur. Rasulullah shalallahu alaihi wasallam > bersabda: > > “Barangsiapa yang lupa atau tertidur, maka kaffarahnya (tebusannya) adalah > shalat pada waktu ia teringat (sadar).” (Muttafaqun ‘alaihi) > > 5. Tidak mendapat air untuk bersuci (wudhu’ atau mandi junub) atau secara > medis tidak boleh menyentuh air, maka diberikan keringanan untuk bersuci > dengan tanah/debu yang dikenal dengan tayammum. Allah subhanahu wata’ala > berfirman (artinya): > “Apabila kalian sakit atau sedang dalam bepergian (safar) atau salah > seorang dari kalian kembali dari tempat buang air besar (selesai buang > hajat) atau kalian menyentuh wanita (jima’) sedangkan kalian tidak > mendapatkan air, maka bertayammumlah dengan tanah/debu yang baik (suci), > (dengan cara) usapkanlah debu itu ke wajah dan tangan kalian, Allah tidak > ingin memberatkan kalian, tetapi Allah ingin menyucikan kalian dan > menyempurnakan nikmat-Nya atas kalian. Semoga dengan begitu kalian mau > bersyukur.” (Al Maidah: 6) > Meskipun ia tidak mendapatkan kedua alat bersuci yatu air dan tanah/debu > maka tetap baginya untuk menunaikan kewajiban shalat sesuai dengan > kemampuannya. Karena Allah subhanahu wata’ala tidak memberikan beban kepada > siapa pun kecuali sesuai dengan kemampuannya. > > *Ancaman Meninggalkan Shalat * > Para pembaca yang mulia, setelah memahami uraian di atas tentang tingginya > kedudukan shalat dalam agama dan keutamaan-keutamaan yang Allah subhanahu > wata’ala berikan kepada orang-orang yang memenuhi kewajiban shalat. Lalu > apakah orang yang melalaikan shalat dibiarkan begitu saja? Tentunya tidak. > Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya shalallahu alaihi wasallam > benar-benar telah memberikan peringatan dan ancaman kepada orang-orang yang > melalaikan shalat. > Allah subhanahu wata’ala telah menyediakan neraka Saqar yang dikhususkan > bagi orang-orang yang meninggalkan shalat. Sebagaimana firman-Nya (artinya): > * > “Apakah yang memasukkan kamu ke dalam Saqar (neraka). Mereka menjawab: > ‘Kami dahulu tidak termasuk orang-orang yang mengerjakan shalat …”* (Al > Muddatstsir: 42-43) > Dalam hadits-hadts yang shahih, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam juga > telah memberikan peringatan keras terhadap orang yang meninggalkan shalat > dengan sengaja. Diantaranya: > 1. Hadits Buraidah radhiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam > bersabda: > > العَهْدُ الَّذِيْ بَيْنَنَا وَ بَيْنَهُمْ الصَّلاَةُ فَمَنْ تَرَكَهَا > فَقَدْ كَفَرَ > > ”*Perbedaan antara kami dengan mereka (orang-orang kafir) adalah shalat*, > barangsiapa yang meninggalkannya maka ia telah melakukan kekafiran.” (HR. At > Tirmidzi, lihat Shahih At Targhib no. 564) > 2. Hadits Jabir radhiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam > bersabda: > > إِنَّ بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ وَالشِّرْكِ وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ > > “Sesungguhnya (pembeda) antara seseorang dengan kekufuran dan kesyirikan > adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim no. 82) > 3. Hadits Tsauban radhiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi wasallam > bersabda: > > بَيْنَ الْعَبْدِ وَبَيْنَ الْكُفْرِ وَالإِيْمَانِ الصَّلاَةُ فَإِذَا > تَرَكَهَا فَقَدْ أَشْرَكَ > > “*Pembeda antara seorang hamba dengan kekufuran dan keimanan adalah shalat > *, bila ia meninggalkannya berarti ia telah berbuat kesyirikan.” (HR. Ath > Thabari, lihat Shahih At Targhib no. 566) > 4. Hadits Abu Darda’ radhiallahu anhu, Rasulullah shalallahu alaihi > wasallam bersabda: > > لاَ تُشْرِكُ بَاللهِ شَيْئًا وَإِنْ قُطِعْتَ وَإِنْ حُرِقْتَ وَلاَ تَتْرُكْ > صَلاَةً مَكْتُوْبَةً مُتَعَمِّدًا فَمَنْ تَرَكَهَا مُتَعَمَّدًا فَقَدْ > بَرِئَتْ مِنْهُ الذِّمَّةُ وَلاَ تَشْرِبِ الْخَمْرَ فَإِنَّهُ مِفْتَاحُ > كُلِّ شَرٍّ > > “Janganlah kamu berbuat kesyirikan sedikit pun walaupun kamu dipenggal atau > pun dibakar, dan jangan pula meninggalkan shalat dengan sengaja, maka > barangsiapa yang meninggalkan shalat dengan sengaja sungguh lepas jaminan > baginya, serta jangan pula minum khamr (arak dan semisalnya –pent) karena > sesungguhnya khamr itu pintu setiap kejelekan.” > Dalam riwayat Mu’adz bin Jabal radhiallahu anhu: “Sungguh telah lepas > jaminan dari Allah”, sedangkan dalam riwayat Ummu Aiman dan Umayyah: > “Sungguh telah lepas jaminan dari Allah dan Rasul-Nya”. (lihat Shahih At > Targhib no. 567. 569) > Demikian pula pernyataan para shahabat Nabi ?, diantaranya: > Umar radhiallahu anhu berkata: > > لاَ حَظَّ فِي الإِسْلامِ لِمَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ > > “Tidak ada bagian (sedikit pun) dalam Islam bagi seseorang yang > meninggalkan shalat.” (Al Mughni 3/355) > Ali bin Abi Thalib radhiallahu anhu berkata: > > مَنْ لَمْ يُصَلِّ فَهُوَ كَافِرٌ > > “*Barangsiapa yang tidak shalat maka dia kafir.”* (Al Mughni 3/355) > Abdullah bin Mas’ud radhiallahu anhu berkata: > > مَنْ تَرَكَ الصَّلاَةَ فَلاَ دِيْنَ لَهُ > > “Barangsiapa yang meninggalkan shalat, maka tidak ada agama baginya.” > (Shahih At Targhib no. 574) > Abu Darda’ radhialallahu anhu berkata: > > لاَ إِيْمَانَ لِمَنْ لاَ صَلاَةَ لَهُ وَلاَ صَلاَةَ لِمَنْ لاَ وُضُوْءَ > لَهُ > > “Tidak ada keimanan bagi yang tidak shalat, dan tidak ada (sah) shalat bagi > yang tidak berwudhu’.” (Shahih At Targhib no. 575) > Wahai saudaraku yang mulia, walaupun ada sebagian para ulama’ yang > berpendapat bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja belum sampai > kafir selama masih meyakini kewajiban shalat. Tapi janganlah bermudah-mudah > dalam masalah ini, karena sangat jelas sekali dari hadits-hadits shahih dan > pernyataan-pernyataan para shahabat Rasulullah shalallahu alaihi wasallam di > atas bahwa orang yang meninggalkan shalat dengan sengaja diancam dengan > kekufuran, tidak punya keimanan dan tidak punya bagian sedikit pun dari > Islam, kecuali bagi orang yang mau bertaubat dengan sebenar-benarnya taubat > dihadapan Allah subhanahu wata’ala. > > > > -- > you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups. > to post emails, just send to : > [email protected] > to join this group, send blank email to : > [email protected] > to quit from this group, just send email to : > [email protected] > if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected] > or add me in Yahoo Messenger at [email protected] > thanks for joinning this group. > -- you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups. to post emails, just send to : [email protected] to join this group, send blank email to : [email protected] to quit from this group, just send email to : [email protected] if you wanna know me, please visit my facebook at [email protected] or add me in Yahoo Messenger at [email protected] thanks for joinning this group.
