aep.saepuloh







Untaian Nasihat Bagi Para Pedagang Muslim 
Oleh Ustadz Muhammad Wasitho, Lc 

Islam merupakan agama yang sempurna, mencakup segala aspek kehidupan 
manusia serta membawa rahmat bagi alam semesta. Diantara bukti 
kesempurnaannya, Islam menganjurkan umatnya agar berbisnis atau mencari 
nafkah demi kelangsungan hidupnya di dunia ini. Di dalam sebuah hadits 
yang diriwayatkan Al-Miqdam radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi 
wasallam bersabda: “Tidaklah seseorang menyantap  makanan yang lebih baik 
daripada ia menyantap makanan dari hasil jerih  payahnya sendiri. Dan 
sesungguhnya Nabiyullah Daud ‘alaihis salam biasa  makan dari hasil 
usahanya sendiri.” [Shahih: Shahihul Jami’ no: 5546 dan Fathul Bari IV/303 
no: 2072] 

Dan diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi 
shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sesungguhnya seseorang di antara 
kamu mencari seikat kayu bakar, lalu dipanggul di  atas punggungnya itu 
lebih baik daripada ia meminta-minta kepada orang  lain, bisa jadi ia 
diberi ataupun ditolak.” [Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 7069, 
Fathul Bari IV/303 no: 2074,  Tirmidzi II/94 no: 675, dan Nasa’i V/96] 

Di antara kesempurnaannya pula, Islam memberikan bimbingan kepada  para 
pengusaha muslim tata cara dan adab-adab dalam melakukan bisnis  atau 
perdagangan agar tidak melanggar aturan-aturan Allah dan Rasul-Nya. 
Sehingga diharapkan dapat memperoleh rezki yang halal dan diberkahi,  dan 
bisa terhindar dari penghasilan yang haram dan terlarang. 

Berikut ini kami akan sebutkan beberapa nasehat Allah dan Rasul-Nya kepada 
para pedagang muslim dalam menjalankan bisnis: 

1. Hendaknya Mempelajari dan memahami fiqih  bisnis sebelum terjun ke 
medan bisnis Setiap pedagang muslim  sepatutnya mempelajari dan memahami 
ilmu tentang bisnis (jual beli) agar bisa membedakan antara praktek bisnis 
yang halal dan yang haram, yang  hak dan yang batil dan selamat dari 
hal-hal terlarang seperti dusta,  menipu dan riba. 

Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata: “Seorang  pedagang apabila 
tidak mengerti tentang hukum-hukum jual beli niscaya ia akan terjerumus ke 
dalam riba, lalu ia terjerumus lagi dan terjerumus  lagi, dst”. 

Diriwayatkan dari Umar bin Khathab radhiyallahu ‘anhu bahwa  ia 
mengeluarkan setiap pedagang yang tidak faham tentang jual beli dari pasar 
seraya berkata, “Tidak diperkenankan berdagang di pasar-pasar kaum 
muslimin bagi siapa saja yang tidak memahami riba (macam-macam dan 
bentuk-bentuknya)”. Imam Malik bin Anas rahimahullah pernah  memerintahkan 
hal serupa dengan apa yg dilakukan oleh Umar bin Khathab.  Beliau 
perintahkan demikian agar setiap pedagang muslim tidak terjerumus ke dalam 
praktek riba dan menjerumuskan kaum muslimin ke dalamnya. 

2. Jadilah pedagang yang jujur 

Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: 

اَلتَّاجِرُ الصَّدُوْقُ الْأَمِيْنُ مَعَ النَّبِيِّيْنَ وَالصِّدِّيْقِيْنَ 
وَالشُّهَدَاءِ 

“Pedagang yang selalu jujur lagi amanah akan bersama para nabi, 
orang-orang yang senantiasa jujur, dan orang-orang yang mati syahid.” [HR. 
At-Tirmidzi, dan ia berkata, “Hadits ini hasan” dan syaikh  Al-Albani 
menetapkannya sebagai hadits shahih lighairihi]. 

Dan sabdanya pula: 

إِنَّ التُّجَّارَ  يُبْعَثُوْنَ يَوْمَ اْلقِيَامَةِ فُجَّارًا إِلاَّ مَنِ 
اتَّقَى وَبَرَّ وَصَدَقَ 

“Sesungguhnya para pedagang akan dibangkitkan pada hari kiamat  sebagai 
orang-orang yang jahat, kecuali pedagang yang bertakwa (kepada  Allah), 
selalu berbuat baik dan jujur.” [HR. At-Tirmidzi dan ia berkata, “Hasan 
Shahih”. Dan syaikh Al-Albani menetapkannya sebagai hadits  shahih 
lighairihi]. 

Dan dengan menetapi kejujuran dalam jual beli akan menyebabkan  datangnya 
berkah dari Allah, sebagaimana sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam: 

“Dua orang yang melakukan transaksi jual beli mempunyai hak  memilih 
(antara melanjutkan atau membatalkan transaksi itu) selama  mereka belum 
berpisah. Jika mereka jujur dan menjelaskan (aib  barangnya), niscaya 
mereka berdua diberi berkah dalam jual belinya, dan  (sebaliknya) jika 
mereka menyembunyikan (aib barangnya) dan berdusta,  niscaya berkah jual 
beli mereka dihapuskan.” [HR. Bukhari dan  Muslim, dari Hakim bin Hizam 
radhiyallahu ‘anhu]. 

3. Jadilah pedagang yang mempermudah dan  Bersikap Toleran dalam Melakukan 
Transaksi Jual Beli 

Dari Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu 
‘alaihi wasallam bersabda: “Allah  pasti melimpahkan rahmat-Nya kepada 
seorang hamba yang bersikap toleran  bila menjual, membeli dan menuntut 
(haknya).” [Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no: 4454 dan Fathul Bari 
IV/206 no: 2076]. 

4. Jangan menipu 

Karena perbuatan menipu orang lain akan menghilangkan keberkahan pada 
rezeki, mendatangkan siksaan dari Allah dan akan menjerumuskan  pelakunya 
ke dalam azab api neraka bersama para penipu. Nabi shallallahu ‘alaihi 
wasallam bersabda: “Barangsiapa yang menipu maka  ia bukan termasuk dari 
golongan kami, karena (pelaku) penipuan itu  (terancam berada) di dalam 
neraka.” [HR. Ath-Thabrani. Dan syaikh  Al-Albnai berkata, “Hasan 
Shahih”]. 

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “(Pada suatu hari)  Rasulullah 
melewati seorang pedagang sedang menjual makanan, kemudian  Beliau 
memasukkan tangannya ke dalam (tumpukan) makanan itu. Ternyata  makanan 
tersebut sudah dicampur, maka Beliau bersabda: “Bukanlah  dari golongan 
kami orang yang melakukan penipuan.” [Shahih: Irwa’ul Ghalil no: 1319, 
Shahih Ibnu Majah no: 1809, Ibnu Majah II: 749 no:  2224 dan lafadz ini 
baginya, ‘Aunul Ma’bud IX: 321 no: 3435, Tirmidzi  II: 389 no: 1329 dan 
Muslim I: 99 no: 102]. 

5. Jangan mengurangi takaran atau timbangan 

Abdullah bin Abbas radhiyallahu anhuma berkata: “Tatkala  Nabi shallallahu 
‘alaihi wasallam tiba di kota  Madinah, beliau mendapatkan penduduknya 
adalah orang-orang yang paling  buruk dalam hal takaran (atau timbangan). 
Maka Allah Ta’ala menurunkan  firman-Nya: 

وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِيْنَ 

“Kecelakaan besarlah bagi orang-orang yang curang (dalam 
takaran/timbangan)”. [QS. Al-Muthaffifin: 1] maka setelah itu,  mereka 
memperbaiki takarannya.” [HR. Ibnu Majah dan Ibnu Hibban. Dan  dihasankan 
oleh syaikh Al-Albani]. 

6. Jangan menimbun barang dagangan 

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa yang menimbun 
(barang dagangan) maka ia adalah orang yang telah berbuat kesalahan.” [HR. 
Muslim] 

7. Jangan bersumpah palsu 

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Sumpah palsu (dusta) akan 
menyebabkan barang dagangan cepat laku akan tetapi  menghapuskan (berkah) 
rezeki.” [HR. Bukhari dan Muslim]. Di dalam  riwayat lain beliau bersabda: 
“Barangsiapa berani bersumpah palsu  (dusta) yang dengannya ia mengambil 
harta seorang muslim (tanpa hak),  maka ia berjumpa dengan Allah sedangkan 
Dia dalam keadaan murka  kepada-Nya.” [HR. Bukhari dan Muslim]. 

8. Hindari riba 

Allah Ta’ala berfirman: “Hai orang-orang yang beriman,  bertakwalah kepada 
Allah dan tinggalkanlah sisa riba (yang belum  dipungut) jika kamu 
orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak  mengerjakan (meninggalkan 
sisa riba) maka ketahuilah, bahwa Allah dan  rasul-Nya akan memerangimu. 
Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan  riba), maka bagimu pokok 
hartamu, kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” [QS. 
Al-Baqarah: 278-279] 

Dan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Satu uang dirham hasil 
riba yang dimakan seseorang dan ia mengetahuinya  (bahwa uang itu hasil 
riba) itu lebih berat (siksaannya) daripada tiga  puluh enam kali 
perzinaan.” [HR. Ahmad, dan dishahihkan oleh  Al-Albani]. 

Dan beliau bersabda pula: “Tidaklah tersebar pada suatu kaum  perbuatan 
zina dan riba melainkan mereka telah menghalalkan datangnya  azab Allah 
bagi diri mereka sendir.” [HR. Abu Ya’la dengan isnad jayyid sebagaimana 
dikatakan oleh Al-Mundziri]. 

9. Hindari profesi dan penghasilan yang  haram 

Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Barangsiapa memperoleh harta 
dari jalan yang haram, lalu dengannnya ia memerdekakan budak dan 
menyambung tali silaturahmi, maka hal itu akan menjadi  belenggu bagi 
dirinya.” [HR. Ath-Thabrani, dan dihasankan oleh  Al-Albani]. 

Dan beliau bersabda pula: “Wahai Ka’ab bin ‘Ujrah, sesungguhnya  tidak 
akan masuk surga badan yang tumbuh dari hal-hal yang haram.”  [HR. Ibnu 
Hibban. Dan Al-Albani berkata: “Shahih lighairihi”]. 

Sumber: 

Risalah ‘Ajilah Ila at-Tajiri al-Muslim, karya Syaikh Khalid Abu Shalih 

Al-Wajiz Fi Fiqhi as-Sunnati wa al-Kitabi al-‘Aziz, karya  Syaikh Abdul 
Azhim bin Badawi al-Khalafi. 

(Dimuat dalam majalah Nikah Volume. 8 No. 08 tanggal 15  November – 15 
Desember 2009) 

disalin dari http://abufawaz.wordpress.com 

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
if you wanna know me, please visit to www.facebook.com/aga.madjid
or add me in Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

Kirim email ke