Tak Jawab Somasi, Anak Ancam Pidanakan Ayu AzhariAyu Azhari terancam
dipidanakan oleh anaknya, Axel Gondokusumo, jika somasi soal hak waris tidak
juga dijawab. <http://okezone.com/>
Mahfiroh, okeZone News - Sabtu, 04 Desember 2010 15.06 WIB
[image: Axel Gondokusumo. (Foto: Mahfiroh/Okezone)]
Axel Gondokusumo. (Foto: Mahfiroh/Okezone)
JAKARTA - Ayu Azhari terancam dipidanakan oleh anaknya, Axel Gondokusumo,
jika somasi soal hak waris tidak juga dijawab.
Axel merupakan buah hati Ayu dari pernikahannya dengan almarhum Wisnu Djody
Gondokusumo. Djody meninggal pada 2002 lalu, setelah sepuluh tahun bercerai
dari Ayu.
Dari Djody, Axel mendapat warisan senilai Rp150 juta yang awalnya dititipkan
ke pamannya, Bayu Gondokusumo. Lalu Bayu menyerahkan uang Axel melalui Ayu
sebagai ibu kandungnya, karena saat itu Axel belum punya rekening tabungan
sendiri.
Setelah lewat usia 18 tahun, Axel diminta ibunya untuk hidup mandiri. Namun
setelah mendapat beasiswa sekolah di Eropa, Axel meminta hak warisan dari
ayahnya yang dipegang ibunya, dengan alasan sebagai uang pegangan selama
sekolah.
Selama setahun Axel menunggu janji ibunya untuk memberikan uang tersebut.
Sampai akhirnya, ibundanya mengungkap bahwa uang warisan itu habis sebagai
pengganti biaya hidup yang telah dikeluarkan Ayu selama membesarkan Axel.
"Berkali-kali say aminta, karena saya waktu itu masih di rumah. Ketika saya
sudah tidak di rumah, saya tidak diizinkan untuk dapat uang lagi," ungkap
Axel ditemani kuasa hukumnya, Drs M Utomo A Karim T, SH, saat jumpa pers di
WKS Law Firm di Hanurata Graha lantai 5, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat
(3/12/2010).
Mengenai uang warisan tersebut dari mana, Axel mengaku kurang paham. Namun
Karim menjelaskan, Axel adalah pewaris tunggal dari ayahnya.
"Axel ini punya hak waris. Bayu (paman Axel) transfer uang. Di situ sudah
dijelaskan ada warisan dari bapak, di situlah terjadi pembicaraan, akhirnya
Ayu bilang transfer ke saya saja. Nanti, katanya, akan ditransfer ke Axel,
karena Axel belum punya rekening," papar Karim.
Axel mengaku, setelah lulus SMA tidak disekolahkan dan tidak diurus selama
setahun ini. Dia sudah dinilai dewasa untuk bisa hidup mandiri.
Karim menambahkan, somasi pertama belum ada jawaban dari pihak Ayu Azhari.
"Yang jelas, kami akan melakukan somasi terbuka. Maksudnya, ingin
mengingatkan Ayu, supaya hak Axel dipenuhi," terang Karim.
Sebenarnya, kata dia, permasalahan ini ingin diselesaikan secara
kekeluargaan dan tidak perlu masuk ranah hukum. "Kalau sampai Ayu tidak mau,
ini masuknya ke ranah pidana penggelapan," pungkasnya.
Warm Regards,
Rochmad Sigit.
{Rasa kecilnya diri ini saat berhadapan dengan masalah,
bukan disebabkan oleh besarnya masalah,
tetapi oleh kecilnya tujuan hidup.}
--
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
please visit to www.facebook.com/aga.madjid,
add my Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.