-

السلام عليكم ورحمته الله وبركا ته
Semoga Bermanfaat
Wass.......zainal

Setiap Persendian Wajib Dishadaqahi 

Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu dia berkata, Rasulullah shallallahu 
'alaihi wa sallam bersabda,

كُلُّ سُلاَمَى مِنَ النَّاسِ عَلَيْهِ صَدَقَةٌ، كُلَّ يَوْمٍ تَطْلُعُ 
فِيْهِ الشَّمْسُ. قَالَ: تَعْدِلُ بَيْنَ الإِثْنَيْنِ صَدَقَةٌ، وَتُعِيْنُ 
الرَّجُلَ فِيْ دَابَّتِهِ فَتَحْمِلُهُ عَلَيْهَا أَوْ تَرْفَعُ لَهُ 
عَلَيْهَا مَتَاعَهُ صَدَقَةٌ. قَالَ: وَالْكَلِمَةُ الطَّيِّبَةُ صَدَقَةٌ، 
وَكُلُّ خُطْوَةٍ تَمْشِيْهَا إِلَى الصَّلاَةِ صَدَقَةٌ، وَتُمِيْطُ الأَذَى 
عَنِ الطَّرِيْقِ صَدَقَةٌ.
"Setiap persendian manusia wajib dishadaqahi, setiap hari yang padanya 
matahari terbit. Beliau bersabda, "Mendamaikan antara dua orang (yang 
berselisih) adalah shadaqah, membantu seseorang dalam masalah kendaraannya 
lalu menaikkannya ke atas kendaraannya atau mengangkat barang bawaannya ke 
atas kendaraannya adalah shadaqah. Beliau bersabda, "(Mengucapkan) kalimat 
yang baik adalah shadaqah, setiap langkah yang dia berjalan menuju masjid 
untuk shalat adalah shadaqah, dan menyingkirkan gangguan dari jalan adalah 
shadaqah." (HR. Al-Bukhariy no.2989 dan Muslim no.1009)

Kedudukan Hadits Ini
Di antara yang diserukan oleh agama Islam adalah berkumpulnya kalimat dan 
bersatunya hati di atas Al-Haq dan rasa cinta, maka hadits ini mempunyai 
kedudukan yang tinggi dan begitu pentingnya dalam hal menyerukan kepada 
sebab-sebab terwujudnya persatuan dan rasa cinta.
Hadits ini menerangkan tentang mendamaikan dua orang yang berselisih, 
tolong menolong dalam perkara agama dan dunia, menjaga lisan kecuali dari 
perkataan yang baik, melangkahkan kaki menuju masjid untuk shalat 
berjama'ah, dan menghilangkan gangguan dari jalan.

Perhatikanlah Diri-Diri Kalian!
Sabda beliau, "Setiap persendian", yang dimaksudkan adalah seluruh tulang 
dan persendian yang ada pada manusia, yang manusia tersusun darinya.
Susunan tubuh manusia yang berupa persendian-persendian ini termasuk 
nikmat Allah yang paling besar yang telah Allah berikan kepadanya, 
sebagaimana hal ini menunjukkan atas kekuasaan Allah dan keagungan-Nya, 
yang telah menciptakan manusia dengan bentuk seperti ini yang begitu 
teratur susunannya, indah bentuknya dan lentur keadaannya (elastis/mudah 
digerakkan), dan tidak ada yang mengetahui betapa besarnya nikmat ini dan 
keutamaannya kecuali orang yang telah kehilangan nikmat tersebut.

Bersyukur kepada Allah atas Nikmat-Nikmat-Nya
Bentuk manusia dan susunan persendiannya yang begitu teratur, indah dan 
elastis termasuk nikmat Allah yang terbesar terhadap Bani Adam, yang 
tentunya setiap persendian tersebut butuh untuk disyukuri.
Sungguh Allah telah menyebutkan kepada kita akan nikmat ini dalam banyak 
ayat-Nya di dalam kitab-Nya, Allah Ta'ala berfirman yang artinya,
"Hai manusia, apakah yang telah memperdayakan kamu (berbuat durhaka) 
terhadap Tuhanmu Yang Maha Pemurah. Yang telah menciptakan kamu lalu 
menyempurnakan kejadianmu dan menjadikan (susunan tubuh) mu seimbang, 
dalam bentuk apa saja yang Dia kehendaki, Dia menyusun tubuh-mu." 
(Al-Infithaar:7-9)
"Dan Allah mengeluarkan kalian dari perut ibu kalian dalam keadaan tidak 
mengetahui sesuatu pun, dan Dia memberi kalian pendengaran, penglihatan 
dan hati, agar kalian bersyukur." (An-Nahl:78)
"Bukankah Kami telah memberikan kepadanya dua buah mata, lidah dan dua 
buah bibir." (Al-Balad:8-9)

Syukur Ada Dua Macam
Allah 'Azza wa Jalla telah memerintahkan kepada kita agar bersyukur 
terhadap nikmat-nikmat-Nya, Allah berfirman,

فَكُلُوا مِمَّا رَزَقَكُمُ اللهُ حَلاَلاً طَيِّبًا وَاشْكُرُوا نِعْمَةَ 
اللهِ إِنْ كُنْتُمْ إِيَّاهُ تَعْبُدُونَ
"Maka makanlah yang halal lagi baik dari rezki yang telah diberikan Allah 
kepada kalian; dan syukurilah nikmat Allah jika kalian hanya kepada-Nya 
saja beribadah." (An-Nahl:114)
Allah berfirman yang artinya,
"Dan bersyukurlah kepada-Nya." (Al-'Ankabuut:17)
"Hai orang-orang yang beriman, makanlah di antara rezki yang baik-baik 
yang Kami berikan kepada kalian dan bersyukurlah kepada Allah, jika 
benar-benar hanya kepada-Nya kalian beribadah." (Al-Baqarah:172)
Adapun bersyukur kepada Allah ada dua macam,
1. Syukur yang wajib, siapa saja yang tidak melaksanakannya maka dia 
berdosa, yaitu melaksanakan seluruh kewajiban-kewajiban baik yang 
berkaitan dengan ucapan, perbuatan ataupun harta, dan meninggalkan seluruh 
apa-apa yang Allah haramkan, maka barangsiapa yang melaksanakan semuanya 
ini maka berarti dia telah bersyukur kepada Allah 'Azza wa Jalla atas 
nikmat kesehatan, bentuk tubuh, persendian, anggota badan dan yang lainnya 
dari kenikmatan-kenikmatan yang zhahir ataupun yang bathin.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Tahanlah dirimu dari 
(melakukan) kejelekan, karena hal itu termasuk shadaqah!" (HR. Al-Bukhariy 
no.6022 dan Muslim no.1008 dari Sa'id bin Abi Burdah dari bapaknya dari 
kakeknya). Maka barangsiapa yang meninggalkan kejelekan (dari melakukan 
yang haram dan meninggalkan kewajiban) maka sungguh dia telah bersyukur. 
Bahkan sebagian 'ulama Salaf mengatakan, "Syukur adalah meninggalkan 
kemaksiatan-kemaksiatan."
2. Syukur yang sunnah, yaitu seorang hamba melaksanakan lebih banyak dari 
apa yang Allah wajibkan atasnya, seperti bershadaqah dengan shadaqah yang 
sunnah, bersungguh-sungguh dalam melaksanakan shalat-shalat sunnah 
rawatib, melaksanakan 'umrah, dan melaksanakan sunnah-sunnah lainnya yang 
telah dijelaskan oleh syari'at sesuai dengan kemampuannya. Rasulullah 
shallallahu 'alaihi wa sallam adalah tauladan dalam masalah ini, demikian 
juga para shahabat beliau. Bahkan ada salah seorang di antara mereka dalam 
satu hari melaksanakan beberapa amalan sunnah, yang tidak mampu dilakukan 
oleh kebanyakan orang, dia berpuasa, bershadaqah, mengikuti jenazah dan 
menjenguk orang sakit, semuanya ini dia lakukan dalam satu hari, hal ini 
sebagaimana dilakukan oleh Abu Bakr Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu.

Mendamaikan di antara Manusia yang Berselisih
Sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, "Mendamaikan antara dua 
orang (yang berselisih) adalah shadaqah", ini termasuk shadaqah yang 
mempunyai keutamaan yang besar, karena kebaikannya dan manfaatnya akan 
dirasakan oleh yang lainnya, dan dengan adanya perdamaian akan bersatulah 
masyarakat sehingga jadilah masyarakat tersebut seperti satu jasad yang 
sehat.
Terdapat nash-nash yang sangat banyak yang menganjurkan perbuatan ini 
(mendamaikan manusia yang berselisih) yang mesti disebutkan dan dijelaskan 
karena sebagian manusia meremehkan permasalahan mendamaikan di antara kaum 
muslimin ketika terjadi perselisihan dan persengketaan.
Allah berfirman yang artinya,
"Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan bisikan mereka, kecuali 
bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh (manusia) memberi shadaqah, atau 
berbuat ma`ruf, atau mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan 
barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keridhaan Allah, maka 
kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar." (An-Nisaa`:114)
Ayat ini menunjukkan bahwasanya tidak ada kebaikan pada kebanyakan 
bisikan-bisikan manusia kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyuruh 
(manusia) untuk bershadaqah atau berbuat yang ma'ruf atau mengadakan 
perdamaian di antara manusia pada perkara-perkara yang terjadi 
perselisihan dan pengakuan padanya, dan barangsiapa yang melakukan hal ini 
dalam rangka mengharapkan Wajah Allah, maka Allah sediakan baginya pahala 
yang besar.
Mengadakan perdamaian di antara para hamba merupakan suatu amalan 
pendekatan diri kepada Allah yang dengannya orang-orang yang bertaqwa 
mendekatkan diri kepada-Nya, maka di manakah orang-orang yang bersemangat 
untuk mendapatkan pahala yang besar ini?
Allah berfirman,

وَإِنِ امْرَأَةٌ خَافَتْ مِنْ بَعْلِهَا نُشُوزًا أَوْ إِعْرَاضًا فَلاَ 
جُنَاحَ عَلَيْهِمَا أَنْ يُصْلِحَا بَيْنَهُمَا صُلْحًا وَالصُّلْحُ خَيْرٌ
"Dan jika seorang wanita khawatir akan nusyuz atau sikap tidak acuh dari 
suaminya, maka tidak mengapa bagi keduanya mengadakan perdamaian yang 
sebenar-benarnya, dan perdamaian itu lebih baik (bagi mereka)." 
(An-Nisaa`:128)
Ayat ini menunjukkan bahwa perdamaian di antara suami-istri adalah lebih 
baik daripada perceraian, karena perceraian itu mengakibatkan kemudharatan 
yang sangat banyak, karena itulah maka boleh bagi seorang istri untuk 
melepaskan haknya atau sebagian haknya dari nafaqah (belanja) atau hak-hak 
yang lainnya apabila dikhawatirkan suaminya lari darinya atau berpaling 
darinya, dan hendaklah seorang suami menerimanya.
Allah berfirman yang artinya,
"Sebab itu bertaqwalah kepada Allah dan perbaikilah perhubungan di antara 
sesama kalian." (Al-Anfaal:1)
Ayat ini memerintahkan untuk melakukan perdamaian di antara kaum muslimin 
yang berselisih dan melarang saling berbuat zhalim, berselisih dan 
bersengketa.
Allah berfirman yang artinya,
"Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang maka 
damaikanlah antara keduanya. Jika salah satu dari kedua golongan itu 
berbuat aniaya terhadap golongan yang lain maka perangilah golongan yang 
berbuat aniaya itu sehingga golongan itu kembali kepada perintah Allah; 
jika golongan itu telah kembali (kepada perintah Allah), maka damaikanlah 
antara keduanya dengan adil dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah 
menyukai orang-orang yang berlaku adil." (Al-Hujuraat:9)
Ayat ini menerangkan tentang perintah untuk mendamaikan di antara kaum 
muslimin ketika terjadi perselisihan dan peperangan.
Dari Abu Bakrah radhiyallahu 'anhu bahwasanya pada suatu hari Rasulullah 
berkhuthbah di atas mimbar dan bersama beliau ada Al-Hasan bin 'Ali (cucu 
beliau), maka sekali waktu beliau memandang kepadanya dan kali yang lain 
beliau memandang kepada manusia, lalu beliau bersabda,

إِنَّ ابْنِيْ هَذَا سَيِّدٌ، وَلَعَلَّ اللهَ أَنْ يُصْلِحَ بِهِ بَيْنَ 
فِئَتَيْنِ عَظِيْمَتَيْنِ مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ
"Sesungguhnya anakku ini adalah pemimpin, dan semoga Allah mendamaikan di 
antara dua pasukan besar dari kaum muslimin dengan perantaraannya." (HR. 
Al-Bukhariy Kitaabu Ash-haabin Nabiy 4/216)
Dan terbuktilah apa yang beliau sabdakan, maka Allah mendamaikan melalui 
perantaraannya antara penduduk 'Iraq dan Syam setelah terjadi peperangan 
yang sangat panjang. 
Di dalam hadits ini terdapat isyarat yang agung dalam masalah anjuran 
untuk mendamaikan di antara kaum muslimin walaupun seseorang harus 
melepaskan sebagian hak-haknya, karena itulah Rasulullah shallallahu 
'alaihi wa sallam memuji Al-Hasan radhiyallahu 'anhu yang telah 
menyerahkan kekhilafahannya kepada Mu'awiyah sehingga terjadilah 
perdamaian di antara kaum muslimin dan bahkan para 'ulama menyatakan bahwa 
setelah perdamaian itu terjadilah apa yang dinamakan dengan 'aamul 
jamaa'ah (tahun persatuan).
Dari 'A`isyah radhiyallaahu 'anhaa, bahwasanya Rasulullah shallallahu 
'alaihi wa sallam mendengar suara perselisihan dua orang di depan pintu 
yang tinggi suara keduanya, salah satu dari keduanya meminta kepada yang 
lainnya agar membebaskan sebagian hutangnya dan bersikap lembut, akan 
tetapi orang yang diminta tersebut berkata, "Demi Allah, saya tidak akan 
melakukannya." Maka Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam keluar menuju 
kepada dua orang tersebut seraya bersabda, "Siapa yang bersumpah atas nama 
Allah bahwa dia tidak akan berbuat kebaikan?" Maka dia menjawab, "Saya Ya 
Rasulullah." Maka Rasulullah menganjurkan kepadanya agar melakukan salah 
satu dari yang paling dia sukai. (Yakni kalaulah dia tidak mau membebaskan 
sebagian hutang temannya tersebut maka hendaklah dia bersikap lembut dan 
jangan berkata yang kasar, pent.). (HR. Al-Bukhariy no.2705 dan Muslim 
no.1557)
Yang menjadi dalil dalam hadits ini adalah keluarnya Rasulullah 
shallallahu 'alaihi wa sallam untuk mendamaikan keduanya, dan perbuatan 
beliau menunjukkan atas perkara yang dianjurkan.
Berkata Al-Imam Al-Bukhariy di dalam Shahiih-nya, "Bab Ucapan Imam kepada 
shahabat-shahabatnya: Pergilah kalian bersama kami untuk mengadakan 
perdamaian", kemudian dia membawakan riwayat berikut: Dari Sahl bin Sa'd 
radhiyallahu 'anhu, bahwasanya penduduk Quba` berperang sampai mereka 
saling melempar dengan batu, maka hal ini pun dikhabarkan kepada 
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, maka beliau bersabda, "Pergilah 
kalian bersama kami untuk mendamaikan mereka."
Dari Ummu Kultsum bintu 'Uqbah bin Abi Mu'aith radhiyallaahu 'anhaa 
berkata, saya mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 
"Bukanlah dikatakan berdusta orang yang mendamaikan di antara manusia lalu 
mengatakan perkataaan yang baik untuk tujuan mendamaikan (walaupun 
perkataan tersebut tidak sesuai dengan kenyataan)." (HR. Al-Bukhariy 
no.2692 dan Muslim no.2605)
Di dalam riwayat Muslim terdapat tambahan: Dia (Ummu Kultsum) berkata, 
"Aku tidak pernah mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam 
memberikan keringanan pada sesuatu yang diucapkan manusia dari kedustaan 
kecuali pada tiga hal: pada peperangan; mendamaikan di antara manusia; dan 
pembicaraan seorang suami kepada istrinya dan pembicaraan seorang istri 
kepada suaminya."
Hadits ini menunjukkan atas disyari'atkannya mendamaikan di antara 
manusia, sebagaimana juga hadits ini menunjukkan atas bolehnya berdusta 
dengan tujuan perdamaian.
Berkata Al-Qurthubiy, "Sekelompok 'ulama berpendapat bolehnya berdusta 
untuk tujuan perdamaian", dan mereka menyatakan, "Dusta yang tercela itu 
hanyalah dalam perkara yang padanya ada kemudharatan atau yang tidak ada 
maslahat padanya." (Fathul Baarii 6/228)
Berkata Al-Imam Al-Bukhariy di dalam Shahiih-nya, "Bab Tidak Dinamakan 
Dusta Orang yang Mendamaikan di antara Manusia."

Wallaahu A'lam. 
Dari Buletin Al Wala Wal Bara 
Diambil dari Qawaa'id wa Fawaa`id minal Arba'iin An-Nawawiyyah hal.229-234 
dengan beberapa tambahan.
 

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
please visit to www.facebook.com/aga.madjid,
add my Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

Kirim email ke