Ahmadiyah Menolak Stigma Eksklusif
  <http://viva/20110216/img/ppl-1297863096-2011-0-viva-1a4b2cea656e0.html>
Brimob
berjaga di Masjid Ahmadiyah, Al Hidayah, di Jalan Balikpapan, Jakarta

VIVAnews -- Malam ini Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat mengadakan rapat
dengar pendapat dengan Ahmadiyah. Selain soal tragedi Cikeusik, dewan juga
bicara dari hati ke hati dengan komunitas ini.

Kepada anggota dewan, Amir Jamaah Ahmadiyah, Abdul Basith menerangkan, di
Indonesia Ahmadiyah berstatus sebagai badan hukum pada tahun 1953 yang
dikeluarkan Kementerian Kehakiman.

"Prinsip organisasi berdasar Pancasila dan UUD 1945, kami tidak berpolitik,
taat dan patuh pada pemerintah Indonesia yang sah, patuh pada institusi
negara," kata dia dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VIII DPR RI di
gedung parlemen, Rabu 16 Februari 2011 malam.

Kata Abdul Basith, tokoh Ahmadiyah ikut andil dalam bidang sosial
kemasyarakatan, termasuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. "Seperti
Syaikh Muhammad Muhidin menjadi sekretaris PPKI (Panitia Persiapan
Kemerdekaan Indonesia)," katanya. Basith juga menyampaikan, WR Supratman,
pencipta 'Indonesia Raya' seorang Ahmadiyah.

Abdul Basith juga membantah stigma 'eksklusif' yang disematkan ke Ahmadiyah.
"Kesan ekslusif tidak ada sama sekali, kami bergaul dengan masyarakat,
menjadi abdi negara," kata dia. "Jamaah Ahmadiyah secara aktif turut
menyukseskan program kerja pemerintah. Kalau tidak dijelaskan stigma itu
akan menempel."

Sementara, dalam hal keyakinan, Abdul Basith mengatakan, warga Ahmadiyah
menganut rukun iman dan rukun Islam, seperti halnya muslim lainnya. "Alquran
juga menjadi landasan kami."

Untuk itulah, Abdul menolak jika Ahmadiyah dipaksakan menjadi agama
tersendiri, di luar Islam. "Bagaimana kami membuat agama baru. Ini tidak
bisa dipaksakan. Kami beramal, ber-Islam."

Sebelumnya, Ketua Komisi VIII Abdul Kadir Karding mengatakan, undangan pada
Ahmadiyah punya arti penting. Untuk mencari solusi hubungan antara Ahmadiyah
dan masyarakat yang selama ini menantang keberadaanya.

"Kita ingin tahu persepsi mereka seperti apa, dan menyampaikan persepsi
masyarakat terhadap Ahmadiyah seperti apa," kata Karding kepada VIVAnews,
Selasa 15 Februari 2011.

Karding menuturkan, sebenarnya hubungan antara Ahmadiyah dan umat Islam
sudah ada rambu-rambunya dalam SKB 3 Menteri. Tetapi, implementasi isi
kesepakatan itu seringkali kurang tepat.  "Kira-kira yang terbaik untuk
solusi ke depan apa. Saya kira secara garis besar, intinya ingin bangun
dialog, bicara hati ke hati agar saling memahami apa yang jadi solusi,"
ujarnya. (sj)



*Warm Regards,


Zigo AlCapone
*

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
please visit to www.facebook.com/aga.madjid,
add my Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

Kirim email ke