Halimah – Bambang Resmi Cerai Perjuangan panjang Halimah Agustina Kamil akhirnya kandas setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan Bambang Trihatmodjo. Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Bambang, Muhammad As’ary SH, dari kantor Lucas, SH. & Partners, di kantornya, Senin (14/2/2011) lalu.
CekRicek Editor, CekRicek - Rabu, 16 Februari 2011 15.24 WIB Halimah-Bambang Trihatmodjo|Foto: dok C&R Jakarta-C&R/OMG-Perjuangan panjang Halimah Agustina Kamil akhirnya kandas setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan Peninjauan Kembali yang diajukan Bambang Trihatmodjo. Informasi tersebut disampaikan kuasa hukum Bambang, Muhammad As’ary SH, dari kantor Lucas, SH. & Partners, di kantornya, Senin (14/2/2011) lalu. Meski kecewa, putusan tersebut bisa diterima dengan lapang oleh Halimah. "Ibu Halimah tetap tegar," ujar kuasa hukum Halimah, Lelyana Sentosa. Halimah dan kuasa hukumnya menghormati keputusan yang dikeluarkan MA pada 23 Desember 2010 itu. Namun, Lelyana menganggap keputusan tersebut sebuah kemunduran bagi perlindungan perempuan. "Kecewa tentu saja," tambahnya. Perceraian antara Bambang Trihatmodjo dan Halimah melalui proses panjang selama hampir empat tahun. *Warm Regards, Zigo AlCapone * -- you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups. to post emails, just send to : [email protected] to join this group, send blank email to : [email protected] to quit from this group, just send email to : [email protected] please visit to www.facebook.com/aga.madjid, add my Yahoo Messenger at [email protected] or add my twitter @aga_madjid thanks for joinning this group.
