Senin, 21/02/2011 14:08 WIB

 Pemerintah Peringatkan PSSI, Minta Hasil Verifikasi Diubah
 *Rossi Finza Noor* - detiksport



  *Jakarta* - Pemerintah melalui Menteri Pemuda dan Olahraga Andi
Mallarangeng memberi peringatan pada PSSI terkait kontroversi menjelang
Kongres pemilihan ketua umum baru. Hasil verifikasi juga minta diubah.

Bertempat di *media centre *di kantornya, Jl. Asia Afrika, Jakarta, Senin
(21/2/2011) siang, Menpora memberi pernyataan sekitar 15 menit di depan
wartawan, didampingi Ketua Umum KONI/KOI Rita Subowo.

Dalam pernyataan pembukanya, Andi mengutip pasal 12 Undang Undang Sistem
Keolahragaan Nasional No.3/2005, bahwa pemerintah mempunyai kewenangan untuk
mengatur, membina, mengembangkan, melaksanakan dan mengawasi penyelenggaraan
keolahragaan secara nasional.

"Ditambah dengan Peraturan Pemerintah No. 16/2007 tentang Penyelenggaraan
Keolahragaan, maka berdasarkan hal tersebut PSSI perlu melakukan
restrukturisasi sesuai peraturan yang berlaku, dan sesuai hasil Kongres
Sepakbola Nasional (di Malang, 2010)," demikian Andi saat membacakan
pernyataan-pernyataannya.

"Kongres PSSI yang akan memilih ketua umum nanti harus bisa
merepresentasikan KSN itu, sesuai dengan keinginan dan hati masyarakat."

Secara khusus, menteri yang pernah menjadi juru bicara Presiden SBY itu
mempersoalkan George Toisutta dan Arifin Panigoro yang dinyatakan tidak
lolos verifikasi untuk mengikuti bursa ketua umum. Alasan PSSI adalah mereka
tidak terlibat aktif sebagai pengurus kegiatan PSSI.

Dalam statuta FIFA yang selalu diagung-agungkan PSSI, disebutkan bahwa yang
boleh mencalonkan diri adalah mereka yang aktif dalam kegiatan sepakbola
sekurang-kurangnya lima tahun. Tapi, statuta PSSI menulis bahwa yang boleh
adalah yang telah aktif dalam kegiatan PSSI selama lma tahun.

"Oleh karena itu kami mendesak komisi banding untuk mengubah hasil
verifikasi," tegas Andi Mallarangeng.

"Kami, pemerintah dan KONI/KOI mengingatkan kepada PSSI tentang ketentuan
yang berlaku, antara lain dalam Pasal 62 ART KONI, bahwa setiap anggota
pengurus induk organisasi harus memenuhi persyaratan tidak pernah tersangkut
perkara pidana atau dijatuhi hukuman penjara."

Menpora melanjutkan, pemerintah mendesak PSSI untuk segera melakukan
koreksi-koreksi dalam penyelenggaraan Kongres empat tahunan bulan depan,
supaya Kongres benar-benar dilaksanakan sesuai dengan semangat rekomendasi
KSN, perundang-undangan, serta ketentuan yang berlaku.

"Jika peringatan ini tidak dilaksanakan, maka pemerintah bersama KONI/KOI
akan menjalankan kewenangannya sesuai peraturan yang berlaku, dan PSSI punya
hak untuk mendiskusikannya dengan pemerintah dan KONI/KOI, sambil melakukan
koreksi," simpul Menpora, yang kemudian mengakhiri acara tanpa sesi jawab
dengan wartawan. * ( a2s / arp )

**Warm Regards,


Zigo AlCapone
*

-- 
you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups.
to post emails, just send to :
[email protected]
to join this group, send blank email to :
[email protected]
to quit from this group, just send email to :
[email protected]
please visit to www.facebook.com/aga.madjid,
add my Yahoo Messenger at [email protected] or
add my twitter @aga_madjid
thanks for joinning this group.

Kirim email ke