Ini 19 Hari Libur Nasional Tahun 2013
JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono menetapkan jumlah libur nasional tahun 2013 sebanyak 19 hari. Libur nasional yang ditetapkan terdiri atas libur bersama dan cuti kerja. Libur bersama untuk tahun 2013 berjumlah 14 hari dan cuti bersama lima hari. "Cuti bersama dan libur nasional ini dimaksudkan untuk meningkatkan produktivitas kerja, efisiensi, meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi kemasyarakatan," kata Agung saat ditemui di kantornya, Jakarta, Kamis (19/7/2012). Selain itu, penetapan libur nasional ini juga dimaksudkan untuk memberikan kompensasi kepada pegawai negeri sipil (PNS), seperti rumah sakit dan pelayanan publik lainnya. "Untuk pelayanan publik lain, seperti perbankan, hari cuti bersama tergantung atau diserahkan kepada manajer yang bersangkutan," kata Agung. Berikut tanggal-tanggal libur nasional tahun 2013: Libur Nasional Tanggal Hari Keterangan 1 Januari Selasa Tahun Baru 2013 24 Januari Kamis Maulid Nabi Muhammad SAW 10 Februari Minggu Tahun Baru Imlek 2564 12 Maret Selasa Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1935 29 Maret Jumat Wafat Isa Al Masih 9 Mei Kamis Kenaikan Isa Al Masih 25 Mei Sabtu Hari Raya Waisak 2557 6 Juni Kamis Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 8-9 Agustus Kamis-Jumat Hari Raya Idul Fitri 1434 H 17 Agustus Sabtu Hari Kemerdekaan RI 15 Oktober Selasa Hari Raya Idul Adha 1434 H 5 November Selasa Tahun Baru 1435 H 25 Desember Rabu Hari Raya Natal Cuti Bersama 5,6, dan 7 Agustus Senin, Selasa Rabu Hari Raya Idul Fitri 14 Oktober Senin Hari Raya Idul Adha 1434 H 26 Desember Kamis Hari Raya Natal -- you have this email because you join to "aga-madjid" GoogleGroups. to post emails, just send to : [email protected] to join this group, send blank email to : [email protected] to quit from this group, just send email to : [email protected] please visit to www.facebook.com/aga.madjid, add my Yahoo Messenger at [email protected] or add my twitter @aga_madjid thanks for joinning this group.
