Pro-kontra sikapi kenaikan PE CPO jadi 6,5%JAKARTA: Kalangan pengusaha kelapa 
sawit berbeda pendapat dalam menyikapi  rencana pemerintah menambah pungutan 
ekspor (PE) crude palm oil (CPO)? 5%.  

PE tambahan itu akan dikenakan jika hingga akhir Juni harga minyak  goreng 
masih di atas Rp7.000 per kg. "Bila akhir Juni tidak ada perubahan, kami  akan 
mengenakan PE tambahan 5% (PE sekarang 1,5%)," ujar Menteri Perdagangan  Mari 
Elka Pangestu seusai mengikuti Rapat Kabinet Terbatas tentang persiapan  
pemerintah menghadapi konferensi perubahan iklim global, di? Jakarta,  kemarin.

Dia mengemukakan kebijakan ini merupakan lanjutan dari program  stabilisasi? 
harga (PSH) minyak goreng yang dilakukan beberapa minggu ini.  Kenaikan PE, 
jelasnya, menjadi salah satu upaya pemerintah menyeimbangkan harga  minyak 
goreng.

Menanggapi rencana pemerintah itu, Direktur Eksekutif  Gabungan Industri Minyak 
Nabati Indonesia (GIMNI) Sahat Sinaga mendukung  kenaikan PE 5%, asal untuk CPO 
saja.

"Jika hal itu [kenaikan PE] jalan  yang terbaik tidak apa-apa, asalkan harga 
domestik [minyak goreng] turun dan  dikhususkan pada CPO saja." 

Jika kenaikan PE itu berorientasi pada  penurunan harga minyak goreng dalam 
negeri dan tidak menekan harga di tingkat  pembelian tandan buah segar petani 
(TBS).

Kedua, PE tambahan dapat  menahan laju ekspor dan pemerintah harus berorientasi 
pada peningkatan indusri  turunan CPO agar tidak semata-mata mengekspor 
komoditas  tersebut.

"Sasarannya harus jelas, yakni untuk menarik investor agar bisa  membuat 
prosesor atau downstream [industri turunan] karena adanya bahan baku,  sehingga 
memberikan kesempatan kerja bagi masyarakat." 

Sebaliknya, Ketua  Harian Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) 
Derom Bangun justru  menolak kenaikan PE. Alasannya, kenaikan PE itu justru 
tidak efektif dan lebih  baik dioptimalkan program stabilisasi harga (PSH) dan 
dilanjutkan  DMO.

"Dengan PE itu [kenaikan 5%] masih akan tinggi [harga minyak  goreng], dan 
masih dibutuhkan subsidi. Bukan PE kurang tinggi, tapi justru akan  menekan 
harga tandan buah segar [TBS] di tingkat petani." 

Menurut dia,  sebaiknya pemerintah tidak mengumumkan rencana? PE karena justru 
akan menaikkan  harga CPO dunia dan akan menimbulkan PSH tidak berjalan 
maksimal akibat tekanan  harga dunia yang semakin tinggi.

Namun, Sahat membantah jika kenaikan PE  5% akan menekan TBS di tingkat petani. 
Karena, saat ini masing-masing pemerintah  daerah menerapkan harga pembelian 
TBS berdasarkan harga kenaikan CPO  dunia.

Namun, Sekretaris Jenderal Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia  (Apkasindo) 
Asmar Arsyad, menegaskan kenaikan PE justru akan membunuh petani  kelapa sawit 
skala kecil di dalam negeri karena tidak lagi memperoleh  keuntungan.

Kenaikan PE dikhawatirkan merugikan petani. Sebab setiap  kenaikan 1% PE CPO 
menurunkan harga TBS US$0,14 per ton. "Kalau naiknya 5%,  hitung saja berapa 
yang harus ditanggung petani."? 

Bustanul Arifin,  Pengamat Pertanian Institute for Development of Economics and 
Finance (Indef),  mengusulkan penerimaan negara hasil dari PE CPO yang baru 
sebesar 6,5% sebagian  dapat dialokasikan ke investasi hilir serta R&D minyak 
sawit dari hulu ke  hilir. (M02, Aprika Rani Hernanda, Lutfi Zaenudin) 

Oleh  Erna S. U. Girsang, Gajah Kusumo
Bisnis Indonesia


       
---------------------------------
You snooze, you lose. Get messages ASAP with AutoCheck
 in the all-new Yahoo! Mail Beta. 

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke