Kenapa tidak ditindak lanjuti ke pihak2 yang berwenang pak? Padahal sudah ada KTP Pelaku dan juga SIUP Perusahaannya. Minta saja kepada Moderator untuk bisa dilampirkan KTP dan SIUP nya di forum / millis ini. Terima kasih
--- In [email protected], "infokita2" <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Hasil Pelacakan Penipuan di Bidang Agrobisnis > > Berdasarkan laporan dari Waskito Bagus Martimbang > ([EMAIL PROTECTED]) mengenai penipuan di bidang Agrobisnis yang > telah ia alami (laporan lengkapnya kami lampirkan di bawah, AGROMANIA > mencoba melakukan pelacakan di Aceh Besar dengan bantuan salah > seorang sukarelawan anggota milis ini, yakni Yudha Fahrimal > ([EMAIL PROTECTED]). Berikut laporannya: > > > LAPORAN 10 FEB 2008: > Dear Moderator Agromania, > Kalau memang alamat yang disebutkan dibawah ini di Banda Aceh akan > saya cek, sepertinya tidak jauh dari kantor saya, tetapi rasanya > tidak sampai ke nomor 200-an karena memang jalannya tidak panjang dan > hanya sebelah kiri yang ada bangunan dan itupun kantor pemerintahan > sedangkan yang sebelah kanan adalah taman kota . Kalau Aceh Besar > mungkin makan waktu yang lebih lama karena saya tidak tahu daerahnya > (akan saya cari informasi). > > > LAPORAN 11 FEB 2008: > Saya sudah lewat di Jalan Tgk Abu Lam U dan sperti email saya yang > kemarin, nomor bangunan tidak sampai duaratusan bahkan hanya belasan. > Saya sudah tanya teman yang cucunya Tgk Abu Lam U, menurut beliau > tidak ada nama jalan di Aceh Besar dengan nama ulama tersebut. Beliau > juga mengatakan jalan rumah beliau bernama Tgk Lam U dan tidak sampai > seratus. Jalan itu bersambung dengan jln Teuku Umar dan hanya > dipisahkan oleh bundaran mungkinkah yang dimaksud Jln Teuku Umar?. > Kalau jln T. Umar panjangnya ada sekitar 2 km dan saya yakin > bangunannya sampai duaratusan. Insya Allah sore waktu pulang kantor > akan saya cek lagi. Saya akan coba juga untuk cari informasi di Aceh > Besar > > > LAPORAN 15 FEB 2008 > maaf baru sekarang saya kontak lagi. dalam dua hari terakhir ini saya > kelapangan. > Saya sudah cek alamat di Banda Aceh dengan kesimpulan sebagai berikut: > 1. Jln Tgk. Abu Lam U di Banda Aceh hanya sampai belasan bangunan > disebelah kiri jalan sedangkan yang dikanan jalan taman Kota. > 2. sambungan jln tersebut Jln Teuku Umar dan hanya dipisahkan dengan > bundaran. Nomor 254 ada tetapi tidak ada 254C dan merupakan toko > (saya lupa apa nama tokonya yang pasti bukan CV yang dimaksud). > Tetapi bangunan disampingnya dipagar seng dan yang nampak pada saya > hanya rumah-rumah kopel kecil. Saya tidak dpt tempat parkir karena > jalan padat (salah satu jalan protokol di Banda Aceh) dan waktu > pulang kantor. > 3. Kalau yang di Aceh Besar (seperti yang ditulis oleh pelapor di > mailing list kita ndak jelas kotanya (kecamatan) dimana. kalau di > Jantho (ibukota kabupaten), saya juga sudah tanya teman yang kerja di > Jantho setahu beliau tidak ada nama jalan tersebut. > Sekian dari saya dan maaf kalau tidak lengkap. Insya Allah akan saya > cari terus informasinya > > Demikian hasil pelacakan sementara. Jika ada rekan-rekan lain yang > bermukim di Aceh, sikap baik seperti rekan Yudha Fahrimal sangat kami > hargai. > > Salam, > Moderator Agromania > > > ^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^ > LAPORAN DARI WASKITO BAGUS MARTIMBANG ([EMAIL PROTECTED]) > (sudah pernah dimuat di milis ini) > > Dear All Members.., > > Belakangan ini telah banyak terjadi penipuan di kalangan perdagangan > umum, terutama agrobisnis. Penipuan ini terjadi tidak hanya menimpa > pihak penjual, namun juga menimpa pada pihak pembeli. > Hal ini juga yang telah terjadi pada perusahaan kami. Kami adalah > sebuah perusahaan kecil yang bergerak di bidang Perdagangan Umum, > yang sedang mencoba untuk menjelajahi bidang agrobisnis. > > Kami telah tertipu oleh sebuah badan usaha yang menamakan dirinya > Charvita Indo Komoditi, dengan data berikut ini : > Nama Perusahaan : CV. Charvita Indo Komoditi > Nama Pemilik : Shinta Lesmana > Alamat : Jl. Kapten Soemarsono 193 Helvetia, Medan > Jl Tengku Abu Lamu No 254 C Aceh Besar, Indonesia > No. SIUP : 091/02-13/PM/V/2003 > No. NPWP : 03.169.127.0-103.108.502 > > Bos kami telah melakukan transaksi dengan mereka, tentu saja setelah > membuat kontrak dengan pihak mereka, dan menerima data mereka > seperti 1 lembar SIUP, 1 lembar KTP a/n Bobby Wijaya dan 1 lembar > KTP a/n Shinta Lesmana. > Bos kami telah membayarkan D/P yang diminta, tp setelah tanggal yang > ditentukan ternyata barang tersebut tidak kunjung tiba. Kami telah > berusaha menghubungi no telp mereka tp tidak pernah diangkat. Saat > itulah bos kami baru menyadari bahwa dirinya telah tertipu. > > Belajar dari pengalaman kami, sebaiknya para member lebih berhati- > hati dalam melakukan transaksi, baik sebagai pembeli ataupun sebagai > penjual. > Dan satu lagi.., hindari bertransaksi dengan CV. Charvita Indo > Komoditi, kami hanya tidak ingin kejadian ini menimpa member yang > lain. > > Terima Kasih > ^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^^ >

