Ujikan sample pupuk tersebut ke Laboratorium Fak. 
Pertanian terdekat di kota anda. Hasil analisys yang 
keluar bisa diketahui kandungan bahan apa yang terdapat 
dalam pupuk tersebut.
Biasanya setiap produk pupuk oraganik pasti ada ijin edar 
dari Dep. Pertanian RI. Sebelum dapat ijin edar pasti 
melalui serangkaian penelitian, jadi jika TIDAK ADA IJIN 
DEPTAN jangan dibeli.

Thanks
  

On Wed, 14 May 2008 22:39:17 -0700 (PDT)
  satrio wibowo <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Dear teman-teman milis,
>   
>  Saat ini banyak produsen yang menjual jenis pupuk cair, 
>yang khabarnya memiliki kandungan unsur hara lengkap.
>  Yang ingin saya tanyakan : bagaimana cara kita untuk 
>mengetahui, apakah itu pupuk organik atau pupuk 
>an-organik ?
>   
>  Terima kasih 
>   
>   
>  Salam,
>  Satrio
> 
> ################ INFO ################
> AGROMANIA menerima penitipan contoh
> Komoditi atau produk yang akan Anda pasarkan.
> Syaratnya, kemasannya kecil, tahan lama, tidak
> berbau, dan bukan makhluk hidup. Brosur dan
> foto juga dapat kami terima. Silahkan kirimkan
> contoh komoditi Anda ke alamat kami untuk
> kami bantu pasarkan ke relasi dan mitra kami.
> 
> AGROMANIA (online sejak 1 Agustus 2000)
> SMS AGROMANIA: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9
> EMAIL: [EMAIL PROTECTED]
> ALAMAT: Jl.Jambu No.53, Pejaten Barat 2,
> Jakarta Selatan 12510
> ################ #### ################

Kirim email ke