Dear all,
   
  Kalau kita bicara masalah pajak berarti kita bicara masalah hukum dan untuk 
maslah hukum tidak ada yang namanya kabar burung.
   
  Semua aturan perpajakan diatur oleh undang-undang dan untuk melakukan 
perubahan terhadap satu undang-undang, dinegeri kita ini susahnya setengah mati 
karena yang dilibatkan adalah dua institusi besar yaitu pemerintah dan DPR.
   
  Pengadministrasian data perpajakan diatur oleh undang-undang jadi tidak 
sembarangan kalau orang pajak pusing terus data perusahaan tersebut dihapus, 
selain itu sebenarnya undang-undang pendirian atau pembubaran usaha sebenarnya 
tunduk pada undang-undang no. 1 tahun 1985 tentang perseroan terbatas bukan 
tunduk kepada undang-undang pajak.
   
  Undang-undang pajak hanyalah satu undang-undang administrasi yang mengatur 
tetntang pemungutan pajak di Indonesia, bukan undang-undang yang mengatur 
keberadaan suatu perusahaan.
   
  Jadi mungkin maksud "si burung" adalah kalau satu perusahaan tidak aktif 
selama dalam kurun waktu tertentu ( biasanya minimum 2 tahun ) tanda perusahaan 
tersebut sebgai wajib pajak ( NPWP dan NPKP ) akan dicabut oleh kantor pajak 
karena takut disalah gunakan untuk kepentingan yang bisa merugikan negara.
   
  Demikian penafsiran saya tentang kabar burung tersebut, mudah-mudahan ada 
manfaatnya.

**************************************************
ANGGOTA ABC KINI BEBAS POSTING SENDIRI!! 
Anggota Agromania Business Club (ABC) kini dapat 
melakukan posting dan mempublish postingannya sendiri
kapan saja di milis Agromania tanpa dibaca atau diedit
dulu oleh moderator (not moderated). Aturan main bisa
Anda lihat di: http://www.agromania.co.cc (TAB SMS) 
PENDAFTARAN: http://www.formulirabc.co.cc
DIREKTORI: http://www.direktoriabc.co.cc
**************************************************

  

"D. Hadi" <[email protected]> wrote:
          Pak Marindo dan rekan-rekan yang baik:Kalau sinyalemen kabar burung 
tahun
2009 bahwa perusahaan tidak memenuhi kuota bisnis dipaksa gulung tikar
apalagi hubungannya dengan pajak, sepertinya perlu di kritisi. Kuota bisnis
menurun seharusnya "tidak diinginkan" oleh Pajak karena perusahaan merugi
menjadikan pajak "nihil". Untuk sementara pendapat saya ini dulu.
Tapi kalau kuota bisnis tidak tercapai karena krisis global dan kinerja
perusahaan, premis ini bisa diterima karena ada hubungannya secara langsung.

Salam,
D. Hadi

2008/12/13 Marindo Palar <[email protected]>

> Dear rekan Agromania,
>
> Ada kabar burung tidak enak yang sampai ke telinga saya.
>
> Konon kata burung tersebut (namanya masih kabar burung), tahun 2009
> besok ini, perusahaan-perusahaan kecil yang tidak memenuhi kuota bisnis,
> akan "dipaksa" untuk gulung tikar. Ini ada hubungannya dengan masalah
> pajak. Karena, kata si burung, orang pajak sudah pusing banget dengan
> banyaknya perusahaan yg terdaftar, tapi tidak ada aktifitas, sehingga
> tidak ada pajak yg harus dibayarnya, sementara (bagi yg masih membuat
> laporan pajak) isi laporannya kosong. Perusahaan-perusahaan seperti ini
> nantinya akan disingkirkan saja.
>
> Yang paling menakutkan, kalau dihubungkan dengan kuota bisnis ini.
> Karena banyak sekali diantara kita yg punya perusahaan masih kecil-kecil
> dan jalannya terseok-seok.
>
> So, please share, if you have a complete info about that info burung.
>
> Terima kasih,
>
> Marindo Palar
>
> **************************************************
> ANGGOTA ABC KINI BEBAS POSTING SENDIRI!!
> Anggota Agromania Business Club (ABC) kini dapat
> melakukan posting dan mempublish postingannya sendiri
> kapan saja di milis Agromania tanpa dibaca atau diedit
> dulu oleh moderator (not moderated). Aturan main bisa
> Anda lihat di: http://www.agromania.co.cc (TAB SMS)
> FORMULIR: http://www.formulirabc.co.cc
> DIREKTORI: http://www.direktoriabc.co.cc
> **************************************************
>
> 
>

-- 
Salam,
D. Hadi
www.thepowermax.com
www.danilhadi.blogspot.com

[Non-text portions of this message have been removed]



                           

       

[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke