sebenernya perizinan yang diatur dalam undang-undang adalah untuk memberikan jaminan kualitas dan legalitas atas produk yang dipasarkan, namun lebih dari itu untuk mencapai tingkat pemasaran yang tinggi, terkadang produsen pupuk organik banyak terkendala berbagai hal meskipun sudah dilengkapi dengan "amunisi" seperti yang disebutkan saudara rahmansyah asis.
salah satu kendala yang cukup berat adalah, merubah pola kebiasaan bertani dengan pupuk dan pestisida kimia, terlebih apabila pupuk organik yang dipasarkan berbentuk cairan. untuk merubah kebiasaan dari menabur menjadi menyemprot bukan satu hal yang cukup mudah, disamping juga terkadang ada penilaian subjektif dari kalangan petani (khususnya petani tua) atas hasil dari produktifitas tanaman yang menggunakan pupuk organik. udah gitu, ditambah lagi (mohon maaf) ada beberapa produsen pupuk organik yang kurang bertanggung jawab dengan produknya, tanpa melengkapi perizinan dan tanpa penyuluhan yang intensif mereka melempar produk ke pasaran, sementara kualitas dari pupuk tersebut bukannya memperbaiki tingkat produktifitas pertanian, malah yang ada bikin ambrol petani, akhirnya ada beberapa kalangan petani yang mengalami trauma dengan produk organik (hal ini pernah saya temukan langsung di kawasan gunung bunder bogor). ----------------------------------------- Cara Mudah dan Cepat Bergabung di: AGROMANIA BUSINESS CLUB (ABC) ----------------------------------------- (1) Buka: http://tiny.cc/formulir (2) Isi data Anda dengan lengkap dan benar (3) Tekan tombol Submit Form. Tunggu sebentar (4) Klik Continue. Data Anda akan langsung masuk (5) Kirim SMS ke: 0 8 1 1 1 8 5 9 2 9 dengan isi "Daftar� ----------------------------------------- |a|g|r|o|m|a|n|i|a Online & Terpercaya Sejak 1 Agustus 2000 � --- On Mon, 3/8/10, rahmansyah asis <[email protected]> wrote: From: rahmansyah asis <[email protected]> Subject: Re: [agromania] Re: izin pupuk ITU PENTING!! To: [email protected] Date: Monday, March 8, 2010, 11:47 AM Saya sangat setuju klo izin pupuk bisa didaftarkan didaerah saja seperti yg disarankan pak marindo, hal trsebut bisa mengurangi biaya perizinan yg dikeluarkan. toh nantinya pupuk yg kita produksi berhasil atau tidak biarkan masyarakat yg menilai sendiri dilapangan. Hasil uji lab atau lapangan oleh peneliti memang sangat perlu akan tetapi peneliti yg "SEBENARNYA" adalah petani dan tanaman itu sendiri. Banyak produk yg beredar didaerah saya akhirnya "gagal" berkembang karna petani tidak bisa menerimanya dng berbagai alasan padahal produk trsebut ijinx sangat lengkap, foto dan video keberhasilanx bahkan promox juga melibatkan unsur pemerintah setempat toh saya lihat ga berkembang pesat juga bahkan distributor daerahx sdh ga buka lagi tokonya. Dalam hati kami timbul tanda tanya besar APA YANG SALAH DALAM HAL INI ?. Pupuknyakah atau petaninya (didaerah kami).

