semua benar pak. dan saya setuju itu. kalau yang diperlukan adalah saling percaya, maka di sini ada peran ijin edar (kalau saya setuju sertifikasi mutu) yang akan menjamin kedua belah puhak. pihak petani sebagai konsumen merasa tidak tertipu oleh produsen, dan produsen akan mudah menjual produknya karena yakin kualitasnya tidak di ragukan dan telah di uji secara impiris di laboratorium. yan ter Akreditasi. sertifikat ini akan di pantau oleh tim independen atau surfelen minimal setahun sekali untuk meng audit sistem manajemen mutu yang di terapkan oleh produsen, maka produsen wajib untuk mempertahankan mutu nya. bila sistem mutu berubah, maka sertifikasi mutu lama tidak berlaku lagi dan produsen wajib tuk memperbaikinya. jadi sekali lagi saya tekankan, peran ijin edar itu??? kalau produsen sudah punya sertifikat mutu, maka pasti produknya ber kualitas. sedangkan yang sudah di atur negara selama ini adalah pupuk non organik. jadi bagi produsen pupuk organik masih belum ada payung hukum yang pasti. sertifikasi SNI juga masih belum wajib.(mohon maaf bila keliru). yang wajib adalah untuk pupuk kimia atau non organik (mohon maaf bila keliru). cuma memang saya berharap segera diterbitkan payung hukum yang pasti untuk pupuk organik ini, agar masyarakat sadar akan pentingnya hidup sehat.
===============> KERJASAMA <=============== Agromania dapat membantu memasarkan apapun komoditi atau produk agrobisnis Anda dengan sistem TITIP JUAL atau KOMISI. Silahkan isi form kerjasama di: http://tiny.cc/bursa SMS INFO: 0813-9832-9632 ===============> KERJASAMA <=============== GABUNG DI MILIS: http://tiny.cc/milis ________________________________ From: alFath <[email protected]> To: [email protected] Sent: Fri, March 12, 2010 4:22:30 PM Subject: Re: [agromania] Re: izin pupuk ITU PENTING!! sebenernya perizinan yang diatur dalam undang-undang adalah untuk memberikan jaminan kualitas dan legalitas atas produk yang dipasarkan, namun lebih dari itu untuk mencapai tingkat pemasaran yang tinggi, terkadang produsen pupuk organik banyak terkendala berbagai hal meskipun sudah dilengkapi dengan "amunisi" seperti yang disebutkan saudara rahmansyah asis. salah satu kendala yang cukup berat adalah, merubah pola kebiasaan bertani dengan pupuk dan pestisida kimia, terlebih apabila pupuk organik yang dipasarkan berbentuk cairan. untuk merubah kebiasaan dari menabur menjadi menyemprot bukan satu hal yang cukup mudah, disamping juga terkadang ada penilaian subjektif dari kalangan petani (khususnya petani tua) atas hasil dari produktifitas tanaman yang menggunakan pupuk organik. udah gitu, ditambah lagi (mohon maaf) ada beberapa produsen pupuk organik yang kurang bertanggung jawab dengan produknya, tanpa melengkapi perizinan dan tanpa penyuluhan yang intensif mereka melempar produk ke pasaran, sementara kualitas dari pupuk tersebut bukannya memperbaiki tingkat produktifitas pertanian, malah yang ada bikin ambrol petani, akhirnya ada beberapa kalangan petani yang mengalami trauma dengan produk organik (hal ini pernah saya temukan langsung di kawasan gunung bunder bogor).

