Kalau biaya sudah dimasukkan ke dalam harga jual beli. 

Niat pemerintah untuk mengamankan devisa negara dengan LC tidak maksimal. Demi 
kelancaran bisnis, eksportir bisa kongkolikong dengan importir bahwa yang 
dibayar dengan LC hanya 70 %. Sedangkan sisanya dikirim ke rekening ekportir di 
Singapur. Transaksi seperti ini lazim dan tidak salah.


Haris Hanafi
Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!

-----Original Message-----
From: "Oka Widana" <oka.wid...@indosat.net.id>

Date: Wed, 18 Mar 2009 11:13:49 
To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com>
Subject: Re: [Keuangan] Ekspor Wajib menggunakan LC


Sedikit mengomentari teknis LC, karena disebut sbg jaminan pembayaran, maka yg 
punya concern adalah penjual alias exportir. Jadi justru kita percaya atau tida 
dg bank penerbit LC diluar negeri? Bukan importir yg mempertanyakan 
kredibilitas bank eksportir. Karena yg mengeluarkan jaminan adalah bank 
penerbit LC atau banknya importir.



Nah sekarang biaya bank akan ditanggung siapa? Kalo posisi tawar exportir kuat 
maka sebagian bsr biaya bisa dibebankan pada importir, vice versa. Saya 
cenderung berpendapat, posisi tawar exportir kita lemah, jadinya biaya bank 
diperhitungkan dalam harga barang.



Saya juga  bilang, kalo kebijakan ini diterapkan maka yang paling diuntungkan 
adalah bank asing, afiliasi bank asing atau bank pelat merah. Karna bank 
pembuka LC cenderung mengirim LC nya lewat jaringan mereka saja. Tapi ini tak 
terkait langsung dg masalah sovereign risk. Ini hanya karena mereka tak ingin 
hilang biz. opportunity saja.

 

Sent from my BlackBerry® smartphone



-----Original Message-----

From: ba...@yahoo.com



Date: Wed, 18 Mar 2009 07:53:27 

To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com>

Subject: Re: [Keuangan] Ekspor Wajib menggunakan LC





Itu khan teorinya mas, kalau penerapanmya di lapangan agak sulit. Yang perlu 
diingat, apakah kepercayaan luar terhadap perbankan nasional sudah cukup








Haris Hanafi





Sent from my BlackBerry® smartphone from Sinyal Bagus XL, Nyambung Teruuusss...!





-----Original Message-----


From: "Oka Widana" <oka.wid...@indosat.net.id>





Date: Wed, 18 Mar 2009 02:19:06 


To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com>


Subject: Re: [Keuangan] Ekspor Wajib menggunakan LC








LC sebenarnya, disamping berfungsi sbg jaminan pembayaran, juga implisitly 
berupa close scheme transaksi diantara bank2 yg terlibat saja. Setidaknya jika 
advising bank dan negotiating banknya ada di Indonesia, maka rekening yg 
dipakai utk menampung hasil export ada di Indonesia juga.







Challenge nya, saya kira, yg menjadi advising bank (dan akhirnya negotiating 
bank) adalah bank2 asing yg punya kantor di Indonesia. Berikutnya, dengan LC 
maka biaya2 banking menjadi lebih tinggi. Nah apakah ini akan dimasukkan 
kedalam ongkos exportir (harga jual)?



Sent from my BlackBerry® smartphone







-----Original Message-----



From: hadi yusuf <yusufh...@yahoo.com>







Date: Mon, 16 Mar 2009 01:52:15 



To: <AhliKeuangan-Indonesia@yahoogroups.com>



Subject: [Keuangan] Ekspor Wajib menggunakan LC











Mohon pencerahan teman-teman apakah peraturan menteri perdagangan ttg Ekpor 
wajib menggunakan LC membantu supply mata uang asing ke Indonesia.



Memang selama ini uang hasil ekspor disimpan dimana?



 



 











      







[Non-text portions of this message have been removed]

















[Non-text portions of this message have been removed]












[Non-text portions of this message have been removed]







[Non-text portions of this message have been removed]




[Non-text portions of this message have been removed]

Kirim email ke