1. Mengingat-ingat apa yang terlupakan....dst... :-) 2. Menimbang-nimbang dengangan dacing/neraca butut...dst... :-) Memutuskan:
- DPR sebagai fungsi legislasi & pengawasan. karena lalai dalam mengawasi masalah keuangan negara (peluitnya terlambat di tiup) mendapat kesalahan 5%. Presiden dan menkeu sebagai fungsi eksekutif. karena lalai dalam menjalankan tugasnya, medapat kesalahan 5%. -BI sebagai pengawas bank swasta mendapat kesalahan 10% -Manajemen Bank Century mendapat kesalahan 60% - Dan keadaan (kondisi ekonomi) mendapat kesalahan 20% Demikian keputusan majelis hakim pengadilan Rakyat Jelata ini diputuskan, disyahkan dengan memukul kentongan dan menabuh beduk. :-) Selanjutnya diiringi dengan mengibarkan benderah PUTIH ke angkasa raya. salam Nazar On: Tebo-Jambi