Di kalangan IE scholar sendiri terjadi 'perdebatan' yg hangat ttg dasar penetapan atas margin murabahah (untuk transaksi base on jual beli) dan besaran bagi hasil transaksi mudharabah (transaski base on investasi). kalo dikaji lebih dalam praktek yg dilakukan saat ini penentuan ratenya angkanya tidak jauh berbeda atau dalam beberapa kasus lebih besar dari tingkat suku bunga kredit. Dimana secara teoritis, dasar suku bunga ini adalah adanya time value of money/TVM. bagi sebagian IE scholar yg "puritan" TVM tidak dikenal dalam syariah. Kalo di'bongkar' lebih jauh bahkan konsep keseimbangan IS-LM nya Hicks menjadi tidak dikenal dalam syariah, karena sumbu vertikalnya kan interest.
kalo diperhatikan kan konsep TVM sangat mendominasi dalam financial economics, dia menjadi benchmark dalam perhitungan imbal hasil investasi. Lihat saja penentuan yield dalam obligasi. Dan saya kira penentuan yield di sukuk gak jauh beda ya. Apalagi pernah lihat brosurnya sukuk Depkeu, disana kan sukuknya callable setelah beberapa lama, dasar callable kan biasanya melihat suku bunga patokan di pasar. sehingga perdebatan halal-haram untuk saat ini menjadi tidak akan pernah habisnya ..:) yg paling pas sih segenap proponent eksya harus bisa membuktikan bahwa eksya dan segala perangkatnya mampu menjadi 'penentang' yg sepadan buat ekonomi konvensional. krisis global kemarin sebenarnya momen yg pas untuk itu. terutama di institusi pasar finansial, cuma ya sayang kesandung di kasus Dubai World. --- On Wed, 7/4/10, [email protected] <[email protected]> wrote: From: [email protected] <[email protected]> Subject: Re: Bls: [Millis AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank Haram 'Suburkan' Bank Syariah To: [email protected] Date: Wednesday, 7 April, 2010, 22:23 Ngga apa2 kok mas, Masih dalam koridor diskusi yang sehat. Yang gak setuju ya monggo posting. Btw, saya tertarik dengan ungkapan sbb: "Kalo anak kita disuruh nyapu sama tetangga, trus anak kita dikasih permen coklat, apakah permen coklatnya haram?" Sama juga dengan uang yang kita titipin, dipake buat modal orang lain, trus sebagai imbalannya dikasih 'lebihan', apakah ini haram? Salam Ryan Powered by Telkomsel BlackBerry® -----Original Message----- From: Ari Condro <masar...@gmail. com> Date: Wed, 7 Apr 2010 22:15:32 To: <AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com> Subject: Re: Bls: [Millis AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank Haram 'Suburkan' Bank Syariah yah, kalau kayak gitu bisa dilihat, waktu mendirikan bank muamalat yg masukin dana siapa ajah. hehehe :) kalo menurut saya sih, ndak masalah sih punya warung yg jual macam macam makanan (termasuk minuman hohohoho), terus ane rada sadar, orang muslim mungkin malas beli ke warung saya yg jualan minuman hohohoho itu. so, saya bikin warung baru, khusus jualan jus poligami dan ayam bakar wong solo. nah, warung yg ini halalan thoyiban, dwonk. lagian kalo ikut pandangan yg beda dikit, menurut syekh tontowi, eks grand mufti al azhar, bunga bank tidak haram, ketua mui pak ma'ruf amin juga bilang kalau urusan ini khilafiah, meskipun mui mengharamkan bunga, kenyataannya ada pihak lain yang tidak mengharamkan. dia sendiri menyadari ada beragam pandangan fikih yang ada. btw, lama lama milisnya jadi milis agama, segitu dulu kali yah .... :)) salam, Ari 2010/4/7 <sigitd...@ahlikeuan gan-indonesia. com>: > Stupid question, > > Kalau modal warung ikan bakarnya dari hasil untung warung babi, > > Ikan bakarnya masih halal engga? > > > Powered by Telkomsel BlackBerryŽ > > -----Original Message----- > From: Ari Condro <masar...@gmail. com> > Date: Wed, 7 Apr 2010 22:02:34 > To: <AhliKeuangan- Indonesia@ yahoogroups. com> > Subject: Re: Bls: [Millis AKI- stop smoking] Fatwa Bunga Bank Haram 'Suburkan' > Bank Syariah > > kalau unit syariah, ya sbu, laporan keuangan kalo di BI, si unit > syariah kudu bikin juga, tapi kalo buat keperluan laporan keuangan > tahunan ya digabung dengan induk konvensionalnya. kalo ndak salah ada > 18 bank yang memiliki sbu syariah. > > syariahnya di mana ? yah, kalau di level unit sih syar'i. kalau di > level corporate (yah campur sama yg sistem bunga heehhe :D ) gak > usah dibikin bingung lah, kang. sama aja kayak lagi di thailand. > satu negara itu, ada warung ikan bakar, warung vegetarian, dan warung > yg nyediain babi. secara level warung, yah yg vege dan ikan bakar > aman dan halal, kalau di level negara thailand, yah, kecampur sama > warung yg ada babinya. demikian .... :p > > salam, > Ari [Non-text portions of this message have been removed]
