Pendapat bung Iming yang satu ini betul-betul mengejutkan saya. Bahkan Mahkamah Konstitusi-pun tidak berpikiran setajam pemikiran beliau. Trims.
YK On 12/18/07, iming tesalonika <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > > Mas Herry, > Apapun alasannya, teh botol minumannya. > > a. Apapun dalihnya, hukuman mati adalah pengakuan ketololan penegak hukum > dalam menertibkan keadaan masyarakat, dengan mengambil alih hak Tuhan > mencabut nyawa. > b. Hukuman apapun tidak boleh merefleksikan dendam para penegak hukum, > atau menjadi penyaluran dendam atau kejengkelan masyarakat yang dirugikan. > c. Hukum apapun harus dalam rangka visi penegak hukum sebagai alat > rekayasa sosial, supaya interaksi dan hidup masyarakat lebih berkualitas, > bukan sebaliknya. > d. sejelek-jeleknya manusia, dia (penjahat) masih lebih berguna dari > binatang hidup atau manusia mati. Manfaatkanlah terpidana untuk > membuktikan/menyumbangkan kemampuannya untuk bermanfaat bagi masyarakat. > > Salam. > > Iming > > ----- Original Message ---- > From: herry hernawan <[EMAIL PROTECTED] <herrylaw2345%40yahoo.com>> > To: [EMAIL PROTECTED] <FHUI-70AN%40yahoogroups.com>; > [EMAIL PROTECTED] <ILUNI-FHUI%40yahoogroups.com> > Sent: Tuesday, December 18, 2007 8:38:54 AM > Subject: [ILUNI-FHUI] (Polling) Hukum Mati Koruptor? > > Yth. Temans, Para Insan Hukum. > > Apakah Anda SETUJU atawa TIDAK SETUJU PARA KORUPTOR > DIHUKUM MATI? > > Berikan pendapat, dengan "Klik" > http://www.komid.net/forums/showthread.php?t=487 > > __________________________________________________________ > Be a better friend, newshound, and > know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. > http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ > > Yahoo! Groups Links > > __________________________________________________________ > Be a better friend, newshound, and > know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now. > http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ > > >

