Pendapat bung Iming yang satu ini betul-betul mengejutkan saya. Bahkan
Mahkamah Konstitusi-pun tidak berpikiran setajam pemikiran beliau. Trims.

YK


On 12/18/07, iming tesalonika <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>   Mas Herry,
> Apapun alasannya, teh botol minumannya.
>
> a. Apapun dalihnya, hukuman mati adalah pengakuan ketololan penegak hukum
> dalam menertibkan keadaan masyarakat, dengan mengambil alih hak Tuhan
> mencabut nyawa.
> b. Hukuman apapun tidak boleh merefleksikan dendam para penegak hukum,
> atau menjadi penyaluran dendam atau kejengkelan masyarakat yang dirugikan.
> c. Hukum apapun harus dalam rangka visi penegak hukum sebagai alat
> rekayasa sosial, supaya interaksi dan hidup masyarakat lebih berkualitas,
> bukan sebaliknya.
> d. sejelek-jeleknya manusia, dia (penjahat) masih lebih berguna dari
> binatang hidup atau manusia mati. Manfaatkanlah terpidana untuk
> membuktikan/menyumbangkan kemampuannya untuk bermanfaat bagi masyarakat.
>
> Salam.
>
> Iming
>
> ----- Original Message ----
> From: herry hernawan <[EMAIL PROTECTED] <herrylaw2345%40yahoo.com>>
> To: [EMAIL PROTECTED] <FHUI-70AN%40yahoogroups.com>;
> [EMAIL PROTECTED] <ILUNI-FHUI%40yahoogroups.com>
> Sent: Tuesday, December 18, 2007 8:38:54 AM
> Subject: [ILUNI-FHUI] (Polling) Hukum Mati Koruptor?
>
> Yth. Temans, Para Insan Hukum.
>
> Apakah Anda SETUJU atawa TIDAK SETUJU PARA KORUPTOR
> DIHUKUM MATI?
>
> Berikan pendapat, dengan "Klik"
> http://www.komid.net/forums/showthread.php?t=487
>
> __________________________________________________________
> Be a better friend, newshound, and
> know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
> http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
>
> Yahoo! Groups Links
>
> __________________________________________________________
> Be a better friend, newshound, and
> know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
> http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
>
> 
>

Kirim email ke