Hallo bung Iming,

Saya cuma kenal satu Iming, itupun di milis, Milis AKHI. Tidak ada
ledek-ledekan di sini. Saya serius. Tanggapan bung Iming tentang hukuman
mati, memang betul menurut saya. Saya tidak berhasil merinci alasannya
secara pas seperti yang anda lakukan. Sebuah Mahkamah Konstitusi-pun
ternyata masih harus minta pendapat DPR, Kejaksaan, BNN (Badan
Narkotika...), Kehakiman dll tentang perlu tidaknya hukuman mati. Padahal
Pasal 28 Konstitusi kita jelas, bahwa setiap orang perlu untuk hidup,
mempertahankan hidup dan kehidupannya. Hukuman mati tidak memberikan
kesempatan bagi terpidana untuk memperbaiki diri. Mungkin bisa di akhirat
sana. Tapi di akhirat sana, bukankah kita semua akan menjadi malaikat?

Selamat liburan untuk anda dan rekan-rekan AKHI semua. Selamat Tahun Baru,
Hidup Baru, Karya Baru dan Sukses!

Salamku,

YK


On 12/19/07, iming tesalonika <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
>
>    Mbak Yani,
> Dua pernyataan anda di bawah dipertanyakan oleh saya:
> 1. Memang ada bung Iming yang lain ?
> 2. Hal-hal apa yang "betul-betul mengejutkan" anda ?
> 3. Apakah anda sedang "ngeledekin" Mahkamah Konstitusi atau saya ?
> Catatan: saya tidak akan marah kalau diledekin, karena dampaknya
> insignifikan bagi penegakan hukum. But How about Mahkamah Konstitusi, the
> most powerful and influential court of Indonesia?
>
> Nevertheless, kita membutuhkan lawyer and kelompok intelektual yang terus
> vokal dan terbuka menyuarakan pikirannya, semata-mata untuk perbaikan
> kualitas hidup kita bersama. Saya menunggu komentar lain dari Mbak Yani dan
> lainnya.
>
> Salam,
>
> Iming
>
>
>  ----- Original Message ----
> From: Yani Kardono <[EMAIL PROTECTED]>
> To: [email protected]
> Sent: Tuesday, December 18, 2007 8:31:29 PM
> Subject: Re: [AKHI] [ILUNI-FHUI] (Polling) TIDAK SETUJU Hukum Mati atas
> SIAPAPUN
>
> Pendapat bung Iming yang satu ini betul-betul mengejutkan saya. Bahkan
> Mahkamah Konstitusi-pun tidak berpikiran setajam pemikiran beliau. Trims.
>
> YK
>
>
> On 12/18/07, iming tesalonika <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> >
> >   Mas Herry,
> > Apapun alasannya, teh botol minumannya.
> >
> > a. Apapun dalihnya, hukuman mati adalah pengakuan ketololan penegak
> > hukum dalam menertibkan keadaan masyarakat, dengan mengambil alih hak Tuhan
> > mencabut nyawa.
> > b. Hukuman apapun tidak boleh merefleksikan dendam para penegak hukum,
> > atau menjadi penyaluran dendam atau kejengkelan masyarakat yang dirugikan.
> > c. Hukum apapun harus dalam rangka visi penegak hukum sebagai alat
> > rekayasa sosial, supaya interaksi dan hidup masyarakat lebih berkualitas,
> > bukan sebaliknya.
> > d. sejelek-jeleknya manusia, dia (penjahat) masih lebih berguna dari
> > binatang hidup atau manusia mati. Manfaatkanlah terpidana untuk
> > membuktikan/menyumbangkan kemampuannya untuk bermanfaat bagi masyarakat.
> >
> > Salam.
> >
> > Iming
> >
> > ----- Original Message ----
> > From: herry hernawan <[EMAIL PROTECTED] <herrylaw2345%40yahoo.com>>
> > To: [EMAIL PROTECTED] <FHUI-70AN%40yahoogroups.com>;
> > [EMAIL PROTECTED] <ILUNI-FHUI%40yahoogroups.com>
> > Sent: Tuesday, December 18, 2007 8:38:54 AM
> > Subject: [ILUNI-FHUI] (Polling) Hukum Mati Koruptor?
> >
> > Yth. Temans, Para Insan Hukum.
> >
> > Apakah Anda SETUJU atawa TIDAK SETUJU PARA KORUPTOR
> > DIHUKUM MATI?
> >
> > Berikan pendapat, dengan "Klik"
> > http://www.komid.net/forums/showthread.php?t=487
> >
> > __________________________________________________________
> > Be a better friend, newshound, and
> > know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
> > http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
> >
> > Yahoo! Groups Links
> >
> > __________________________________________________________
> > Be a better friend, newshound, and
> > know-it-all with Yahoo! Mobile. Try it now.
> > http://mobile.yahoo.com/;_ylt=Ahu06i62sR8HDtDypao8Wcj9tAcJ
> >
> >
>
>
> ------------------------------
> Looking for last minute shopping deals? Find them fast with Yahoo! 
> Search.<http://us.rd.yahoo.com/evt=51734/*http://tools.search.yahoo.com/newsearch/category.php?category=shopping>
>
> 
>

Kirim email ke