Rekan Sidjie Wae,
Saya udah berkali-kali berkata di milis ini bahwa birokrat kita, khususnya 
dalam penegakan hukum, mulai polisi, jaksa, rutan, hingga pengadilan, ini 
sangat entre-preneurial dalam mencari bisnis tambahan, selain gaji utamanya, 
TAPI SANGAT MELANGGAR HUKUM, ETIKA, AGAMA APAPUN. Why ? Karena negara kita 
kurang bisa memberdayakan kreativitas warganya dalam bisnis riil, i.e. 
property, pasar modal, perbankan, produk-produk bermerk, sehingga kreativitas 
yang berkembang adalah SEMANGAT ENTREPRENEURIAL MENGAKALI KONSUMEN, MASYARAKAT 
YANG BERHADAPAN DENGAN MASALAH HUKUM.
Coba perhatikan, apa saja produk yang anda konsumsi sehari-hari. Adakah 10 % 
saja dari sekian produk yang anda konsumsi tersebut bermerk lokal ? nil bukan. 
Itu artinya, pengusaha kita belum lah entrepreneurial, apalagi membendung 
banjirnya produk bermerk asing, mulai dari YSL, Toshiba, Toyota, Benz, Levis, 
sampai produk jasa hukum-pun orang kita (baca: pejabat kita) masih suka memakai 
merk Baker Mc Kenzie, Drew & Napier, White & Case, Lee & Lee, Allen & Gledhill.
Lawyer top Kita kok gak bermerk ? lawfirm Lubis Santosa Maulana ? khan baru 
kemaren salah satunya dihantam/dipecat oleh Majelis yang mengaku Kehormatannya 
PERADI. 
Makarim &  Taira S? khan isinya juga didominasi oleh lawyer bule ? lawfirms 
lainnya ??? nil dech yaaa.
Nach, dalam kisruh dunia hukum yang seperti ini, apakah PARA PENGURUS Wadah 
Tunggal Advokat kita (baca: PERADI) bisa duduk diam tenang saja, menyaksikan 
kisruh mengkisruh dunia penegakan hukum ? 
Mengapa banyak di antara kita senang duduk diam tenang saja menikmati status 
quo, menyaksikan rakyat kelaparan, sejumlah pihak menyalahgunakan agama untuk 
kepentingan pribadi, pengusaha tertentu membabat hutan dan membagi hasilnya 
dengan aparat YANG SANGAT ENTREPRENEURIAL DALAM MENGHASILKAN UANG SAKU TAMBAHAN 
?
Bukankah, hal-hal itu semakin menjauhkan kita dari tujuan bersama, MENCAPAI 
MASYARAKAT ADIL DAN MAKMUR ? Atau kita semua tidak percaya dan tidak beriman 
dan tidak haqul yakin bahwa BERSAMA-SAMA kita bisa makmur?

Salam,
Iming Tesalonika
Advokat yang tidak suka melihat penegak hukum menjadi entrepreneur yang 
melanggar hukum, etika, dan agama apapun.
----- Original Message ----
From: han djie lin linda <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]; advokat group millist <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Monday, June 30, 2008 11:48:44 AM
Subject: [Advokat-Indonesia] Di dalam rutan/LP adalah gudang pungli


Saya baru tahu dan benar adanya bahwa di dalam RUTAN/LP yang berada di bawah 
naungan Dept Hukum dan HAM itu gudangnya pungli. Mungkin benar juga yang 
dibilang cak Rus bahwa "bagaimana mungkin mau baik kalau yang berkompeten 
dengan hukum saja tidak mau dibenahi, tidak mau mengakui kebobrokan dll....".
 
Untuk masuk ke Rutan:
1. meninggalkan KTP di pintu pertama
2. meninggalkan HP di pintu kedua atau bayar maka HP bisa masuk.  Di sini 
banyak ditemukan slogan-slogan "terimakasih jika Anda tidak memberi uang, 
berarti Anda membantu memberantas PUNGLI", "Anda ramah kami senang", he he he, 
eman-eman banyak tulisan begitu, pakai biaya, tetapi gak bermanfaat.
3. diperiksa untuk masuk gedung induk: apa bungkusannya, bawa HP atau sajam dll.
4. Antre untuk masuk gedung induk.
5. Di dalam gedung induk, kita di ruang tunggu, maka di ruang yang 
menghubungkan dengan area tahanan ada pintu jeruji yang dijaga 3 orang: 1 orang 
jaga mic sambil pengumpul uang, 1 orang yang buka tutup gembok, dan 1 orang 
yang bawa tongkat untuk menghardik tahanan yang mau keluar (maksudnya bayar 
dulu keluar Rp 2.000 masuk lagi rp 2.000) untuk ketemu penengok atau sekedar 
beli makanan di warung situ.
 
Berarti bila setiap hari ada penengok, maka sekian kali orang x Rp 4.000.  
Herannya penjaga-penjaga pintu tadi tidak malu-malu lagi lo di depan pengunjung.
 
Nah kalau orang yang ditahan memang apa adanya, gak punya duit, tetapi ada yang 
nengok bagaimana ya?
 
Padahal yang jaga pintu tadi campuran ada polisi juga tuh. apa dong alasannya?
den Sidjiewae

--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Advokat-Indonesia" Google 
Groups. 
 Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [EMAIL PROTECTED] 
 Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] 
 Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di 
http://groups.google.com/group/Advokat-Indonesia?hl=id 
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---


      

Kirim email ke