REkan Mahendradatta,
Terimakasih untuk informasinya. Selanjutnya, saya hendak menyampaikan sanggahan 
kepada anda dengan urutan berikut:
--- On Mon, 6/30/08, M Mahendradatta <[EMAIL PROTECTED]> 
wrote:

> From: M Mahendradatta <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: [Advokat-Indonesia] Re: Istilah "Front", "Laskar" dalam 
FPI, TPM
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Date: Monday, June 30, 2008, 1:45 AM
> TPM didirikan karena 2 hal :
> 1. Para anggotanya terdiri dari saat itu Pengacara Muslim,
> jadi sebuah Tim yang terdiri dari dari para
> Pengacara-Pengacara Muslim,(beragama Islam) kami tidak
> berani mengklaim seluruh Pengacara Muslim karenanya kami
> tidak mengklaim sebagai Perhimpunan atau Asosiasi. Kami
> katakan Tim, dengan maksud dapat diketahui sebagai sebuah
> kelompok kecil dan ad hoc saja, tidak terfikir bagi kami
> berstrategi atau ber taktik dengan nama tersebut.
IMT:
Sebaiknya istilah TPM diganti saja menjadi TPYLBJMYB (Tim Pengacara Yang Lagi 
Belajar Jadi Muslim Yang Baik), sehingga tidak mengesankan khalayak/pembacanya 
bahwa TPYLBJMYB sedang bertindak sebagai Tim yang (i) anggotanya hanya sesama 
pengacara muslim belaka (karena saya juga mau donk euy menangani perkara HOT 
tersebut, bisa top dech saya!!!), (ii) sedang membela terdakwa yang beragama 
islam yang didakwa melakukan kejahatan terorisme/kerusuhan/kekerasan.
Masalahnya adalah jika terdakwa kejahatan terorisme/kekerasan tersebut 
kedapatan beragama Katholik i.e. Irish terrorist misalnya, Khan nanti 
dikuatirkan bisa muncul tim tandingan yaitu TIM PEMBELA KATHOLIK, dan tim 
pembela katholik tersebut kemudian memprovokasi ummat katolik Timor Timur, 
supaya menghadiri persidangan dipengadilan negeri di DILI, dan hal itu bikin 
majelis hakim dan jaksa penuntut umum KEDHERRRRR LUAR BIASA. apalagi jika 
Mahkamah Agung mengizinkan sidangnya dilakukan di Dili atau Kupang. he..he..he..
> 2.Pendiriannya di fasilitasi oleh para Ulama pada saat
> terjadinya konflik Ambon guna mengimbangi TIM PENGACARA
> GEREJA yang telah terbentuk sebelumnya, tolong telusuri
> kembali masalah Konflik Ambon.
IMT:
Saya heran bahwa TPM atau (istilah saya) TPYLBJMYB harus didirikan sebagai 
badan hukum (perseroan/koperasi/perkumpulan) ? dan mengapa pendiriannya harus 
ada fasilitas/ijin dari para ulama, DAN mengapa tidak dari DEPARTEMEN 
HUKUM & HAM, NKRI ? siapa saja kah nama para ulama tersebut ? 
Mengapa para ulama tersebut berpikir dan berfilosofi bahwa TPM WAJIB dibentuk 
GUNA mengimbangi TIM PENGACARA GEREJA ? apa landasan berpikir dan filosofi 
bahwa pendirian/pembentukan TIM PENGACARA GEREJA adalah sah dan sesuai hukum 
Indonesia, dan karenanya wajib diadakan pengimbangan KEKUATAN (supaya PIHAK 
"KITA" MENJADI KUAT DAN KOKOH, karena pihak "SANA" sudah mendirikan suatu badan 
hukum bernama TIM PENGACARA GEREJA dengan kuat dan kokoh) dengan pendirian 
TPYLBJMYB ?
Apakah mas Mahendradatta yakin bahwa data hukum yang anda peroleh bahwa badan 
hukum TIM PENGACARA GEREJA berdiri dengan sah (siapa saja sich pengacara 
pendirinya yang begitu berani dan nekad ???), dan karenanya perlu ada 
pembentukan badan tandingan ? Apakah badan hukum "tim pengacara gereja" masih 
ada hingga saat ini ? udah lapor/bayar pajak belon mereka membikin organisasi 
tersebut ?

> Kami selalu berdoa, Ya Alloh bila langkah kami ini salah
> dan sesat, hentikanlah kami detik ini juga agar kami tidak
> terlampau jauh tersesat, dan bila langkah kami benar,
> Ridhoilah dan Lindungilah kami.-
IMT:
Saya berpendapat bahwa Tuhan adalah bijak, maha mengetahui dan membiarkan 
ummatnya untuk terus berdoa, berikhtiar, dan saya haqul yakin bahwa Tuhan tidak 
sembarangan melakukan intervensi yang tidak perlu (yang melawan hukum alam) 
dengan menghentikan/membunuh/mengutuk orang yang dianggap "salah/jahat 
sekalipun" oleh sekelompok manusia tertentu.
Oleh karenanya, Kecoa dan tikus dan/atau teroris Irish/Irlandia/Neo NAZI/Ku 
Klux Klan/George Bush/Ariel Sharon/Moshe Dayan/Osama Bin Laden tetap ada dan 
hidup hingga saat ini, walau sebagian manusia sebel dengan binatang/kelompok 
manusia tersebut. 
Iming Tesalonika
Anggota PERADI yang diberi status "sangsi" oleh Majelis Kehormatan Daerah DKI  
Anggota Iluni FHUI, sekampus dengan mas Mahendradatta (cuma beda angkatan 
doang...he..he..he..)

> M.Mahendradatta
> Ketua Tim Pengacara Muslim - Pusat
>  
>  
> 
> 
> --- On Sun, 6/29/08, iming tesalonika
> <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> From: iming tesalonika <[EMAIL PROTECTED]>
> Subject: [Advokat-Indonesia] Istilah "Front",
> "Laskar" dalam FPI, TPM
> To: [EMAIL PROTECTED]
> Cc: "Advokat Indonesia"
> <[EMAIL PROTECTED]>, "ad
> ad"
> <[EMAIL PROTECTED]>,
> [EMAIL PROTECTED], "po po"
> <[EMAIL PROTECTED]>, "akhi akhi"
> <[email protected]>
> Date: Sunday, June 29, 2008, 11:47 AM
> 
> 
> 
> 
> 
> 
> Rekan2,
> Istilah yang saya kritisi dalam milis minggu lalu, rupanya
> dikomentari pula oleh seorang ahli bahasa (lihat tulisan
> dibawah). 
>  
> Menurut penulis di bawah, penggunaan istilah Front dan
> laskar adalah awal kekerasan verbal, yang dapat
> sewaktu-waktu menuju kepada kekerasan fisik dan kerusuhan
> sosial.
>  
> Istilah TPM juga adalah strategi para pembela tim pembela
> muslim, guna kepentingan persidangan di hadapan publik dan
> majelis hakim agar mereka berpikir dua kali dalam membuat
> keputusan atau bersikap. Ini adalah salah satu politisasi
> proses hukum, selain dari yang sudah kita kenal dengan
> bisnisisasi proses hukum, kasus artalyta.
>  
> Para ahli bahasa dan hukum mohon berkomentar yach.
>  
> Salam,
>  
> Iming
>  
>  
> Kesalehan Lingual
> 
> Sabtu, 28 Juni 2008 | 00:32 WIB 
> 
> Oleh P ARI SUBAGYO
> Tidak ada realitas di luar bahasa. Karena itu, semua
> peristiwa kekerasan—termasuk ”Tragedi Monas” 1 Juni
> 2008—pasti melibatkan bahasa.
> Bermula dari hasutan kata-kata, lalu terbakarlah amarah
> massa. Nalar menjadi pudar, budi tersungkur mati. Yang
> tinggal hanya gelegak emosi. Setiap kali kekerasan terjadi,
> setiap kali pula terbukti, kata-kata lebih tajam daripada
> pedang. Words are mightier than swords.
> Sebagai buah evolusi fisiologis dan peradaban manusia,
> bahasa menjadi pembeda manusia dari satwa. Dengan bahasa,
> manusia mewujudkan kemanusiaannya. Tak heran Sudaryanto
> (Menguak Fungsi Hakiki Bahasa, 1990) menyimpulkan, fungsi
> hakiki bahasa adalah pengembang akal budi dan pemelihara
> kerja sama. Simpulan itu merupakan hasil perasan
> kritis-reflektif berbagai ide tentang fungsi bahasa dari
> Bühler, Révész, Jakobson, Sapir, Pei, Leech, Hymes,
> Malinowsky, Ogden & Richards, Halliday, hingga Wood.
> Masalahnya, mengapa bahasa terus menjadi pemicu kekerasan?
> Mengapa bahasa justru mencederai kemanusiaan yang dilekati,
> diabdi, dan menjadi alasan meng-ada-nya?
> Kekerasan verbal
> Menurut Bourdieu (Language and Symbolic Power, 1992),
> bahasa menjadi sarana perwujudan kuasa simbolik (symbolic
> power). Bahasa lalu memungkinkan terjadinya kekerasan
> verbal (verbal violence) melalui kata-kata yang
> merendahkan, mengancam, atau menyudutkan. Pihak lain
> tercitrakan sebagai ancaman atau sosok menjijikkan yang
> wajib dibinasakan. Kekerasan verbal lalu memicu kekerasan
> fisik (physical violence) dan anarkisme.
> Namun, kekerasan verbal tak melulu akibat manifestasi kuasa
> simbolik. Secara natural atau kultural, sejumlah kata
> berasosiasi dengan kekerasan. Kata-kata seperti membunuh,
> menyerbu, menyerang, menendang, dan menghantam dalam
> dirinya telah bermakna kekerasan.
> Begitu pun lembaga dan jabatan semacam front, laskar,
> milisi, komando, komandan, dan panglima berasosiasi dengan
> kekerasan sebab menghadirkan nuansa perang. Maka, nama
> ormas yang berasosiasi dengan kekerasan atau berpotensi
> menimbulkan kekerasan seyogianya ditinjau ulang. Apalagi
> ormas-ormas semacam itu—apa pun motif
> pembentukannya—telah menjadi kelompok bersenjata yang tak
> segan mengambil alih fungsi aparat keamanan dan penegak
> hukum.
> Kekerasan verbal sebenarnya hadir amat lembut dalam
> pronomina aku-kamu dan kita-mereka yang ada nyaris di semua
> bahasa. Pronomina itu diam-diam membentuk paradigma
> ”aku-kamu” dan ”kita-mereka” yang asimetris. Bahasa
> memang dapat membangun solidaritas sekaligus permusuhan,
> seperti kata Jay (The Psychology of Language, 2003),
> ”Language brings us together, and it separates us from
> others. Language establishes who we and who we are not”.
> Paradigma ”aku-kamu” dan ”kita-mereka” gamblang
> terpampang terutama dalam nama-nama ormas atau tim ad hoc
> yang beridentitas agama. Paradigma itu tak tersadari telah
> menjadi kerangka berpikir dalam memandang sesama: si A
> bagian kita, sedangkan si B bagian mereka!
> Harap maklum, nama agama dan segala kata yang bersangkutan
> dengan agama begitu gampang menyulut sentimen pengikutnya.
> Sentimen itu tentu melulu bermuatan emosi, bukan nalar dan
> kearifan.
> Pengawafungsian
> Tidak selamanya bahasa berfungsi mulia. Sesekali bahasa
> justru sengaja untuk mengerdilkan akal budi dan memecah
> kerja sama. Saat kebencian dan kemarahan tidak tertahan,
> kata-kata menjadi sarana pelampiasan. Jelas itu bukan
> fungsi bahasa yang diharapkan karena fungsinya telah
> diselewengkan, bahkan digerogoti atau dienyahkan.
> Penggerogotan atau pengenyahan fungsi hakiki itulah yang
> disebut ”pengawafungsian” bahasa (Sudaryanto, 1990).
> Padahal, begitu pengawafungsian bahasa terjadi, saat itu
> juga kebudayaan gagal dikreasi. Roda peradaban terhenti.
> Bahkan, kebudayaan yang sudah ada dapat dihancur-musnahkan.
> Rumah, gedung, kemitraan, dan mutiara peradaban, yang
> dibangun bertahun-tahun, dalam sekejap binasa akibat
> pengawafungsian bahasa.
> Lagi-lagi, kata dan idiom yang membawa identitas agama
> harus disebut karena begitu rentan diawafungsikan. Tak
> hanya karena sarat paradigma ”aku-kamu” dan
> ”kita-mereka”, tetapi kata-kata berbau agama juga akrab
> dengan penalaran totem pro pars. Menyebut keseluruhan,
> tetapi sebenarnya hanya mewakili sebagian. Praktik
> pengatas-namaan agama dengan berbagai dalih pun marak,
> lengkap dengan sesat pikirnya. Padahal, tidak ada realitas
> tunggal, termasuk dalam agama dan keyakinan.
> Menyangkut Jakarta, menarik ditengok kesaksian Lubis (2008)
> dalam Jakarta 1950-an. Sebagai pusat pemerintahan, pusat
> perekonomian, dan ajang pertarungan aneka kepentingan,
> Jakarta sejak awal republik telah diriuhkan berbagai laskar
> rakyat, yang disebut Lubis ”the militia of Jakarta”.
> Siapa pun dapat mendirikan laskar asal memiliki keberanian
> dan karisma seorang warlord. Anggota direkrut begitu saja
> dari masyarakat. Untuk membangkitkan sentimen, digunakan
> atribut khususnya agama dan kedaerahan. Mereka tidak segan
> merampok, memerkosa, mengancam, dan meresahkan warga yang
> tergolong ”bukan kita”. Jadi, Jakarta memang lahan
> subur pengawafungsian bahasa.
> Kesalehan lingual
> Bangsa ini perlu mengupayakan kesalehan lingual, yakni
> kearifan berbahasa agar memendam kata-kata yang menebar
> permusuhan dan memicu kekerasan. Chapman (dalam The Five
> Love Languages: How to Express Heartfelt Commitment to Your
> Mate) menawarkan lima ”bahasa kasih”, salah satunya
> words of affirmation (kata-kata penguatan) guna memampukan
> pasangan membangun kepercayaan dan citra diri.
> Tawaran Chapman memang untuk relasi interpersonal
> suami-istri. Situasinya jauh lebih sederhana dibandingkan
> dengan ”rumah tangga” Indonesia yang rumit penuh
> silang-sengketa kepentingan. Tawaran itu dapat dijadikan
> inspirasi mengelola lidah dan kata-kata demi menghasilkan
> bahasa kasih. Apalagi genderang ”perang” kampanye
> Pemilu 2009 segera berdentang. Repotnya, lidah dan
> kata-kata digerakkan pikiran, perasaan, keinginan, juga
> kepentingan. Kesalehan lingual memang menuntut kerelaan dan
> kedewasaan kita sebagai bangsa.
> P ARI SUBAGYO Penggulat Linguistik di Universitas Sanata
> Dharma, Yogyakarta
> 
> 
> 
> 
> 
>      
> 

      



      





--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Advokat-Indonesia" Google 
Groups.
Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED]
Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di 
http://groups.google.com/group/Advokat-Indonesia?hl=id
-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---


      

Kirim email ke