REkan Adhi Faiz (rekannya Deny Christianto ?),
Saya sependapat dengan anda bahwa Pak Bagir dengan sengaja menimbulkan 
ketidakpastian hukum. Akan tetapi, kalau kita melihat latar belakang Pak Bagir 
membuat pernyataan tersebut, maka kita mengetahui bahwa kesengajaan beliau 
bukanlah berarti bahwa Pak Bagir memiliki unsur kesengajaan untuk merugikan 
Peradi dan menguntungkan KAI.
Pak Bagir adalah prototipe orang yang berbudaya jawa atau sunda, yang sering 
sungkan dan ewuh pakewuh dalam membuat pernyataan atau sikap. Tidak demikian 
misalnya dengan orang Minang atau Aceh atau Batak ada umumnya,yang cukup tegas. 
Tokoh mirip Bagir Manan banyak kita jumpai dalam tubuh birokrasi kita, termasuk 
juga SBY. Demikian pula hakim pengadilan di seantero Indonesia, jika warna 
kejawaan atau kesundaannya kental, pasti putusannya dibuat ngambang atau gak 
jelas kemana larinya. Alasan mereka : (i) sederhana aja hakim model itu gak mau 
ambil resiko dihujat, atau dimaki, (ii) biarkan saja putusan banci, khan yang 
menghadapi persoalan bukan dia, tapi masyarakat pencari jasa yang sering bikin 
sulit hakim dalam membuat keputusan (karena gak ada duitnya, tapi hakim sendiri 
menghadapi resiko dihujat, dilukai, disakiti).
Negara yang dipimpin oleh tokoh-tokoh model Bagir manan or SBY, sangat lambat 
mengkonsolidasi kekuatan, untuk memisahkan mana yang efisien (dari yang tidak 
efisien) mana yang efektif (dari yang tidak efektif), serta mana yang perlu 
dengan tegas diberantas dan mana yang perlu disokong dan didukung. Sosok 
seperti Bagir manan or SBY meski demikian akan terus tumbuh di era demokrasi 
dan reformasi seperti ini. why ? karena masyarakat sendiri yang memilih tokoh 
yang lemah gemulai, gak jelas ide, dan standing-nya.
Bagaimana dengan sosok ideal seorang Advokat, apa profesi advokat bisa 
mengakomodir  tokoh semodel bagir Manan untuk menjadi pimpinan/pengurus wadah 
tunggal advokat ? Advokat sejatinya adalah profesi yang mensyaratkan ketegasan 
berpikir dan berprinsip serta memutuskan. Masyarakat pengguna jasa harus bisa 
mengidentifikasi sosok advokat tersebut, dan memakai jasa advokat semacam itu.
Kelalaian pengguna jasa hukum memilih sosok advokat yang tegas berpinsip akan 
sangat merugikan pengguna jasa hukum/klien. why?
Saya melihat banyak advokat yang bersikap abu-abu, tidak berani mengatakan 
SALAH/KELIRU kepada kliennya, tetapi terus tersenyum simpul dan menepuk-nepuk 
pundak klien dengan berbual serta omong besar dengan kasus yang tuntas 
ditangannya (tapi herannya gak pernah tunjukkan bukti putusan pengadilan dimana 
pengacaranya adalah dia), dan membela dan dengan keahlian hukumnya, terus 
membujuk klien untuk melakukan tindakan hukum tertentu, yang sebetulnya tidak 
ada gunanya, dan hanya mengamankan periuk nasi sang advokat abu-abu.
Setelah perkara berjalan setahun, barulah klien tahu bahwa dia udah diakalin 
oleh advokat abu-abu yang ternyata mulai membiarkan dan menelantarkan 
kepentingan hukum klien, tapi mementingkan kepentingan periuk nasi advokat 
sendiri, terlebih-lebih jika semakin nyata bahwa posisi hukum kliennya makin 
terancam bahaya dan semakin terpojok.
Alhasil, advokat abu-abu = advokat tukang mikirin periuk nasi sendiri = advokat 
tukang bikin gaduh & memperpanjang keributan = advokat tukang palak klien dan 
kongkow dengan polisi/jaksa/hakim = advokat tukang janji surga dengan klien = 
advokat yang oportunis dan memanfaatkan keterjepitan posisi klien = advokat 
kutu kupret.
Salam,
Iming Tesalonika
Advokat yang melihat bahwa kehadiran advokat abu-abu, baik karena budaya 
kejawaan yang ewuh pakewuh, atau karena masalah periuk nasi, dapat dibina (atau 
dibinasakan sampai tuntas...he..he..he..) supaya masyarakat pengguna jasa 
hukum, dapat terlindungi kepentingan hukumnya, dan menghormati profesi advokat 
dengan proporsi yang benar. INI ADALAH TUGAS INSTITUSI PERADI, 
BUKAN TANGGUNGJAWAB INDIVIDU ADVOKAT, seperti pendapat advokat Timur Sukirno, 
chairman dari lawfirm di sudirman. 



----- Original Message ----
From: Adhi Faiz <[EMAIL PROTECTED]>
To: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
Cc: "[EMAIL PROTECTED]" <[EMAIL PROTECTED]>
Sent: Saturday, August 16, 2008 11:23:09 AM
Subject: RE: Bls: [PERADI] Re: Pernyataan Ketua MA Membingungkan ?!?

Rekan-rekan,
Menurut saya Ketua MA memang telah dengan sengaja menimbulkan ketidakpastian 
hukum, dengan pernyataannya di muka publik tersebut. Padahal secara 
institusional, MA telah melegitimasi PERADI sebagai organisasi profesi tunggal 
Advokat berdasarkan UU Advokat melalui Surat Edarannya sebelumnya, pelantikan 
Advokat-advokat yang menjadi produk PERADI oleh Pengadilan-pengadilan Tinggi di 
bawahnya, dan yang lebih penting lagi, didalam praktek selama ini Kartu Advokat 
yang dikeluarkan PERADI lah yang diterima dalam beracara di Pengadilan. Saya 
kira PERADI harus secara resmi menyatakan protes kepada Ketua MA dan menuntut 
yang bersangkutan untuk meralatnya...

Regards,
Adhi Faiz

bachtiar djalaluddin wrote: 
>            Yang Mulia Mr. Bagir Semoga Keprihatinan Yang Mulia terhadap 
>realitas Institusi Advokat yang terpecah merupakan keprihatinan dari lubuk 
>hati yang paling dalam,  bukan karena ada intrik2 yang lain dengan  melakukan 
>pembiaran. Sebetulnya Yang Mulia harus tegas mengeluarkan Edaran ke seluruh PN 
>bahwa PERADI adalah Organisasi satu2nya Advokat sebagai mana yang dimaksudkan 
>oleh Undang Advokat  yang bersifat final, gitu dong ! Biar advokat produksi 
>KAI hanya dapat berpraktek di Republik Mimpi. ----- Pesan Asli ---- Dari: 
>rgsmitra
>  <rgsimanjuntak@ gmail.com> Kepada: Perhimpunan- Advokat-Indonesi [EMAIL 
>PROTECTED] com Terkirim: Jumat, 15 Agustus, 2008 18:22:12 Topik: Re: [PERADI] 
>Re: Pernyataan Ketua MA Membingungkan ?!? Dear Mr. Bagir, peradi mampu koq 
>nangani masalah 
> ini... salam hormat. rgs. ----- Original Message ----- From:  indra_nch To: 
> Perhimpunan- Advokat-Indonesi [EMAIL PROTECTED] com  Sent: Friday, August 15, 
> 2008 6:00 
>  PM Subject: [PERADI] Re: Pernyataan Ketua MA 
>  Membingungkan ?!? --- waah!!! bahaya sekali seperti duri dalam 
>  daging... mau tidak mau harus diselesaikan secepatnya In Perhimpunan- 
>Advokat-Indonesi [EMAIL PROTECTED] com , 
>  Abraham Devry Edward Lasi <devryel.legal@ ...> wrote: > > 
>  Dengan adanya sikap dan pernyataan Ketua MA, Bagir Manan pada Harian Suara 
>  Pembaharuan tanggal 14 Agustus 2008, SANGAT MEMBINGUNGKAN, yang mengatakan 
>  Advokat Harus Rekonsiliasi dengan kata- kata : "Oleh karena itu saya 
>  meminta kepada mereka agar segera > duduk semeja membentuk sebuah 
>  organisasi advokat yang tunggal", dan "Bagir mengimbau agar pengadilan 
>  tidak mempersoalkan kartu > Peradi atau KAI". > Apakah pernyataan 
>  beliau ini pernyataan pribadi beliau semata atau pernyataan beliau sebagai 
>  Ketua MA. Jelas-jelas keduanya sangat membingungkan dan tidak pada 
>  tempatnya, apakah beliau ini awam hukum atau memang tidak mengerti atas 
>  isi UU. RI. No. 18 Tahun 2003. > Sebagai seorang pemimpin lembaga tinggi 
>  yang notabene sebagai pemimpin tertinggi pusat lembaga penegakkan dan 
>  hukum di negara ini, malah membuat pernyataan yang tidak berkoridor pada 
>  tegaknya hukum itu sendiri. Dengan adanya pernyataan beliau ini jelas 
>  membuat kedudukan PERADI sebagai wadah tunggal yang diakui secara tertulis 
>  di dalam Undang-undang menjadi 'TIDAK MENENTU'. > Itu sama saja 
>  beliau, baik itu atas nama pribadi maupun secara institusi MA tidak 
>  mengakui PERADI donk sebagai wadah tunggal advokat indonesia. Aneh bukan 
>  ! > Bagaimana pendapat rekan-rekan sejawat ? > Sudah saatnya kita 
>  sebagai Advokat Indonesia, lebih concern dan peduli untuk menciptakan 
>  wadah tunggal yang solid, berwibawa dan profesional, dan menghentikan 
>  seteru-seteru rekan-rekan, abang-abang senior kita. > Apapun sistem 
>  dan proses yang dijalankan PERADI mengenai pelaksanaan dan sistim 
>  penilaian kelulusan UPA, saya pribadi mendukung penuh kebijakan yang 
>  dijalankan PERADI, karena saya yakin PERADI bukan bermaksud mempersulit 
>  namun PERADI berusaha menciptakan advokat-advokat yang berwibawa, 
>  berintegritas, profesional, bertanggungjawab dan siap bersaing dimasa 
>  globalisasi ini, dengan diiringi sudah banyaknya advokat-advokat asing 
>  yang masuk. > Maju Terus PERADI, Maju Terus Advokat Indonesia > 
>  > Viva Advokat Indonesia-Jaya Selalu > > > > 
>  > > "SUARA PEMBARUAN DAILY > > > > 
>  > > > > > > > > "Ketua 
>  MA: Advokat Harus Rekonsiliasi > > [JAKARTA] > Ketua 
>  Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan meminta semua advokat yang 
>  tergabung > dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dan Kongres 
>  Advokat Indonesia > (KAI) untuk berekonsiliasi agar organisasi 
>  advokat hanya satu, tidak boleh lagi > ada dua organisasi advokat 
>  yakni Peradi dan KAI. Pasalnya, kalau organisasi > advokat lebih 
>  dari satu akan melemahkan keberadaan advokat itu sendiri. Selain > 
>  itu, UU No.18 tahun 2003 tentang Advokat menyatakan organisasi advokat 
>  hanya > satu. > > Hal itu disampaikan Bagir kepada 
>  wartawan > di Gedung MA, Jakarta, > Kamis (14/8) siang. Dikatakan, 
>  kehadiran KAI mencerminkan keretakan organisasi > advokat dan hal 
>  itu membuat MA sangat prihatin. Keprihatinan MA yakni sudah > 
>  bertahun-tahun advokat memperjuangkan sebuah organisasi tunggal, namun 
>  sekarang > malah pecah. Bagir menegaskan, betapa pun lemahnya persatuan, 
>  jauh lebih baik > dari perpecahan. "Oleh karena itu saya meminta 
>  kepada mereka agar segera > duduk semeja membentuk sebuah organisasi 
>  advokat yang tunggal," katanya. > > Dia menyerukan kepada 
>  KAI dan Peradi agar > menghentikan semua aktifitas yang menunjukkan 
>  perbedaan. Contohnya dalam > perekrutan advokat. Bagir mengimbau 
>  agar pengadilan tidak mempersoalkan kartu > Peradi atau KAI. > 
>  > Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan dalam > siaran persnya 
>  mengatakan, Peradi sangat mencemaskan nasib para calon advokat > 
>  yang telah mendaftar untuk mengikuti ujian advokat yang diselenggarakan 
>  KAI.. > Peradi menyakini, sebagian besar dari mereka yang telah 
>  mendaftar tidak > mengetahui ujian tersebut melanggar hukum. 
>  [E-8] > > > > > > > > 
>  Last modified: 
>  14/8/08" > ------------ --------- --------- ------ Yahoo! 
>        Dapatkan info tentang selebritis  - Yahoo! Indonesia Search.
>      



      

------------------------------------

Yahoo! Groups Links




      

Kirim email ke