Rekan2,
Saya sudah bilang, kita (baca: negara NKRI) tidak perlu meneruskan konsep 
hukuman mati, karena TIGA ALASAN PRINSIPIL :
1. karena Amrozy (salah satu kasus hukuman mati) adalah bukan kampret, dan 
sebagai manusia, Amrozy dkk memiliki kebutuhan untuk berbuat baik. 
(hewan kampret aja yang nggak berharga aja kalau mau dibunuh, harus didoakan 
dulu, supaya yang membunuh hanya boleh membunuh atas nama Tuhan (baca: seizin 
Tuhan empunya nyawa si hewan kampret), tetapi manusia yang pasti bisa berubah 
menjadi baik selama hidup di dunia ini. 
PRINSIP I: manusia memiliki kebutuhan psikologis untuk berbuat baik (bukan 
hanya butuh makan, sex atau bobo saja) !

2. Karena Amrozy melakukan pembunuhan massal dengan dasar salah 
paham/dogma/ajaran. 
Ada banyak ajaran agama yang dikenal di dunia ini juga kejam-kejam, tapi 
kekejaman agama (agama besar or kecil) tersebut sudah di trimm down oleh para 
pemikir intelektual agama, supaya ajaran kejam tersebut dimoderasi/dibelokkan 
kekejaman/ketajaman/kebengisan-nya, supaya sesuai dengan perkembangan  
peradaban. Nach amrozy dkk memang menjalankan ajaran agama atau budaya yang 
sejak dulu sudah ada di jazirah Arab, tanpa peduli dengan keberadaan 
re-interpretasi atau moderasi dari para intelektual agama yang ada saat ini. 
orang Timur tengah memang kejam-kejam dari dulu, bahkan sebelum pembaharu Nabi 
Besar Muhammad SAW dilahirkan dan berupaya men-trimdown kekejaman orang-orang 
disitu.
PRINSIP 2 : Agama selain dikenal bermanfaat untuk menganjurkan kebajikan dan 
kebaikan, juga dalam keadaan tertentu bertanggungjawab dalam menganjurkan 
kekejaman/kebengisan.

3. karena filosofinya, pembunuhan itu hanya boleh dilakukan dengan alasan (2) 
demi menjaga kesucian dan kekudusan, (2) rasional; Sementara, penegak hukum 
kita itu bukan orang suci/kudus dan juga bukan orang rasional. Coba lihat dan 
interview penegak hukum kita, apa ada yang suci/kudus/rasional, pernah ada 
polisi gak terima sogokan, jaksa gak mempan sogokan, hakim atau advokat gak 
mempan sogokan??? lha wong, pembelanya Amrozy  saja, yaitu TIM PEMBELA MUSLIM, 
saja menggunakan istilah "muslim", dengan mengaku-ngaku sebagai pembela umat 
muslim, untuk kasus terorisme yang gak ada kaitannya dengan ummat muslim. 
Di pihak lain, penegak hukum kita juga sering dikenal botol (bodoh/tolol) dan 
tidak rasional, serta sering semena-mena dan tanpa dasar, coba direview kertas 
kerja mereka, maka anda akan kaget dengan kesembronoan mereka ???.
PRINSIP 3 : penegak hukum yang tidak suci/tidak kudus, tidak rasional tidak 
boleh diberi kewenangan mencabut nyawa manusia. 

Salam,

Iming Tesalonika
Advokat yang melihat penegak hukum kita tidak suci, tidak kudus, dan tidak 
rasional




________________________________
From: Taufik Basari <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]; [EMAIL PROTECTED]
Sent: Monday, November 3, 2008 6:13:59 AM
Subject: [Advokat-Indonesia] Re: Amrozy dihukum mati......


just some thought:

"sekampret2nya" Amrozi dkk mereka bukan binatang, tapi manusia. Sejahat apapun 
seorang manusia, tetaplah dia manusia. Kalau negara menghukum mati para pelaku 
teroris, apa bedanya negara dengan teroris itu sendiri. Membunuh adalah 
menghilangkan nyawa manusia dan mengeksekusi mati juga menghilangkan nyawa 
manusia. jadi mengeksekusi mati berarti juga membunuh. akhirnya sama saja 
niatnya, sama2 menghilangkan nyawa manusia.

Bahkan, landasan pemikirannya serupa, yakni para teroris merasa berhak untuk 
menentukan mati hidupnya seseorang. dalam hal ini, negara juga merasa berhak 
menentukan esok atau lusa seseorang harus mati. dua2nya sedang bermain sebagai 
Tuhan. Hebat sekali teroris dan hebat sekali negara yang merasa bisa seperti 
Tuhan.

Jangan pula negara ini mengajarkan benih dendam dalam menghadapi persoalan dan 
mencari penyelesaiannya. di soal ini ternyata nyawa ganti nyawa. banyak pihak 
merasa berhak untuk membunuh amrozi dkk karena dianggap telah mencabut nyawa 
orang lain, berarti kita merasa nyaman dengan nyawa balas nyawa, mata balas 
mata. let us remember what mahatma gandi said "an eye for an eye makes the 
world blind"

Jangan pula kita pertentangkan persoalan ini dengan para korban. Jangan kita 
terus menerus mengobarkan semangat balas dendam dengan nyawa balas nyawa 
tersebut. Betul bahwa korban pasti menginginkan keadilan atas peristiwa yang 
dialaminya. namun kalau kita terus menerus memprovokasi para korban dengan 
memberikan tawaran "bunuh saja si pembunuh" berarti kita sedang menyebarkan 
bibit pemikiran2 amrozi dkk, yakni "nyawa manusia itu tidak ada harganya, kalau 
menurut kita mereka layak mati, matikan saja!" selamat datang tuhan baru...

ditinjau dari efek jera, jelas eksekusi mati amrozi dkk sama sekali tidak 
menimbulkan efek jera, malah sebaliknya, menimbulkan semangat baru untuk 
"berjuang" seperti amrozy dkk. Jelas2 amrozy dkk tidak takut akan hukuman mati, 
yang ia lawan adalah hukuman mati tersebut dilakukan oleh "negara setan" dengan 
mempergunakan "hukum setan" atau "hukum thaghut" kalau istilahnya ali gufron 
dan imam samudra. Artinya, mereka merasa bangga "dibunuh oleh negara setan" 
dengan hukum thaghut-nya. Berarti mereka sedang berhadapan dengan setan dengan 
mengorbankan nyawa mereka. buat mereka, tentunya mereka merasa yakin sekali ini 
syahid dan dijamin masuk surga. begitu pula dengan orang2 yg sepaham dengan 
amrozi dkk akan timbul keinginan untuk mengikuti jejak mereka, jihad dengan 
membunuh "kaum kafir". Astaghfirullah.

Biarpun saya sangat tidak setuju dengan pilihan sikap amrozi dkk, tapi saya 
tidak akan pernah setuju seseorang dibunuh dan dieksekusi mati sekalipun ia 
seorang amrozi. bagi saya satu nyawa, siapapun dia, sangatlah berharga. di 
negeri ini, kita rupanya sudah terbiasa menganggap sepele nyawa. coba lihat, 
jalanan maut berlubang penuh bahaya kita biarkan. ketika ada yang mati karena 
jalannya tidak aman, kita biasa saja. ada seseorang mati di tahanan polisi 
karena disiksa, responnya pun tidak terlalu heboh. ketika tentara dulu pada 
masa darurat militer di aceh salah tembak masyarakat sipil, kita bilang itu 
wajar kalau dalam perang pasti ada korban salah tembak. ketika ada konflik dan 
banyak orang dibunuh secara sadis dari kedua belah pihak, ketika kita ada di 
satu pihak tertentu kita merasa berhak melakukan hal yang sama seperti yang 
telah dilakukan pihak lainnnya. akhirnya, negeri ini menganggap nyawa itu 
seperti mainan, kalau dimainkan secara baik, ya
 teruskan saja permainan itu. kalau salah dimainkan, ambil saja mainannya, 
kalau tidak sengaja mainannya rusak dan hancur, ya biarkan saja, toh namanya 
juga mainan, tidak berharga.

saya hanya ingin sharing saja, no offence terhadap pihak2 yg mendukung hukuman 
mati. saya hanya resah karena terlalu banyak yang merasa berhak menjadi tuhan 
di negeri ini.

Mari kita cintai hidup dan kehidupan dan kita jauhi kematian, sebab eksistensi 
manusia ada ketika ia hidup, ketika mati, ia tidak lagi manusia melainkan 
mayat. biarlah hidup mati manusia bukan manusia pula yang menentukan.

Salam, 

Taufik Basari   





________________________________
From: Wulan Bandung <[EMAIL PROTECTED]>
To: Advokat Indonesia <[EMAIL PROTECTED]>; [EMAIL PROTECTED]
Sent: Sunday, November 2, 2008 23:10:09
Subject: [Advokat-Indonesia] Amrozy dihukum mati......

menurut informasi...besok 3 Nov 08 amrozy di DOR oleh 8 orang brimob Polda 
Jateng (1 regu tembak).....1 orang yg nembak yg 7 orang brimob pakai peluru 
hampa.....diantara juru tembak ngga ngerti peluru senapan siapa yg pakai peluru 
tajam (timah panas). Ngga habis pikir kenapa seheboh itu berita rencana 
penembakan amrozy cs.....kayaknya ngga ada berita yg lebih heboh lagi. 
Pemerintah seakan pengen menunjukkan kepada luar negeri bahwa amrozy benar2x di 
hukum mati. Berapa biaya yg dihabiskan oleh Polisi dan pejabat lain untuk 
pengamanan tsb ? Luar biasa......hanya nembak 3 kampret (maaf) saja susahnya 
bukan main....he he he ...maaf bung Mahendradatta dan bung Ahmad Mildan.

________________________________
Yahoo! sekarang memiliki alamat Email baru 
Dapatkan nama yang selalu Anda inginkan di domain baru @ymail dan @rocketmail. 
br> Cepat sebelum diambil orang lain
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~


Taufik Basari, S.H., S.Hum, LL.M
Taufik Basari & Associates
Jalan Tebet Timur Dalam III D No 2, Jakarta Selatan 12820
Indonesia
Tel. +62 21 830 5450
Fax. +62 21 829 1506
www.taufikbasari.com

________________________________
New Email names for you! 
Get the Email name you've always wanted on the new @ymail and @rocketmail.
Hurry before someone else does!
--~--~---------~--~----~------------~-------~--~----~
Anda menerima pesan ini karena berlangganan ke Grup "Advokat-Indonesia" Google 
Groups. 
 Untuk memposting ke grup ini, kirimkan email ke [EMAIL PROTECTED] 
 Untuk keluar dari grup ini, kirim email ke [EMAIL PROTECTED] 
 Untuk pilihan lain, kunjungi grup ini di 
http://groups.google.com/group/Advokat-Indonesia?hl=id 

-~----------~----~----~----~------~----~------~--~---


      

Kirim email ke