Rekan2,
Mengapa persoalan hukuman mati perlu diperdebatkan, dipolemikkan berlarut-larut 
oleh kita semua, khususnya para pakar.

Bahwa hukuman mati merupakan refleksi atau produk hukum dari kualitas sebuah 
peradaban. Peradaban yang maju yang dicirikan oleh masyarakat yang terdidik, 
makmur berkeadilan umumnya sudah menghilangkan produk primitif ini. Negara 
tertentu misalnya China dan beberapa negara bagian USA masih menerapkan sanksi 
primitif ini. why ? karena kepentingan penguasa mendikte hal tersebut, dengan 
paham bahwa produk primitif tersebut adalah cara terefektif membangun 
ketertiban dan wibawa hukum. 

Negara yang tidak menghargai nyawa atau sudah kebanyakan nyawa atau sebal 
dengan nyawa-nyawa orang yang "tidak berguna" menurut definisi mereka, biasanya 
tidak segan-segan mengumbar hukuman mati.

Penguasa Indonesia secara politis sebenarnya menghargai nyawa, misalnya 
strategi diulur-ulurnya eksekusi vonis mati, untuk membangun persepsi bahwa 
penegak hukum sangat tidak tega dan sangat penuh pertimbangan. Selain itu, 
penguluran vonnis mati memang ditujukan oleh penegak hukum Indonesia sebagai 
upaya untuk memancing perdebatan baik ilmiah atau ngawur, dengan harapan baik 
sengaja atau tidak disengaja terjadi proses pendidikan hukum dan penghormatan 
terhadap hukum, bahwa di negara ini masih ada wibawa hukum.

POLEMIK PANJANG EKSEKUSI MATI ADALAH PENDIDIKAN HUKUM MURAH & EFEKTIF

Salam,

Iming
Advokat yang melihat polemik sebagai pendidikan hukum efektif

 



________________________________
From: Kiagus Ismail Hamzah Mahbor <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Tuesday, November 4, 2008 7:45:10 PM
Subject: Re: [Hukum-Online] Dihukum mati, seumur hidup, atau dibebaskan saja


setuju........




________________________________
From: Dhany Hunter <[EMAIL PROTECTED]>
To: [EMAIL PROTECTED]
Sent: Monday, November 3, 2008 12:22:58 PM
Subject: Re: [Hukum-Online] Dihukum mati, seumur hidup, atau dibebaskan saja



Menurut saya simple aja ya, mereka kan menyatakan berjuang atas dasar Islam 
yang pasti tidak sesuai dengan hukum di Indonesia. Jadi ya saya rasa ngga usah 
ribet-ribet lah, kalo mau ditembak ya cepetan, kalo mau dihukum seumur hidup ya 
cepetan, kalo ngga ya cepetan dibebaskan aja. Soalnya banyak hal lain yang 
harus kita urusi di negara ini daripada sekedar masalah bom bali. Lagipula saya 
merasa muak lama-lama nonton televisi atau membaca berita tentang pendapat para 
ahli baik itu ahli hukum atau ahli agama Islam yang menurut saya ngawur malah 
ngga jelas. Kalo memang dianggap salah ya sudah tentukan cepat. Karena proses 
peradilannya juga ngga jelas. katakan saja masalah bom yang membuat efek 
cendawan yang menurut ahli demolisi dalam dan luar negeri adalah efek bom mikro 
nuklir. Itu kan juga ngga pernah dibahas. Kalo mau fair ya olah TKP nya juga 
sampe uji bom juga dong. Jadi kalaupun mereka dijatuhi suatu hukuman, tapi 
jelas dasarnya. Bukan sekedar membuat
 publik jadi mereka-reka sendiri. Kan kasihan, Amrozy cs juga manusia. 


 


      

Kirim email ke