selamat datang di zona pertempuran yg riil. Lonceng telah di tabuh oleh dpr.. 
Negeri ini tak kan lg pernah damai.

BDG KUSUMO wrote: 
>  Bung Imam ÿb., 
>  salut kita untuk PDI-P, PDS, juga perorangan 
> anggota DPR RI dan semua 
>  komponen Civil Society yang menolak RUU Pornografi 
> dan dengan demikian 
>  gigih mempertahankan pluralisme di Nusantara.. 
> Ingat, bahwa pluralisme 
>  adalah sama dan sebangun dengan demokrasi. Demagogi 
> tentang ber 
>  demokratisasi yang "takes time" namun sekaligus 
> rajin meletakan fondasi 
>  untuk men nihilisasi 
> pluralisme adalah kemunafikan kolosal. Kita tolak! 
>    
>  Salam, Bismo DG 
>    
>  ----- Original Message ----- 
>  From: imam 
>  To: Forum-Pembaca- [EMAIL PROTECTED] ps.com 
> ; jurnalperempuan@ yahoogroups. com 
> ; fhmindonesia2005@ yahoogroups. com 
> ; artculture-indonesi [EMAIL PROTECTED] com 
>  Sent: Wednesday, October 29, 2008 2:22 PM 
>  Subject: [ac-i] Salut Untuk PDI-P 
>  Tidak perlu 
> jenius untuk mengetahui kalau ancaman bagi Indonesia adalah rembetan krisis 
> keuangan global, bukan pornografi.  Ancaman gawat darurat di depan hidung 
> kita semua adalah pelemahan pertumbuhan, ancaman PHK masal, rupiah terjun 
> bebas. 
> Kita menghadapi krisis keuangan global, bukan krisis pornografi. Tapi kenapa 
> yang diurusin DPR malah RUU ‘porno’? Di saat arus penolakan terhadap RUU 
> ‘porno’ 
> menguat, DPR ngotot mensahkan RUU ‘porno’. Menjadi pertanyaan, kalau notabene 
> arus publik menolak RUU ‘porno’ namun DPR malah melawan arus, terus di mana 
> makna “wakil rakyat”? 
>  Di tengah krisis 
> keuangan global, menjadi pertanyaan, apa urgensinya RUU ‘porno’? Apa rakyat 
> menjadi sejahtera bila pakaiannya diatur-atur?  Apa kemiskinan dan 
> pengangguran akan menurun dengan mengatur cara berpakaian rakyat, dengan 
> mengatur bacaan rakyat, dengan mengatur film dan konten yang boleh diakses 
> orang 
> dewasa? Apa sektor riil akan tertolong dengan RUU ‘porno’ ini? 
>  Mbok ya membuat 
> RUU itu jangan suka-suka sesuai selera politiknya sendiri, jangan membuat RUU 
> yang melanggar kepastian hukum, melanggar hak sipil masyarakat. Frase kata 
> ‘gerak tubuh’ digabung dengan pasal ‘peran serta masyarakat’, wah akan 
> membuat 
> cewek cantik bertubuh seksi rentan menjadi korban pemerasan. Kemudian, pasal 
> ‘peran serta masyarakat’ itu, apa kita ingin merubuhkan negara hukum ini dan 
> menyerahkannya pada angry mob..??!  
>  Melihat kosa 
> kata di RUU ‘porno’ ini yang memuat kata ‘senggama’, ‘onani’, ‘oral seks’, 
> ‘anal 
> seks’, alih-alih RUU ini untuk memberantas pornografi, justru RUU inilah 
> salah 
> satu contoh pornografi. 
>  Salut pada PDI-P 
> yang menolak RUU ‘porno’ ini. 
>  Regards, 
>  Imam 
>  No virus found in this incoming message. Checked by AVG - 
> http://www.avg. com Version: 8.0.175 / Virus Database: 270.8.4/1753 - Release 
> Date: 28.10.2008 21:20 
>      



      

Kirim email ke