selamat datang di zona pertempuran yg riil. Lonceng telah di tabuh oleh dpr.. Negeri ini tak kan lg pernah damai.
BDG KUSUMO wrote: > Bung Imam ÿb., > salut kita untuk PDI-P, PDS, juga perorangan > anggota DPR RI dan semua > komponen Civil Society yang menolak RUU Pornografi > dan dengan demikian > gigih mempertahankan pluralisme di Nusantara.. > Ingat, bahwa pluralisme > adalah sama dan sebangun dengan demokrasi. Demagogi > tentang ber > demokratisasi yang "takes time" namun sekaligus > rajin meletakan fondasi > untuk men nihilisasi > pluralisme adalah kemunafikan kolosal. Kita tolak! > > Salam, Bismo DG > > ----- Original Message ----- > From: imam > To: Forum-Pembaca- [EMAIL PROTECTED] ps.com > ; jurnalperempuan@ yahoogroups. com > ; fhmindonesia2005@ yahoogroups. com > ; artculture-indonesi [EMAIL PROTECTED] com > Sent: Wednesday, October 29, 2008 2:22 PM > Subject: [ac-i] Salut Untuk PDI-P > Tidak perlu > jenius untuk mengetahui kalau ancaman bagi Indonesia adalah rembetan krisis > keuangan global, bukan pornografi. Ancaman gawat darurat di depan hidung > kita semua adalah pelemahan pertumbuhan, ancaman PHK masal, rupiah terjun > bebas. > Kita menghadapi krisis keuangan global, bukan krisis pornografi. Tapi kenapa > yang diurusin DPR malah RUU ‘porno’? Di saat arus penolakan terhadap RUU > ‘porno’ > menguat, DPR ngotot mensahkan RUU ‘porno’. Menjadi pertanyaan, kalau notabene > arus publik menolak RUU ‘porno’ namun DPR malah melawan arus, terus di mana > makna “wakil rakyat”? > Di tengah krisis > keuangan global, menjadi pertanyaan, apa urgensinya RUU ‘porno’? Apa rakyat > menjadi sejahtera bila pakaiannya diatur-atur? Apa kemiskinan dan > pengangguran akan menurun dengan mengatur cara berpakaian rakyat, dengan > mengatur bacaan rakyat, dengan mengatur film dan konten yang boleh diakses > orang > dewasa? Apa sektor riil akan tertolong dengan RUU ‘porno’ ini? > Mbok ya membuat > RUU itu jangan suka-suka sesuai selera politiknya sendiri, jangan membuat RUU > yang melanggar kepastian hukum, melanggar hak sipil masyarakat. Frase kata > ‘gerak tubuh’ digabung dengan pasal ‘peran serta masyarakat’, wah akan > membuat > cewek cantik bertubuh seksi rentan menjadi korban pemerasan. Kemudian, pasal > ‘peran serta masyarakat’ itu, apa kita ingin merubuhkan negara hukum ini dan > menyerahkannya pada angry mob..??! > Melihat kosa > kata di RUU ‘porno’ ini yang memuat kata ‘senggama’, ‘onani’, ‘oral seks’, > ‘anal > seks’, alih-alih RUU ini untuk memberantas pornografi, justru RUU inilah > salah > satu contoh pornografi. > Salut pada PDI-P > yang menolak RUU ‘porno’ ini. > Regards, > Imam > No virus found in this incoming message. Checked by AVG - > http://www.avg. com Version: 8.0.175 / Virus Database: 270.8.4/1753 - Release > Date: 28.10.2008 21:20 >