Polisi juga mempunyai keterbatasan dalam hal pengambilan barang bukti. karena 
polisi tidak boleh sembarangan mengambil barang bukti.
barang bukti di ambil karena barang tersebut tersangkut dalam aksi kejahatan. 
misalnya curanmor. jika cuma terjadi adanya pelanggaran dan adanya sangsi denda 
berarti bukan kejahatan, jadi barang tidak boleh dibawa. kita ini mirip 
menerobos lampu merah, jadi jika lampu merah di terobos apa motor atau mobil 
kita harus dibawa ? (menerobos lampu merah juga merugikan orang lain tapi tidak 
secara langsung, sama dengan memakai software license untuk di pakai buat 
mengoperasikan firefox, mirc, yahoo messenger) ingat kita tidak menyewakan 
software microsoft tapi hanya koneksi bandwidth internetnya.

pudjo26 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
masalahnya, komputer tersebut diangkut sebagai barang bukti, dan 
sudah menjadi tugas polisi untuk mengamankan barang bukti guna 
keperluan proses penyidikan.

jadi, tetep saja kita kalah.... :(

--- In [email protected], nama depan nama belakang 
<[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> mungkin ini bisa jadi taktik nge-les yang brilian
> untuk mengatasi polisi-polisi lemot :)
> 
> salam,
> kiki
> 
> 
> 
> --- "[EMAIL PROTECTED] Cafe" <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> 
> > mungkin saya ada usulan alternatif untuk sanggahan
> > ke pihak berwajib jika kita memakai software asli
> > ber-license. 
> >  
> > " yang saya sewakan adalah komputer saya, bukan
> > software didalamnya." 
> >  
> > dan jika pihak polisi masih ngotot.
> >  
> > " saya tidak me-rental-kan software tersebut. karena
> > terbukti tidak diwaba pulang."
> >  
> > Polisi masih ngeyel lagi
> >  
> > "yang saya sewakan adalah bandwidth internetnya
> > bukan softwarenya."
> > bapak tidak lihat mereka semua maen internet dan
> > gameonline, bukan maen software microsoft." yang
> > bapak sweepping harusnya rental pengetikan bukan
> > warnet !
> >  
> > mudah2an bermanfaat buat rekan2
> >  
> > best regards
> > Budy S
> > PLaNets Cafe
> >  
> >  
> >  
> > 
> > 
> > Stephani <[EMAIL PROTECTED]> wrote:Seandainya Warnet
> > terkena sweeping, apakah Polisi berhak mengangkut
> > keseluruhan CPU? 
> > Masalahnya-kan mengenai Windows yaitu berupa
> > program, dan program itu
> > ada di harddisc.. maka mustinya yang boleh diambil
> > oleh Polisi cuma
> > HardDisc-nya saja kan?
> > Betul tidak ya pemikiran saya?? mohon pencerahan
> > dari rekan2.
> > 
> > -stephani-
> 
> 
> 
> __________________________________________________
> Do You Yahoo!?
> Tired of spam?  Yahoo! Mail has the best spam protection around 
> http://mail.yahoo.com




Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 



---------------------------------
Yahoo! Groups Links

   To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/
  
   To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
  
   Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service. 



[Non-text portions of this message have been removed]



Official Web Site : http://www.awari.or.id
Unsubscribe: [EMAIL PROTECTED]
Web,archive: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke