Quoting AkuRek <[EMAIL PROTECTED]>: > On Monday 04 June 2007 23:12, Bill Fridini wrote: > > > > Polisi sekarang dah makin pinter nyari celah :) > > Nampaknya bukan begitu. Setahu saya, dari pelatihan BSA kepada polisi, salah > > satu jenis pelanggaran adalah ketidaksesuaian product key. Secara legal, ya > warnet tsb. memang salah karena hanya meng-kloning tanpa memperhatikan lagi > bahwa dia seharusnya juga harus menghindari duplikasi product key. Sebagai > salah satu akibat, apabila sistem MS mengetahui adanya duplikasi, maka saat > itu product key bisa diblokir dan dianggap praktek pembajakan, meskipun si > warnet sebenarnya memiliki lisensi yang resmi. >
Jika komputer branded yg sudah pre-installed Windows XP maka product key-nya sama. Saya udah coba install ulang dengan menggunakan CD recovery-nya. Instalasinya persis seperti menginstall windows XP menggunakan CD XP biasa, cuma bedanya tidak ditanya product keynya. Di EULA memang ada ketentuan dilarang menduplikasi...tp kl kita beli PC branded product key-nya seragam semua :D So bagaimana menyikapi ini? Salam, ~bill~ Official Web Site : http://www.awari.or.id Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/ <*> Your email settings: Individual Email | Traditional <*> To change settings online go to: http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join (Yahoo! ID required) <*> To change settings via email: mailto:[EMAIL PROTECTED] mailto:[EMAIL PROTECTED] <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/

