Quoting AkuRek <[EMAIL PROTECTED]>:

> On Monday 04 June 2007 23:12, Bill Fridini wrote:
> 
> 
> > Polisi sekarang dah makin pinter nyari celah :)
> 
> Nampaknya bukan begitu. Setahu saya, dari pelatihan BSA kepada polisi, salah
> 
> satu jenis pelanggaran adalah ketidaksesuaian product key. Secara legal, ya 
> warnet tsb. memang salah karena hanya meng-kloning tanpa memperhatikan lagi 
> bahwa dia seharusnya juga harus menghindari duplikasi product key. Sebagai 
> salah satu akibat, apabila sistem MS mengetahui adanya duplikasi, maka saat 
> itu product key bisa diblokir dan dianggap praktek pembajakan, meskipun si 
> warnet sebenarnya memiliki lisensi yang resmi.
> 

Jika komputer branded yg sudah pre-installed Windows XP maka product key-nya
sama.
Saya udah coba install ulang dengan menggunakan CD recovery-nya. Instalasinya
persis seperti menginstall windows XP menggunakan CD XP biasa, cuma bedanya
tidak ditanya product keynya.

Di EULA memang ada ketentuan dilarang menduplikasi...tp kl kita beli PC branded
product key-nya seragam semua :D

So bagaimana menyikapi ini?

Salam,
~bill~




Official Web Site : http://www.awari.or.id
 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/

<*> Your email settings:
    Individual Email | Traditional

<*> To change settings online go to:
    http://groups.yahoo.com/group/asosiasi-warnet/join
    (Yahoo! ID required)

<*> To change settings via email:
    mailto:[EMAIL PROTECTED] 
    mailto:[EMAIL PROTECTED]

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke