Assalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakaatuh
 
Saya mau menanyakan, apa yang harus dilakukan pada saat satu keluarga
mau menempati rumah kontrakan baru. Bolehkan mengadakan tasyakuran
dengan mengundang tetangga ataupun teman-teman dekat?
dan apakah dianjurkan untuk melakukan ruqyah terhadap rumah itu?
 
Jazaakallahu atas penjelasannya.
Wassalamu'alaikum Warahmatullah Wabarakaatuh
 
Arif


------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------



Yahoo! Groups Sponsor
ADVERTISEMENT
click here


Yahoo! Groups Links

Kirim email ke