Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu
Semoga antum semua dalam keadana baik, ana mau menanyakan tentang riba atau
tidaknya seseorang yang melakukan investasi kepada pengusaha dan pengusaha
tersebut mengembalikan modal pinjamannya 10 kali lipat?
Sebagai gambaran misalnya Ada seorang pengusaha yang ingin menjalankan
usahanya memerlukan modal kurang lebih Rp 10juta dan saya menginvestasikan
uang sejumlah Rp 2juta, karena masih kurang sekitar Rp 8 juta saya berusaha
untuk mencarikan kekurangnya. Dalam waktu yang ditentukan oleh pihak pengusaha
berjanji akan mengembalikan modal tersebut 10 kali lipat dan waktu
pengembaliannya 10 bulan. apakah uang yg saya dapat tersebut merupakan riba
atau bukan? mengingat pihak pengusahalah yg berjanji untuk mengembalikan uang
denga jumlah tersebut.
Terimakasih buat jawaban yang diberikan antum semua
Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu
---------------------------------
ALL-NEW Yahoo! Messenger - all new features - even more fun!
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/