Assalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu

 

Semoga antum semua dalam keadana baik, ana mau menanyakan tentang riba atau 
tidaknya seseorang yang melakukan investasi kepada pengusaha dan pengusaha 
tersebut mengembalikan modal pinjamannya 10 kali lipat?

Sebagai gambaran misalnya Ada seorang pengusaha yang ingin menjalankan 
usahanya memerlukan modal kurang lebih Rp 10juta dan saya menginvestasikan 
uang sejumlah Rp 2juta, karena masih kurang sekitar Rp 8 juta saya berusaha 
untuk mencarikan kekurangnya. Dalam waktu yang ditentukan oleh pihak pengusaha 
berjanji akan mengembalikan modal tersebut 10 kali lipat dan  waktu 
pengembaliannya 10 bulan. apakah uang yg saya dapat tersebut merupakan riba 
atau bukan? mengingat pihak pengusahalah yg berjanji untuk mengembalikan uang 
denga jumlah tersebut.

Terimakasih buat jawaban yang diberikan antum semua

Wassalamu'alaikum Warahmatullahi Wabarakatuhu


                
---------------------------------
 ALL-NEW Yahoo! Messenger - all new features - even more fun!  



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
$9.95 domain names from Yahoo!. Register anything.
http://us.click.yahoo.com/J8kdrA/y20IAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 

Kirim email ke