Bila imam melakukan sujud sahwi maka makmum mengikutinya. Sujud sahwi bisa dilakukan sebelum atau sesudah salam ,Hanya saja yang paling utama hendaklah sujud sahwi itu dilaksanakan sebelum salam, kecuali pada dua keadaan.
1. Apabila seseorang sudah salam ternyata rakaatnya kurang satu atau lebih, maka dalam keadaan seperti ini yang paling utama adalah melakukan sujud sahwi sesudah shalatnya sempurna dan sesudah memberi salam. Hal itu karena mengikuti sunnah nabi. Yang mana seperti yang dituturkan Abu Hurairah bahwa beliau memang mengerjakan sujud sahwi sesudah salam, ketika beliau salam ternyata rakaatnya masih kurang dua rakaat. Dan seperti yang dituturkan oleh Imran bin Hushain ketika shalat yang belaiu kerjakan kurang satu rakaat.
Kedua, apabila seseorang ragu-ragu dalam shalat sehingga tidak tahu apakah tiga atau empat rakaat dalam shalat yang empat rakaat, ataukah dua atau tiga rakaat pada shalat magrib atau satu atau dua rakaat pada sholat subuh, akan tetapi ia ragu-ragu apakah kurang atau sudah genap. Maka dalam keadaan seperti itu ia harus mengambil yang pasti. sehingga sujud sahwinya dilaksanakan sesudah memberi salam. Hal ini yang lebih utama berdasarkan haduts Ibnu Mas'ud berikut :
Sabda nabi" Apabila seorang kamu ragu dalam shalat apakah baru tiga ataukah sudah 4 rakaat, maka buanglah keraguan dan ambillah yang pasti (yaitu yang sedikit, dalam hal ini tiga). Kemudian sujudlah 2 kali sebelum salam. Jika ternyata dia shalat 5 rakaat, maka shalatnya telah genap. Dan jika ternyata shalatnya memang 4 rakaat, maka kedua sujud itu sebagai penghinaan bagi syetan.". Haduts ditakhrijkan oleh Muslim dalam kitab shahih-nya, dari hadits Abu Sa'id Al-Khudry ra.
Jika dia ragu-ragu apakah shalat ynag dikerjakan itu kurang ataukah sudah genap, maka dalam keadaan seperti itu ia harus mengambil yang pasti. Kemudian ia memberi salam. Setelah itu baru sujud sahwi 2 kali sujud seusai salam. Hal itu berdasarkan sabda nabi. "Apabila seorang kamu ragu-ragu dalam shalat, maka ambillah yang pasti lalu sempurnakanlah (shalat itu). Kemudian memberi salam. Setelah itu baru sujud dua kali sesudah salam. Hadits ditakhrijkan Bukhari dalam kitab shahihnya dari hadits Ibnu Mas'ud ra.
Jadi kasus yang Bapak alami lebih utama sujud sahwi setelah shalat disempurnakan basu salam dan sujud sahwa 2 kali.
Wassalam <
Assalamu'alaykum wa rahmatullahi wabarakatuh,
Ketika Sholat Isya semalam, imam melakukan salam padahal ia
masih duduk di tahiyat awal (raka'at kedua).
Afwan, ana mohon penjelasan
- kapan imam harus melakukan sujud sahwi
- siapa saja yang harus melakukan sujud sahwi
( imam bersama makmum atau hanya imam saja )
Jazakallahuma khoiran katsiro
AQ
<
------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------
| Yahoo! Groups Sponsor | |
|
|
Yahoo! Groups Links
- To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
- To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
- Your use of Yahoo! Groups is subject to the Yahoo! Terms of Service.
