Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,

sehubungan dengan pertanyaan akhi Jabbar Hussain mengenai makanan dari orang
kafir,apakah hukumnya jika kita di beri makanan oleh mereka di hari-hari biasa 
( bukan hari besar agama ),boleh / tidak kita memakan nya dan bagaimana 
hukumnya orang yg beda agama tinggal satu kos-kos an dan masak bersama.

syukron atas bantuannya,semoga Allah selalu melimpahkan taufik dah
hidayahnya kepada kita dan di beri pemahaman ilmu agama yg luas.amin.....

wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.

Ummu Bahiroh Taqiyyah

  -----Original Message-----
  From: Irfan H. Al-Atsari [mailto:[EMAIL PROTECTED]
  Sent: Saturday, February 12, 2005 5:18 PM
  To: [email protected]
  Subject: Re: [assunnah] makanan dari orang kafir


  Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
  Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi
washohbihi waman waalaahu. Wa ba'du;
  Ana menemukan pertanyaan antum yang nampaknya belum terjawab. Ana telah
berkomitmen jika ada pertanyaan -yang bisa & sempat dijawab- dan belum
terjawab maka ana akan usahakan menjawab semampunya.
  Haram hukumnya memakan makanan dari acara hari raya umat Kristiani maupun
Yahudi (kaum kafir). Karena ini termasuk kategori "Maa uhilla li ghairillah"
(apa-apa yg disembelih karena selain Allah). Dalilnya:

  INaE Uai?a CaaiEE aeCaIa aeaIa CaIaOiN aeaC Aaa aUiN Caaa Ea

  "Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan)
yang disembelih atas nama selain Allah"... (QS Al-Maaidah: 3)


  Untuk makanan hasil aktivitas bid'ah, ana lam aqif alaihi (tidak/belum
bisa menjawab). Setahu ana, ana khilaf (perbedaan pendapat) di antara ulama
ttg hukum memakannya. Yang jelas, kalau ragu2 lebih baik tinggalkan saja
(tak usah dimakan). Ini sesuai hadits Nabi: "Da' maa yariibuka ilaa maa laa
yariibuka" HR Tirmidzi (Tinggalkan apa2 yang meragukan kepada hal2 yang
tidak meragukanmu). Wallahu Ta'ala a'lam.

  jabbar hussain <[EMAIL PROTECTED]> wrote:

    assalamualaikum.
    saya ingin menanyakan tentang makanan yang diberikan
    oleh orang kafir sempena hari raya mereka(kristian
    atau lain2) apakah boleh dimakan atau tidak.?
    sedangkan kita tidak memberikan apa2 untuk mereka
    sempena raya kita?
    bolehkan dimakan atau tidak?
    bagaimana pula makanan hasil dr aktiviti bid'ah
    seperti tahlilan dan selamatan?
    mohon penjelasan

    





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke