Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi
washohbihi waman waalaahu. Wa ba'du;
Kepada ukhti(?) Saddiah, afwan ana sdh siapkan jawaban ini ttp tertunda2 terus
(sampai2 -qaddarallahu wa syaa-a fa'ala- ana hampir lupa) disebabkan berbagai
kesibukan yg ada. Walhamdulillah, jawaban yg blm terkirim ini ana save as
draft. Jadi, tdk sempat hilang.
Alhamdulillah, pertanyaan ukhti sudah terjawab oleh akh Yozar (?) yg menukil
fatwa Fadhilatus Syaikh 'Utsaimin rahimahullah. Silakan simak postingan dia
dengan subject: "QS Al-Maidah ayat 3 Vs Fatwa Syaikh Utsaimin".
Ana cuman ingin memberi nasihat berkaitan dengan masalah tinggal di kos-
kosan/asrama bersama non muslim.
Ana katakan -wabillahit taufiq-: sebaiknya mencari tempat tinggal
kos/kontrakan/asrama yang penghuninya seiman. Karena hal ini menyangkut al-
wala' wal bara' yang merupakan salah satu prinsip aqidah Ahlus Sunnah wal
Jamah yang penting. Al-wala' yakni seorang muslim mencintai dan memberikan
loyalitas (wala') kepada sesama muslim (sesuai dengan kadar ketaatannya kepada
Allah & Rasul-Nya) dan al-bara' yakni membenci kaum kafir/musyrik (baca: non
Muslim) serta berpaling (bara') dari mereka.
Dalilnya: HR Abu Dawud & Tirmidzi, shahih. [Lihat Irwa'ul Ghalil no.1207]
�� ���� ������ ���� ��� ���� ����
"Barangsiapa yang berkumpul bersama orang musyrik dan tinggal (merasa nyaman)
dengannya, maka dia itu sama dengannya".
Orang yang tinggal bersama dengan non Muslim di kos-kosan/kontrakan/asrama
dll -disadari atau tidak- akan merasa biasa saja [baca: tenang2 aja] meski
(mungkin) pada awalnya dia merasa tidak nyaman. Karena syaitan sangat lihai
membujuk dia agar tetap tinggal bersama mereka sehingga lama-kelamaan dia
merasa nyaman dan cuek... Wallahul musta'an. Oleh karena itu, bagi ikhwah
fillah (baik ikhwan maupun akhwat) yg masih tinggal kos-kosan/kontrakan/asrama
dll bersama penghuni non Muslim, ana sarankan utk memperhatikan sungguh2
masalah ini agar tidak terkena hadits tersebut diatas. Wallahul musta'an.
Saddiah <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh,
sehubungan dengan pertanyaan akhi Jabbar Hussain mengenai makanan dari orang
kafir,apakah hukumnya jika kita di beri makanan oleh mereka di hari-hari biasa
( bukan hari besar agama ),boleh / tidak kita memakan nya dan bagaimana
hukumnya orang yg beda agama tinggal satu kos-kos an dan masak bersama.
syukron atas bantuannya,semoga Allah selalu melimpahkan taufik dah
hidayahnya kepada kita dan di beri pemahaman ilmu agama yg luas.amin.....
wasalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Ummu Bahiroh Taqiyyah
-----Original Message-----
From: Irfan H. Al-Atsari [mailto:[EMAIL PROTECTED]
Sent: Saturday, February 12, 2005 5:18 PM
To: [email protected]
Subject: Re: [assunnah] makanan dari orang kafir
Wa 'alaikum salam warahmatullah wabarakatuh
Alhamdulillah wassholatu wassalamu 'ala rasulillah wa 'ala aalihi
washohbihi waman waalaahu. Wa ba'du;
Ana menemukan pertanyaan antum yang nampaknya belum terjawab. Ana telah
berkomitmen jika ada pertanyaan -yang bisa & sempat dijawab- dan belum
terjawab maka ana akan usahakan menjawab semampunya.
Haram hukumnya memakan makanan dari acara hari raya umat Kristiani maupun
Yahudi (kaum kafir). Karena ini termasuk kategori "Maa uhilla li ghairillah"
(apa-apa yg disembelih karena selain Allah). Dalilnya:
INaE Uai?a CaaiEE aeCaIa aeaIa CaIaOiN aeaC Aaa aUiN Caaa Ea
"Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan)
yang disembelih atas nama selain Allah"... (QS Al-Maaidah: 3)
Untuk makanan hasil aktivitas bid'ah, ana lam aqif alaihi (tidak/belum
bisa menjawab). Setahu ana, ana khilaf (perbedaan pendapat) di antara ulama
ttg hukum memakannya. Yang jelas, kalau ragu2 lebih baik tinggalkan saja
(tak usah dimakan). Ini sesuai hadits Nabi: "Da' maa yariibuka ilaa maa laa
yariibuka" HR Tirmidzi (Tinggalkan apa2 yang meragukan kepada hal2 yang
tidak meragukanmu). Wallahu Ta'ala a'lam.
jabbar hussain <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
assalamualaikum.
saya ingin menanyakan tentang makanan yang diberikan
oleh orang kafir sempena hari raya mereka(kristian
atau lain2) apakah boleh dimakan atau tidak.?
sedangkan kita tidak memberikan apa2 untuk mereka
sempena raya kita?
bolehkan dimakan atau tidak?
bagaimana pula makanan hasil dr aktiviti bid'ah
seperti tahlilan dan selamatan?
mohon penjelasan
------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~-->
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~->
------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------
Yahoo! Groups Links
<*> To visit your group on the web, go to:
http://groups.yahoo.com/group/assunnah/
<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
[EMAIL PROTECTED]
<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
http://docs.yahoo.com/info/terms/