Assalamau'alaiakum terima kasih atas jawabnya .. tetapi pertanyaan ana belum terjawab :) 1.bolah nggak nenek mengaqidahi cucu ? 2. bila boleh apakah perlu ikkrar seragterima kambing pada ortunya kaerna ortu yang berhak / disunahkan aqidah ?
wassalamua'aliakum.. --- Didik S Nugroho <[EMAIL PROTECTED]> wrote: > assalmu'alaikum warahmatullah wabarakatuh > > semoga bisa menjawab discopy dari > http://www.almanhaj.or.id > > wassalamu'aikumw arahmatullah wabarakatuh > > > AHKAMUL AQIQAH > > > Oleh > Abu Muhammad 'Ishom bin Mar'i > Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2] > > > > [A]. PENGERTIAN AQIQAH > > Imam Ibnul Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya > �Tuhfatul Maudud� hal.25-26, > mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah > ialah �Menyembelih hewan pada > hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.� Selanjutnya > Ibnu Qayyim rahimahulloh > berkata : > > �Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu > disebut demikian karena > mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama.� > > Imam Ahmad rahimahulloh dan jumhur ulama berpendapat > bahwa apabila ditinjau > dari segi syar�i maka yang dimaksud dengan aqiqah > adalah makna berkurban atau > menyembelih (an-nasikah). > > [B]. DALIL-DALIL SYAR'I TENTANG AQIQAH > > Hadist no.1 : > Dari Salman bin �Amir Ad-Dhabiy, dia berkata : > Rasululloh bersabda : �Aqiqah > dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah > hewan dan hilangkanlah > semua gangguan darinya.� [Shahih Hadits Riwayat > Bukhari (5472), untuk lebih > lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul > Ghalil (1171), Syaikh > Albani] > > Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut > bayi atau menghilangkan > semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan > Nailul Authar (5/35), Cetakan > Darul Kutub Al-�Ilmiyah, pent] > > Hadist no.2 : > Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah > bersabda : �Semua anak bayi > tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari > ketujuhnya disembelih hewan > (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.� > [Shahih, Hadits Riwayat Abu > Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa�I 7/166, Ibnu Majah > 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, > 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya] > > Hadist no.3 : > Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda : > �Bayi laki-laki diaqiqahi > dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu > kambing.� [Shahih, Hadits > Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513), > Ibnu Majah (3163), dengan > sanad hasan] > > Hadist no.4 : > Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda : > �Menaqiqahi Hasan dan Husain > dengan satu kambing dan satu kambing.� [HR Abu Dawud > (2841) Ibnu Jarud dalam > kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan > sanadnya shahih sebagaimana > dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel �Ied] > > Hadist no.5 : > Dari �Amr bin Syu�aib dari ayahnya, dari kakeknya, > Rasulullah > bersabda : �Barangsiapa diantara kalian yang ingin > menyembelih (kambing) > karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan > untuk laki-laki dua kambing > yang sama dan untuk perempuan satu kambing.� > [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat > Abu Dawud (2843), Nasa�I (7/162-163), Ahmad (2286, > 3176) dan Abdur Razaq > (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)] > > Hadist no.6 : > Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan, > dia berkata : Rasulullah > bersabda : �Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah > dengan perak kepada orang > miskin seberat timbangan rambutnya.� [Sanadnya > Hasan, Hadits iwayat Ahmad > (6/390), Thabrani dalam �Mu�jamul Kabir� 1/121/2, > dan al-Baihaqi (9/304) dari > Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil] > > Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat > diambil hukum-hukum > mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh > Rasulullah para sahabat > serta para ulama salafus sholih. > > [C]. HUKUM-HUKUM SEPUTAR AQIQAH > > HUKUM AQIQAH SUNNAH > > Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahulloh berkata > dalam Nailul Authar > (6/213) : �Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya > aqiqah dengan hadist > Nabi : ��.berdasarkan hadist no.5 dari �Amir bin > Syu�aib.� > > BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI DAN > MEMBID'AHKAN AQIAH > > Ibnul Mundzir rahimahulloh membantah mereka dengan > mengatakan bahwa : �Orang- > orang �Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur > kebenaran dengan akalnya, saat > ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai > kaum Islam Liberal, pen) > mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini > jelas menyimpang jauh dari > hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari Rasulullah > karena berdalih dengan > hujjah yang lebih lemah dari sarang laba-laba.� > [Sebagaimana dinukil oleh Ibnu > Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya �Tuhfatul Maudud� > hal.20, dan Ibnu Hajar al- > Asqalani dalam �Fathul Bari� (9/588)]. > === message truncated === __________________________________ Do you Yahoo!? Yahoo! Mail - now with 250MB free storage. Learn more. http://info.mail.yahoo.com/mail_250 ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> In low income neighborhoods, 84% do not own computers. At Network for Good, help bridge the Digital Divide! http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
