Assalamau'alaiakum
terima kasih atas jawabnya ..
tetapi pertanyaan ana belum terjawab :)
1.bolah nggak nenek mengaqidahi cucu ?
2. bila boleh apakah perlu ikkrar seragterima kambing 
 pada ortunya kaerna ortu yang berhak / disunahkan
aqidah ?

wassalamua'aliakum..


--- Didik S Nugroho <[EMAIL PROTECTED]>
wrote:

> assalmu'alaikum warahmatullah wabarakatuh
> 
> semoga bisa menjawab discopy dari
> http://www.almanhaj.or.id
> 
> wassalamu'aikumw arahmatullah wabarakatuh
> 
> 
> AHKAMUL AQIQAH
> 
> 
> Oleh
> Abu Muhammad 'Ishom bin Mar'i
> Bagian Pertama dari Dua Tulisan [1/2]
> 
> 
> 
> [A]. PENGERTIAN AQIQAH
> 
> Imam Ibnul Qayyim rahimahulloh dalam kitabnya
> �Tuhfatul Maudud� hal.25-26, 
> mengatakan bahwa : Imam Jauhari berkata : Aqiqah
> ialah �Menyembelih hewan pada 
> hari ketujuhnya dan mencukur rambutnya.� Selanjutnya
> Ibnu Qayyim rahimahulloh 
> berkata :
> 
> �Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu
> disebut demikian karena 
> mengandung dua unsur diatas dan ini lebih utama.�
> 
> Imam Ahmad rahimahulloh dan jumhur ulama berpendapat
> bahwa apabila ditinjau 
> dari segi syar�i maka yang dimaksud dengan aqiqah
> adalah makna berkurban atau 
> menyembelih (an-nasikah). 
> 
> [B]. DALIL-DALIL SYAR'I TENTANG AQIQAH
> 
> Hadist no.1 :
> Dari Salman bin �Amir Ad-Dhabiy, dia berkata :
> Rasululloh bersabda : �Aqiqah 
> dilaksanakan karena kelahiran bayi, maka sembelihlah
> hewan dan hilangkanlah 
> semua gangguan darinya.� [Shahih Hadits Riwayat
> Bukhari (5472), untuk lebih 
> lengkapnya lihat Fathul Bari (9/590-592), dan Irwaul
> Ghalil (1171), Syaikh 
> Albani]
> 
> Makna menghilangkan gangguan adalah mencukur rambut
> bayi atau menghilangkan 
> semua gangguan yang ada [Fathul Bari (9/593) dan
> Nailul Authar (5/35), Cetakan 
> Darul Kutub Al-�Ilmiyah, pent]
> 
> Hadist no.2 :
> Dari Samurah bin Jundab dia berkata : Rasulullah
> bersabda : �Semua anak bayi 
> tergadaikan dengan aqiqahnya yang pada hari
> ketujuhnya disembelih hewan 
> (kambing), diberi nama dan dicukur rambutnya.�
> [Shahih, Hadits Riwayat Abu 
> Dawud 2838, Tirmidzi 1552, Nasa�I 7/166, Ibnu Majah
> 3165, Ahmad 5/7-8, 17-18, 
> 22, Ad Darimi 2/81, dan lain-lainnya]
> 
> Hadist no.3 :
> Dari Aisyah dia berkata : Rasulullah bersabda :
> �Bayi laki-laki diaqiqahi 
> dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu
> kambing.� [Shahih, Hadits 
> Riwayat Ahmad (2/31, 158, 251), Tirmidzi (1513),
> Ibnu Majah (3163), dengan 
> sanad hasan]
> 
> Hadist no.4 :
> Dari Ibnu Abbas bahwasannya Rasulullah bersabda :
> �Menaqiqahi Hasan dan Husain 
> dengan satu kambing dan satu kambing.� [HR Abu Dawud
> (2841) Ibnu Jarud dalam 
> kitab al-Muntaqa (912) Thabrani (11/316) dengan
> sanadnya shahih sebagaimana 
> dikatakan oleh Ibnu Daqiqiel �Ied]
> 
> Hadist no.5 :
> Dari �Amr bin Syu�aib dari ayahnya, dari kakeknya,
> Rasulullah 
> bersabda : �Barangsiapa diantara kalian yang ingin
> menyembelih (kambing) 
> karena kelahiran bayi maka hendaklah ia lakukan
> untuk laki-laki dua kambing 
> yang sama dan untuk perempuan satu kambing.�
> [Sanadnya Hasan, Hadits Riwayat 
> Abu Dawud (2843), Nasa�I (7/162-163), Ahmad (2286,
> 3176) dan Abdur Razaq 
> (4/330), dan shahihkan oleh al-Hakim (4/238)]
> 
> Hadist no.6 :
> Dari Fatimah binti Muhammad ketika melahirkan Hasan,
> dia berkata : Rasulullah 
> bersabda : �Cukurlah rambutnya dan bersedekahlah
> dengan perak kepada orang 
> miskin seberat timbangan rambutnya.� [Sanadnya
> Hasan, Hadits iwayat Ahmad 
> (6/390), Thabrani dalam �Mu�jamul Kabir� 1/121/2,
> dan al-Baihaqi (9/304) dari 
> Syuraiq dari Abdillah bin Muhammad bin Uqoil]
> 
> Dari dalil-dalil yang diterangkan di atas maka dapat
> diambil hukum-hukum 
> mengenai seputar aqiqah dan hal ini dicontohkan oleh
> Rasulullah para sahabat 
> serta para ulama salafus sholih.
> 
> [C]. HUKUM-HUKUM SEPUTAR AQIQAH
> 
> HUKUM AQIQAH SUNNAH
> 
> Al-Allamah Imam Asy-Syaukhani rahimahulloh berkata
> dalam Nailul Authar 
> (6/213) : �Jumhur ulama berdalil atas sunnahnya
> aqiqah dengan hadist 
> Nabi : ��.berdasarkan hadist no.5 dari �Amir bin
> Syu�aib.� 
> 
> BANTAHAN TERHADAP ORANG YANG MENGINGKARI DAN
> MEMBID'AHKAN AQIAH
> 
> Ibnul Mundzir rahimahulloh membantah mereka dengan
> mengatakan bahwa : �Orang-
> orang �Aqlaniyyun (orang-orang yang mengukur
> kebenaran dengan akalnya, saat 
> ini seperti sekelompok orang yang menamakan sebagai
> kaum Islam Liberal, pen) 
> mengingkari sunnahnya aqiqah, pendapat mereka ini
> jelas menyimpang jauh dari 
> hadist-hadist yang tsabit (shahih) dari Rasulullah
> karena berdalih dengan 
> hujjah yang lebih lemah dari sarang laba-laba.�
> [Sebagaimana dinukil oleh Ibnu 
> Qayyim al-Jauziyah dalam kitabnya �Tuhfatul Maudud�
> hal.20, dan Ibnu Hajar al-
> Asqalani dalam �Fathul Bari� (9/588)].
> 

=== message truncated ===



                
__________________________________ 
Do you Yahoo!? 
Yahoo! Mail - now with 250MB free storage. Learn more. 
http://info.mail.yahoo.com/mail_250





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke