----- Original Message ----- 
From: <[EMAIL PROTECTED]>
To: <[email protected]>
Sent: Friday, March 18, 2005 6:55 AM
Subject: [assunnah] Tanya Shalat Qashar

> Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarakatuh
> 
> afwan mungkin sudah pernah diterangkan sebelumnya. Adakah diantara
> ikhwan sekalian yang mengetahui dalil kalau Shalat di Qashar wajib
> hukumnya bagi musafir atau memiliki tulisan tentang shalat jama dan
> qashar. terimakasih
> 
> Wassalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh


HUKUM SHALAT DAN PUASA DALAM PERJALANAN

Oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apa hukum safar (mengadakan 
suatu perjalanan) kaitannya dengan qashar shalat dan berbuka puasa ..?

Jawaban.
Safar merupakan salah satu sebab bolehnya bahkan menuntut meringkas shalat 
empat raka'at menjadi dau raka'at, baik wajib atau dianjurkan (mandub) menurut 
perbedaan pendapat yang ada.

Tetapi yang benar, qashar shalat itu dianjurkan, bukan wajib walau dari zhahir 
nas terlihat wajib, sebab di sana sini masih banyak nas lainnya yang 
menunjukkan tidak wajib. Safar yang bisa membolehkan qashar shalat, berbuka 
puasa, menyapu dua sepatu atau dua kaos kaki, adalah tiga hari lamanya. Hal ini 
masih diperselisihkan ulama. Sebagian mereka mensyaratkan bahwa jarak qashar 
itu harus mencapai sekitar 81 Km. Sebagian lainnya tidak menentukan jarak 
tertentu yang penting sesuai dengan adat yang berlaku, sebab syara' tidak 
menentukannya. Dalam suatu nazham disebutkan :
"Artinya : Setiap perkara yang timbul dan tak ada ketentuan syara', maka 
lindungilah dengan ketentuan adat suatu tempat ('uruf)".

Dengan demikian, jika telah berlaku hukum safar, baik menurut jarak atau 'uruf, 
maka setiap orang patut mengikutinya, baik dalam hal qashar shalat, berbuka 
puasa atau menyapu sepatu, dalam waktu tiga hari lamanya. Jika tidak ada 
kesulitan, maka puasa lebih baik tetap dipenuhi bagi yang tengah dalam 
perjalanan.

Sehubungan dengan hal itu, saya ingatkan bagi yang pergi umrah bahwa sebagian 
di antara mereka biasa melaksanakan umrah di siang hari hingga terasa berat 
berpuasa sampai-sampai ada yang jatuh pingsan. Jika hal ini terjadi, tentu 
sangat keliru sebab syara' menetapkan tak perlu berpuasa dalam kondisi seperti 
itu.

Jika timbul pertanyaan, apa yang terbaik antara berbuka puasa dan melakukan 
umrah setibanya di tempat ataukah tetap berpuasa dan tidak melakukan umrah 
kecuali di malam hari .? Jawabnya : Yang terbaik adalah berbuka puasa dan 
melakukan umrah di siang hari, sebab Nabi menyegerakan umrah sampai-sampai 
menghentikan untanya di depan pintu mesjid. Itulah yang terjadi pada sebagian 
orang di suatu negeri atau di beberapa negeri di mana mereka tetap memaksakan 
berpuasa ketika sakit. Yang katanya menurut mereka sebagai hasil ijtihad, 
padahal syara' itu bukan nafsu, tetapi sebagai hidayah. Karena itu, bila yang 
sakit parah atau yang tengah menempuh perjalanan berat tetap memaksakan diri 
berpuasa, maka ia bertentangan sunnah dan kecintaan Allah, sebab Allah sangat 
senang bila keringanan-keringanan-Nya dilaksanakan serta Dia tidak senang bila 
kemaksiatan dikerjakan.

[Disalin dari buku 257 Tanya Jawab Fatwa-fatwa Al-Utsaimin, oleh Syaikh 
Muhammad Al-Shalih Al-'Utsaimin, terbitan Gema Risalah Press, hal 133-134, alih 
bahasa Prof.Drs.KH.Masdar Helmy]

sumber : www.almanhaj.or.id



------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
What would our lives be like without music, dance, and theater?
Donate or volunteer in the arts today at Network for Good!
http://us.click.yahoo.com/WwRTUD/SOnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 
No virus found in this outgoing message.
Checked by AVG Anti-Virus.
Version: 7.0.308 / Virus Database: 266.7.3 - Release Date: 15/03/2005

Kirim email ke