Kalau begitu, apa hukum bersalaman/ bersentuhan dengan lawan jenis?

-----Original Message-----
From: Abu Abdillah [mailto:[EMAIL PROTECTED] 
Sent: Tuesday, March 22, 2005 8:27 AM
To: [email protected]
Subject: Re: [assunnah] Besentuhan Suami Istri Setelah Wudhu ?


APAKAH MENYENTUH WANITA MEMBATALKAN WUDHU

Pertanyaan.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : "Apakah menyentuh wanita 
membatalkan wudhu?".

Jawaban.
Yang benar adalah bahwa menyentuh wanita tidak membatalkan wudhu kecuali jika 
keluar sesuatu dari kemaluannya, hal ini berdasarkan riwayat shahih dari Nabi 
Shallallahu 'alaihi wa sallam, bahwasanya :

"Rasullah mencium salah seorang istrinya lalu beliau melaksanakan shalat tanpa 
mengulang wudhu beliau".

Karena pada dasarnya tidak ada sesuatu apapun yang membatalkan wudhu hingga 
terdapat dalil yang jelas dan shahih yang menyatakan bahwa hal itu membatalkan 
wudhu, dan karena si pria dianggap telah menyempurnakan wudhunya sesuai dengan 
dalil syar'i. Sesuatu yang telah ditetapkan dalil syar'i tidak bisa dibantah 
kecuali dengan dalil syar'i pula.

Jika ditanyakan bagaimana dengan firman Allah yang berbunyi :

"aw-laamastumu an-nisaa'a" artinya : "atau menyentuh perempuan" [An-Nisaa : 45, 
Al-Ma'idah : 6]

Maka jawabnya adalah : Yang dimaksud dengan menyentuh dalam ayat ini adalah 
bersetubuh, sebagaimana disebutkan dalam riwayat shahih dari Ibnu Abbas. 
[Fatawa wa Rasa'il Asy-Syaikh Utsaimin 4/201]

[Fatwa-Fatwa Tentang Wanita-1, hal 18-19 Darul Haq]
------------------------------------------------------------------------






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
In low income neighborhoods, 84% do not own computers.
At Network for Good, help bridge the Digital Divide!
http://us.click.yahoo.com/hjtSRD/3MnJAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 



Kirim email ke