assalamulaykum warahmatullahi wabarakatuh
saya mau tanya tentang kejadian yang saya alami kemarin, ketika saya sedang sholat (sendirian di rumah) tercium oleh saya ada benda yang terbakar, karena makin lama baunya makin menyengat dan pikiran saya sudah tidak tenang lagi, maka saya membatalkan sholat saya dan mengecek apa yang terbakar, ternyata saya lupa mematikan heater (pemanas) sehingga kabelnya meleleh ( belum terjadi arus pendek). sesudah semuanya aman saya mengulang sholat. yang saya tanyakan apakah tindakan saya ini dapat dibenarkan? mohon bimbingannya.... wassalamualaykum warahmatullahi wabarakatuh ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Would you Help a Child in need? It is easier than you think. Click Here to meet a Child you can help. http://us.click.yahoo.com/0Z9NuA/I_qJAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
