Saya kutip dari Ringkasan Sifat Shalat Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam, yang diterbitkan oleh Lembaga Ilmiah Masjid At-Taqwa 
Rawalumbu Bekasi Timur. Penerjemah : Amiruddin Abd. Djalil dan 
M.Dahri. 
[jika ada yang mau filennya,silahkan japri ke email saya]


17.Wajib shalat menghadap tabir pembatas, dan tiada bedanya baik di 
masjid maupun selain masjid, di masjid yang besar atau yang kecil, 
berdasarkan kepada keumuman sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. 

"Artinya : Janganlah shalat melainkan menghadap pembatas, dan jangan 
biarkan seseorang lewat dihadapanmu, apabila ia enggan maka 
perangilah karena sesungguhnya ia bersama pendampingnya". (Maksudnya 
syaitan).

18. Wajib mendekat ke pembatas karena Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam memerintahkan hal itu. 

19. Jarak antara tempat sujud Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
dengan tembok yang dihadapinya seukuran tempat lewat domba. maka 
barang siapa yang mengamalkan hal itu berarti ia telah mengamalkan 
batas ukuran yang diwajibkan. (2) 

 

KADAR KETINGGIAN PEMBATAS 

20. Wajib pembatas dibuat agak tinggi dari tanah sekadar sejengkal 
atau dua jengkal berdasarkan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam. 

"Artinya : Jika seorang diantara kamu meletakkan dihadapannya sesuatu 
setinggi ekor pelana (3) (sebagai pembatas) maka shalatlah 
(menghadapnya), dan jangan ia pedulikan orang yang lewat dibalik 
pembatas".

21. Dan ia menghadap ke pembatas secara langsung, karena hal itu yang 
termuat dalam konteks hadits tentang perintah untuk shalat menghadap 
ke pembatas. Adapun bergeser dari posisi pembatas ke kanan atau ke 
kiri sehingga membuat tidak lurus menghadap langsung ke pembatas maka 
hal ini tidak sah. 

22. Boleh shalat menghadap tongkat yang ditancapkan ke tanah atau 
yang sepertinya, boleh pula menghadap pohon, tiang, atau isteri yang 
berbaring di pembaringan sambil berselimut, boleh pula menghadap 
hewan meskipun unta. 

 

HARAM SHALAT MENGHADAP KE KUBUR. 

23. Tidak boleh shalat menghadap ke kubur, larangan ini mutlak, baik 
kubur para nabi maupun selain nabi. 

 

HARAM LEWAT DIDEPAN ORANG YANG SHALAT TERMASUK DI MASJID HARAM. 

24. Tidak boleh lewat didepan orang yang sedang shalat jika 
didepannya ada pembatas, dalam hal ini tidak ada perbedaan antara 
masjid Haram atau masjid-masjid lain, semua sama dalam hal larangan 
berdasarkan keumuman sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. 

"Artinya : Andaikan orang yang lewat didepan orang yang shalat 
mengetahui akibat perbuatannya maka untuk berdiri selama 40, lebih 
baik baginya dari pada lewat di depan orang yang sedang shalat". 
Maksudnya lewat di antara shalat dengan tempat sujudnya. (4)

 

KEWAJIBAN ORANG YANG SHALAT MENCEGAH ORANG LEWAT DIDEPANNYA MESKIPUN 
DI MASJID HARAM 

25. Tidak boleh bagi orang yang shalat menghadap pembatas membiarkan 
seseorang lewat didepannya berdasarkan hadits yang telah lalu. 

"Artinya : Dan janganlah membiarkan seseorang lewat didepanmu...."

Dan sabda Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. 

"Artinya : Jika seseorang diantara kamu shalat menghadap sesuatu 
pembatas yang menghalanginya dari orang lain, lalu ada yang ingin 
lewat didepannya, maka hendaklah ia mendorong leher orang yang ingin 
lewat itu semampunya (dalam riwayat lain : cegahlah dua kali) jika ia 
enggan maka perangilah karena ia adalah syaithan".


Keterangan foot note:


2.       Saya (Al-Albaani) berkata : dari sini kita tahu bahwa apa 
yang dilakukan oleh banyak orang di setiap masjid seperti yang saya 
saksikan di Suriah dan negeri-negeri lain yaitu shalat di tengah 
masjid jauh dari dinding atau tiang adalah kelalaian terhadap 
perintah dan perbuatan Nabi Shalallahu 'alaihi wa sallam. 

3.       Yaitu kayu yang dipasang di bagian belakang pelana angkutan 
dipunggung unta. Di dalam hadits ini terdapat isyarat bahwa : 
mengaris diatas tanah tidak cukup untuk dijadikan sebagai garis 
pembatas, karena hadits yang teriwayatkan tentang itu lemah. 

4.       Adapun hadits yang disebutkan dalam kitab "Haasyiatul 
Mathaaf" bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam shalat tanpa 
menghadap pembatas dan orang-orang lewat didepannya, adalah hadits 
yang tidak shahih, lagi pula tidak ada keterangan di hadits tersebut 
bahwa mereka lewat diantara beliau dengan tempat sujudnya.

 

 
 









------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke