Wa'alaikum salam Kenapa harus dibatalkan? Saran saya kalo hanya karena alasan alasan keduniaan maka jangan dibatalkan, misal si ikhwan kurang ganteng, kurang kaya, dst.
Kalo memang yang datang itu seorang pemuda yang agamanya dan akhlaknya baik maka jangan ditolak, karena berharap mencari yang lebih baik, lebih sempurna. Jangan menunggu nunggu sesuatu yang tidak pasti. Jangan menunggu nunggu urusan yang tidak kita ketahui akan datang atau tidak. Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer ----- Original Message ----- Date: Sat, 02 Jul 2005 03:54:33 -0000 From: "ann_270484" <[EMAIL PROTECTED]> Subject: Tanya : Tentang Khitbah Assalamualaikum afwan, mungkin pertanyaan ini pernah ada sebelumnya, ana mau bertanya tentang dasar dan hukum dari khitbah, apa mungkin khitbah dapat dibatalkan oleh pihak perempuan yang dikhitbah, mohon penjelasannya? terimakasih ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
