KEUTAMAAN PUASA

Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid
Bagian Terakhir dari Dua Tulisan 2/2


[6]. Puasa dan Al-Qur'an Akan Memberi Syafa'at Kepada Ahlinya di hari Kiamat 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Puasa dan Al-Qur'an akan memberikan syafaat kepada hamba di hari 
Kiamat, puasa akan berkata : "Wahai Rabbku, aku akan menghalanginya dari 
makan dan syahwat, maka berilah dia syafa'at karenaku". Al-Qur'an pun 
berkata : "Aku telah menghalanginya dari tidur di malam hari, maka berilah 
dia syafa'at karenaku" Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda : 
Maka keduanya akan memberi syafa'at" [8]

[7]. Puasa Sebagai Kafarat

Diantara keistimewaan puasa yang tidak ada dalam amalan lain adalah ; Allah 
menjadikannya sebagai kafarat bagi orang yang memotong rambut kepalanya 
(ketika haji) karena ada udzur sakit atau penyakit di kepalanya, kaparat 
bagi yang tidak mampu memberi kurban, kafarat bagi pembunuh orang kafir yang 
punya perjanjian karena membatalkan sumpah, atau yang membunuh binatang 
buruan di tanah haram dan sebagai kafarat zhihar. Akan jelas bagimu dalam 
ayat-ayat berikut ini.

Allah Ta'ala berfirman.

"Artinya : Dan sempurnkanlah olehmu ibadah haji dan umrah karena Allah ; 
maka jika kamu terkepung (terhalang oleh musuh atau sakit), maka wajib 
menyembelih kurban yang mudah didapat. Dan janganlah kamu mencukur rambut 
kepalamu, hingga kurban itu sampai ke tempat penyembelihannya. Jika ada 
diantaramu yang sakit atau ada gangguan di kepalanya (lalu ia bercu kur), 
maka wajib atasnya berfidyah, yaitu berpuasa atau bersedekah atau berkurban. 
Apabila kamu telah (merasa) aman, maka bagi siapa yang ingin mengerjakan 
umrah sebelum haji (di dalam bulan haji), (wajiblah ia menyembelih) kurban 
yang mudah di dapat. Tetapi jika ia tidak menemukan (binatang kurban atau 
tidak mampu), maka wajib berpuasa tiga hari dalam masa haji dan tujuh hari 
(lagi) apabila kamu telah pulang kembali. Demikian itu (kewajiban membayar 
fidyah) bagi orang-orang yang keluargannya tidak berada (di sekitar) 
Masjidil Haram (orang-orang yang bukan penduduk kota Makkah). Dan 
bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya" 
[Al-Baqarah : 196]

Allah Ta'ala juga berfirman.

"Artinya : Dan jika ia (si terbunuh) dari kaum (kafir) yang ada perjanjian 
(damai) antara mereka dengan kamu, maka (hendaklah si pembunuh) membayar 
diat yang diserahkan kepada keluarganya (si terbunuh) serta memerdekakan 
hamba sahaya yang mukmin. Barangsiapa yang tidak memperolehnya, maka 
hendaklah (si pembunuh) berpuasa dua bulan berturut-turut sebagai cara 
taubat kepada Allah. Dan adalah Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana" 
[An-Nisaa' : 92]

"Artinya : Allah tidak menghukum kamu disebabkan sumpah-sumpahmu yang tidak 
dimaksud (untuk bersumpah), tetapi Dia menghukum kamu disebabkan 
sumpah-sumpah kamu yang kamu sengaja, maka kafarat (melanggar) sumpah itu 
ialah memberi makan sepuluh orang miskin, yaitu dari makanan yang biasa kamu 
berikan kepada keluargamu, atau memberi pakaian kepada mereka atau 
memerdekakan seorang budak. Barangsiapa tidak sanggup melakukan yang 
demikian, maka kafaratnya puasa selama tiga hari. Yang demikian itu adalah 
kafarat sumpah-sumpahmu bila kamu bersumpah (dan kamu langgar). Dan jagalah 
sumpahmu. Demikianlah Allah menerangkan kepadamu hukum-hukum-Nya agar kamu 
bersyukur (kepada-Nya)" [Al-Maidah : 89]

"Artinya : Orang-orang yang menzhihar isteri mereka kemudian mereka hendak 
menarik kembali apa yang mereka ucapkan, maka (wajib atasnya) memerdekakan 
seorang budak sebelum kedua suami istri itu bercampur. Demikianlah yang 
diajarkan kepada kamu, dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan. 
Barangsiapa yang tidak mendapatkan (budak), maka (wajib atasnya) berpuasa 
dua bulan berturut-turut sebelum keduanya bercampur. Maka siapa yang tidak 
kuasa (wajib atasnya) memberi makan enam puluh orang miskin. Demikianlah 
supaya kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Dan itulah hukum-hukum 
Allah, dan bagi orang-orang kafir ada siksaan yang sangat pedih" 
[Al-Mujaadiliah : 3-4]

Demikian pula, puasa dan shadaqah bisa menghapuskan fitnah seorang pria dari 
harta, keluarga dan anaknya. Dari Hudzaifah Ibnul Yaman Radhiyallahu 'anhu, 
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.
"Artinya : Fitnah pria dalam keluarga (isteri), harta dan tetangganya, bisa 
dihapuskan oleh shalat, puasa dan shadaqah" [Hadits Riwayat Bukhari 2/7, 
Muslim 144]

[8]. Rayyan Bagi Orang yang Puasa

Dari Sahl bin Sa'ad Radhiyallahu 'anhu, dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa 
sallam (bahwa beliau) bersabda.

"Artinya : Sesungguhnya dalam surga ada satu pintu yang disebut dengan 
Rayyan, orang-orang yang puasa akan masuk di hari kiamat nanti dari pintu 
tersebut, tidak ada orang selain mereka yang memasukinya. Jika telah masuk 
orang terkahir yang puasa ditutuplah pintu tersebut. Barangsiapa yang masuk 
akan minum, dan barangsiapa yang minum tidak akan merasa haus untuk 
selamanya" [Hadits Riwayat Bukhari 4/95, Muslim 1152, dan tambahan lafadz 
yang akhir ada pada riwayat Ibnu Khuzaimah dalam shahihnya 1903]


[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Fii 
Ramadhan, edisi Indonesia Sipat Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam 
oleh Syaikh Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul Hamid, terbitan 
Pustaka Al-Haura, penerjemah Abdurrahman Mubarak Ata]
sumber http://www.almanhaj.or.id
_________
Foote Note
[8] Diriwayatkan oleh Ahmad 6626, Hakim 1/554, Abu Nu'aim 8/161 dari jalan 
Huyaiy bin Abdullah dari Abdurrahman Al-hubuli dari Abdullah bin 'Amr, dan 
sanadnya hasan. Al-Haitsami berkata di dalam Majmu' Zawaid 3/181 setelah 
menambah penisbatannya kepada Thabrani dalam Al-Kabir : "Dan perawinya 
adalah perawi shahih"

Faedah : Hadits ini dan yang semisalnya dari hadits-hadits yang telah warid 
yang menyatakan bahwa amalan itu berjasad, wajib diimani dengan keimanan 
yang kuat tanpa mentahrif atau mentakwilnya, karena demikianlah manhajnya 
salafus shalih, dan jalannya mereka tidak diragukan lebih selamat, lebih 
alim dan bijaksana (tepat).

Cukuplah bagimu bahwa itu adalah salah satu syarat iman. Alla Ta'ala 
berfirman.

"Artinya : (Yaitu) mereka yang beriman kepada yang ghaib, yang mendirikan 
shalat dan menafkahkan sebagian rezki yang Kami anugrahkan kepada mereka" 
[Al-Baqarah : 3]

_________________________________________________________________
FREE pop-up blocking with the new MSN Toolbar - get it now! 
http://toolbar.msn.click-url.com/go/onm00200415ave/direct/01/







------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke