--- febrik2002 <[EMAIL PROTECTED]> wrote:
> Assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh,
> Apakah waktu sholat shubuh dapat digunakan untuk
> berhentinya makan dan 
> minum pada waktu sahur? apakah itu benar-benar waktu
> fajar yang 
> ditetapkan sunnah Rasulullah shalallahu 'alaihi
> wassalam?

assalamu'alaikum warahmatullah wabarakatuh

Dicopy dari http://www.almanhaj.or.id

WAKTU PUASA

Oleh
Syaikh Salim bin 'Ied Al-Hilaaly
Syaikh Ali Hasan Ali Abdul Hamid


Dari Samurah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Janganlah kalian tertipu oleh adzannya
Bilal dan jangan pula tertipu oleh warna putih yang
memancar ke atas sampai melintang" [Hadits Riwayat
Muslim 1094]

Dari Thalq bin Ali, (bahwasanya) Nabi Shallallahu
'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Makan dan minumlah, jangan kalian tertipu
oleh fajar yang memancar ke atas. Makan dan minumlah
sampai warna merah membentang" [6]

Ketahuilah -mudah-mudahan engkau diberi taufiq untuk
mentaati Rabbmu- bahwasanya sifat-sifat fajar shadiq
adalah yang bercocokan dengan ayat yang mulia.

"Artinya : Hingga jelas bagi kalian benang putih dari
benang hitam yaitu fajar"

Karena cahaya fajar jika membentang di ufuk atas
lembah dan gunung-ghunung akan tampak seperti benang
putih, dan akan tampak di atasnya benang hitam yakni
sisa-sisa kegelapan malam yang pergi menghilang.

Jika telah jelas hal tersebut padamu berhentilah dari
makan, minum dan berjima'. Kalau di tanganmu ada gelas
berisi air atau minuman, minumlah dengan tenang,
karena itu merupakan rukhshah (keringanan) yang besar
dari Dzat Yang Paling Pengasih kepada hamba-hamba-Nya
yang puasa. Minumlah walaupun engkau telah mendengar
adzan.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Jika salah seorang dari kalian mendengar
adzan padahal gelas ada di tangannya, janganlah ia
letakkan hingga memenuhi hajatnya" [7]

Yang dimaksud adzan dalam hadits di atas adalah adzan
subuh yang kedua karena telah terbitnya Fajar Shadiq
dengan dalil tambahan riwayat, yang diriwayatkan oleh
Ahmad 2/510, Ibnu Jarir At-Thabari 2/102 dan selain
keduanya setelah hadits di atas.

"Artinya : Dahulu seorang muadzin melakukan adzan
ketika terbit fajar" [8]

Yang mendukung makna seperti ini adalah riwayat Abu
Umamah Radhiyallahu 'anhu.

"Artinya : Telah dikumandangkan iqamah shalat, ketika
itu di tangan Umar masih ada gelas, dia berkata :
'Boleh aku meminumnya ya Rasulullah ?' Rasulullah
bersabda : "Ya' minumlah" [Hadits Riwayat Ibnu Jarir
2/102 dari dua jalan dari Abu Umamah]

Jelaslah bahwa menghentikan makan sebelum terbit Fajar
Shadiq dengan dalih hati-hati adalah perbuatan bid'ah
yang diada-adakan.

Al-Hafidz Ibnu Hajar Rahimahullah berkata dalam
Al-Fath 4/199 : "Termasuk perbuatan bid'ah yang
mungkar adalah yang diada-adakan pada zaman ini, yaitu
mengumandangkan adzan kedua sepertiga jam sebelum
waktunya di bulan Ramadhan, serta memadamkan
lampu-lampu yang dijadikan sebagai tanda telah
haramnya makan dan minum bagi orang yang mau puasa,
mereka mengaku perbuatan ini dalam rangka ikhtiyath
(hati-hati) dalam ibadah, tidak ada yang mengetahuinya
kecuali beberapa gelintir manusia saja, hal ini telah
menyeret mereka hingga melakukan adzan ketika telah
terbenam matahari beberapa derajat untuk meyakinkan
telah masuknya waktu -itu sangkaan mereka- mereka
mengakhirkan berbuka dan menyegerakan sahur hingga
menyelisihi sunnah. Oleh karena itu sedikit pada
mereka kebaikan dan banyak tersebar kejahatan pada
mereka. Allahul musta'an".

Kami katakan : Bid'ah ini, yakni menghentikan makan
(imsak) sebelum fajar dan mengakhirkan waktu berbuka,
tetap ada dan terus berlangsung di zaman ini. Kepada
Allah-lah kita mengadu.

[3]. Menyempurnakan Puasa Hingga Malam

Jika telah datang malam dari arah timur, menghilangkan
siang dari arah barat dan matahari telah terbenam
bebukalah orang yang puasa.

Dari Umar Radhiyallahu 'anhu, ia berkata Rasullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda.

"Artinya : Jika malam datang dari sini, siang
menghilang dari sini dan terbenam matahari, telah
berbukalah orang yang puasa" [9]

Hal ini terwujud setelah terbenamnya matahari,
walaupun sinarnya masih ada. Termasuk petunjuk Nabi
Shallallahu 'alaihi wa sallam, jika beliau puasa
menyuruh seseorang untuk naik ke satu ketinggian, jika
orang itu berkata : "Matahari telah terbenam",
beliaupun berbuka [10]

Sebagian orang menyangka malam itu tidak terwujud
langsung setelah terbenamnya matahari, tapi masuknya
malam setelah kegelapan menyebar di timur dan di
barat. Sangkaan seperti ini pernah terjadi pada
sahabat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam,
kemudian mereka diberi pemahaman bahwa cukup dengan
adanya awal gelap dari timur setelah hilangnya
bundaran matahari.

Dari Abdullah bin Abi Aufa Radhiyallahu 'anhu : "Kami
pernah bersama Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa
sallam dalam suatu safar (perjalanan), ketika itu kami
sedang berpuasa (di bulan Ramadhan). Ketika terbenam
matahari, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda kepada sebagian kaum : "Wahai Fulan (dalam
riwayat Abu Daud : Wahai Bilal) berdirilah, ambilkan
kami air". Orang itu berkata, "Wahai Rasulullah, kalau
engkau tunggu hingga sore", dalam riwayat lain :
matahari). Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
bersabda, "Turun, ambilkan air". Bilal pun turun,
kemudian Nabi minum. Beliau bersabda, "Kalau kalian
melihatnya niscaya akan kalian lihat dari atas onta,
yakni matahari". Kemudian beliau melemparkan (dalam
riwayat lain : berisyarat dengan tanganya) (Dalam
riwayat Bukhari- Muslim : berisyarat degan telunjuknya
ke arah kiblat) kemudian berkata : "Jika kalian
melihat malam telah datang dari sini maka telah
berbuka orang yang puasa. [11]

Telah ada riwayat yang menegaskan bahwa para sahabat
Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam mengikuti
perkataannya, dan perbuatan mereka sesuai dengan
perkataan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam.
Abu Said Al-Khudri berbuka ketika tenggelam
(hilangnya) bundaran matahari. [12]

Peringatan :
Hukum-hukum puasa yang diterangkan tadi berkaitan
dengan pandangan mata manusia, tidak boleh bertakalluf
atau berlebihan dengan mengintai hilal dan mengawasi
dengan alat-alat perbintangan yang baru atau
berpegangan dengan penanggalan ahli nujum yang
menyelewengkan kaum muslimin dari sunnah Rasulullah
Shallallahu 'alaihi wa sallam hingga menjadi sebab
sedikitnya kebaikan pada mereka [13] Wallahu a'alam.

Peringatan Kedua :
Di sebagian negeri Islam para muadzin menggunakan
jadwal-jadwal waktu shalat yang telah berlangsung
lebih dari 50 tahun !! Hingga mereka mengakhirkan
berbuka puasa dan menyegerakan sahur, akhirnya mereka
menentang petunjuk Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam
Di negeri-negeri seperti ini ada sekelompok orang yang
bersemangat dalam mengamalkan sunnah dengan berbuka
berpedoman pada matahari dan sahur berpedoman fajar.
Jika terbenam matahari mereka berbuka, jika terbit
fajar shadiq -sebagaimana telah dijelaskan- mereka
menghentikan makan dan minum. Inilah perbuatan syar'i
yang shahih, tidak diragukan lagi. Barangsiapa yang
menyangka mereka menyelisihi sunnah, ia telah
berprasangka dengan sangkaan yang salah. Tidak ada
daya dan upaya kecuali dengan pertolongan Allah.
Jelaslah, ibadah puasa berkaitan dengan matahari dan
fajar, jika ada orang yang menyelisihi kaidah ini,
mereka telah salah, bukan orang yang berpegang dengan
ushul dan mengamalkannya. Adzan adalah pemberitahuan
masuknya waktu, (dan) tetap mengamalkan ushul yang
diajarkan Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam
adalah wajib. Camkanlah ini dan pahamilah.!


[Disalin dari Kitab Sifat Shaum Nabi Shallallahu
'alaihi wa Sallam Fii Ramadhan, edisi Indonesia Sipat
Puasa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam oleh Syaikh
Salim bin Ied Al-Hilaaly, Syaikh Ali Hasan Abdul
Hamid, terbitan Pustaka Al-Haura, penerjemah
Abdurrahman Mubarak Ata]
_________
Foote Note.
[6] Hadits Riwayat Tirmidzi 3/76, Abu Daud 2/304,
Ahmad 4/66, Ibnu Khuzaimah 3/211 dari jalan Abdullah
bin Nu'man dari Qais bin Thalaq dari bapaknya,
sanadnya Shahih. Abdullah bin Nu'man dianggap tsiqah
oleh Ibnu Ma'in, Ibnu Hibban dan Al-Ajali. Ibnu
Khuzaimah tidak tahu keadilannya. Ibnu Hajar berkata
Maqbul!!
[7] Hadits Riwayat Abu Daud 235, Ibnu Jarir 3115.
Al-Hakim 1/426, Al-Baihaqi 2/218, Ahmad 3/423 dari
jalan Hamad dari Muhammad bin Amir dari Abi Salamah
dari Abu Hurairah, sanadnya HASAN. Ada jalan lain
diriwayatkan oleh Ahmad 2/510, Hakim 1/203,205 dari
jalan Hammad dari Amr bin Abi Amaran dari Abu
Hurairah, sanadnya SHAHIH
[8] Riwayat tambahan ini membatalkan ta'liq Syaikh
Habiburrahman Al-Adhami Al-Hanafi terhadap Mushannaf
Abdur Razaq 4/173 ketika berkata : "Ini dimungkinkan
bahwa Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwasanya
muadzin adzan sebelum terbit fajar!!" Walhamdulillahi
wahdah.
[9] Hadits Riwayat Bukhari 4/171, Muslim 1100.
Perkataannya : "Telah berbuka orang yang puasa" yakni
dari sisi hukum bukan kenyataan karena telah masuk
puasa.
[10] Hadits Riwayat Al-Hakim 1/434, Ibnu Khuzaimah
2061, di SHAHIH kan oleh Al-Hakim menurut syarat
Bukhari-Muslim. Perkataan Aufa : Yakni naik atau
melihat.
[11] Hadits Riwayat Bukhari 4/199, Muslim 1101, Ahmad
4/381, Abu Daud 2352. Tambahan pertama dalam riwayat
Muslim 1101. Tambahan kedua dalam riwayat Abdur Razaq
4/226. Perkataan beliau : "Ambilkan segelas air" yakni
: siapkan untuk kami minuman dan makanan. Ashal Jadh :
(mengaduk) menggerakkan tepung atau susu dengan air
dengan menggunakan tongkat (kayu)
[12] Diriwayatkan oleh Bukhari dengan mu'allaq 4/196
dan dimaushulkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Mushannaf
3/12 dan Siad bin Manshur sebagaiman dalam Al-Fath
4/196, Umdatul Qari 9/130, lihat Taghliqut Ta'liq
3/195
[13] Barangsiapa yang ingin tambahan penjelasan dan
rincian yang baik akan dia temukan dalam kitab :
Majmu' Fatawa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah 25/126-202.
Al-Majmu' Syarhul Muhadzab 6/279 karya Imam Nawawi.
Talkhisul Kabir 2/187-188 karya Ibnu Hajar

Sumber :
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1098&bagian=0
___________________________________________________________ 
How much free photo storage do you get? Store your holiday 
snaps for FREE with Yahoo! Photos http://uk.photos.yahoo.com




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 




Kirim email ke