>From: zelvie oskariva <[EMAIL PROTECTED]> >Date: Sun Nov 6, 2005 10:17 pm >Subject: Bolehkah memghusap muka setelah shalat ? >Ass. Wr. Wb. >Ana ada sedikit pertanyaan : >Bolehkah menguap muka /wajah sehabis shalat dan berdoa ? >Ana sangat mengharapkan jawaban yang serinci mungkin agar ana tidak >salah dalam mengambil keputusan. >Jazakulullah. Zul _ Indonesia
Alhamdulillah, Tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang mengusap muka dengan telapak tangan setelah berdoa. Semua hadits-haditsnya sangat lemah dan tidak bisa dijadikan hujjah, jadi tidak boleh dijadikan alasan tentang bolehnya mengusap. Lengkapnya saya ringkaskan dari situs http://www.almanhaj.or.id semoga bermanfaat TENTANG MENGUSAP WAJAH SETELAH QUNUT ATAU BERDOA Oleh Al-Ustad Yazid bin Abdul Qadir Jawas Adapun mengusap wajah sesudah qunut atau doa, maka perinciannya adalah sebagai berikut : [1]. Tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang mengusap muka dengan telapak tangan setelah berdoa. Semua hadits-haditsnya sangat lemah dan tidak bisa dijadikan hujjah, jadi tidak boleh dijadikan alasan tentang bolehnya mengusap. [2]. Karena tidak ada contohnya dari Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam, maka mengamalkannya merupakan perbuatan bidah[1] [3]. Begitu juga tidak ada satu pun riwayat yang shahih dari Nabi Shallallahu alaihi wa sallam dan tidak juga dari para Shahabatnya tentang mengusap muka sesudah qunut nazilah. [4]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: Adapun tentang Nabi Shallallahu alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya di waktu berdoa, maka sesungguhnya telah datang hadits-hadits yang shahih (lagi) banyak jumlahnya. Sedangkan tentang mengusap muka, tidak ada satu pun hadits yang shahih, ada satu dua hadits, tetapi tidak dapat dijadikan hujjah[2] [5]. Imam Al-Izz bin Abdis Salam berkata: Tidaklah (yang melakukan) mengusap muka melainkan orang yang bodoh. [3] [6]. Imam An-Nawawy berkata: Tidak ada sunnahnya mengusap muka.[4] [6]. Imam Al-Baihaqi juga menjelaskan bahwa tidak ada seorang pun dari ulama Salaf yang melakukan pengusapan wajah sesudah doa qunut dalam shalat. [5] TENTANG UCAPAN AMIN Berdasarkan hadits Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma para Shahabat mengucapkan amin dalam doa qunut. [6] Doa qunut hendaklah pendek, singkat dan tidak panjang, sebagaimana yang dicontohkan Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dan para Shahabatnya radhiyallahu anhum ajmain. [Disalin dari kitab Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M] MENGUSAP WAJAH SESUDAH BERDOA Oleh Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih Sebagian orang sesudah berdoa mengusap wajah dengan kedua telapak tangannya, padahal tidak ada hadits satupun yang shahih yang membenarkan perbuatan tersebut. Yang paling baik adalah mengikuti sunnah Rasul dan yang paling buruk adalah segala tindakan menentang sunnah Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam. Seorang yang berdoa hendaknya tidak mengusapkan kedua telapak tangan sesudah berdoa, sebab tanpa itu dia akan mendapat pahala. Abu Daud berkata bahwa saya mendengar Imam Ahmad ditanya oleh salah seorang tentang hukum mengusap wajah sesudah berdoa, maka beliau menjawab : Saya tidak pernah mendengar itu dan saya tidak pernah mendapatkan sesuatu tentang itu. Abu Daud berkata : Saya tidak pernah melihat Imam Ahmad mengerjakan hal itu. [Abu Daud dalam Masail Imam Ahmad hal.71] Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa mengangkat tangan pada saat berdoa adalah sunnah berdasarkan hadits-hadits yang sangat banyak, tetapi tentang mengusap wajah dengan kedua telapak tangan tidak saya temukan kecuali satu atau dua hadits, itupun tidak bisa dipakai sebagai dasar amalan tersebut.[Majmu Fatawa 22/519] Syaikh Al-Izz bin Abdussalam berkata bahwa tidaklah mengusap wajah dengan kedua telapak tangan sesudah berdoa kecuali orang-orang bodoh saja. [Fatawa Izz bin Abdussalam] [Disalin dari buku Jahalatun Nas Fid Dua edisi Indonesia Kesalahan Dalam Berdoa hal. 75-76 &81-82ul Haq] Foote Note [1]. Lihat Irwaa-ul Ghaliil II/178-182, Shahih Kitab al-Adzkar wa Dhaifuhu hal. 960-962. [2]. Majmu Fataawaa Ibnu Taimiyyah XXII/519. [3]. Irwaa-ul ghaliil II/182, Shahih Kitab al-Adzkar wa Dhaifuhu hal. 960-962. [4]. Ibid. [5]. Sunanul Kubra al-Baihaqi II/212 Lihat juga kitab Majmuu Fataawaa Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, XXII/519, lihat juga Doa & Wirid hal. 68-69, cet. IV, oleh penulis. [6]. Lihat Buku Doa & Wirid hal. 200-201, cet. IV, oleh penulis. [7]. Lihat Irwaa-ul Ghaliil fii Takhriiji Ahaadits Manaaris Sabiil II/178-182, hadits no. 433-434 dan Shahih al-Adzkaar wa Dhaiifuhu hal. 960-962. _________________________________________________________________ FREE pop-up blocking with the new MSN Toolbar - get it now! http://toolbar.msn.click-url.com/go/onm00200415ave/direct/01/ ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Click here to rescue a little child from a life of poverty. http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
