>From: zelvie oskariva <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Sun Nov 6, 2005  10:17 pm 
>Subject: Bolehkah memghusap muka setelah shalat ? 
>Ass. Wr. Wb.
>Ana ada sedikit pertanyaan :
>Bolehkah menguap muka /wajah sehabis shalat dan berdoa ?
>Ana sangat mengharapkan jawaban yang serinci mungkin agar ana tidak
>salah dalam mengambil keputusan.
>Jazakulullah. Zul _ Indonesia

Alhamdulillah,
Tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang mengusap muka dengan telapak 
tangan setelah berdo’a. Semua hadits-haditsnya sangat lemah dan tidak bisa 
dijadikan hujjah, jadi tidak boleh dijadikan alasan tentang bolehnya 
mengusap.

Lengkapnya saya ringkaskan dari situs http://www.almanhaj.or.id semoga 
bermanfaat

TENTANG MENGUSAP WAJAH SETELAH QUNUT ATAU BERDO’A

Oleh
Al-Ustad Yazid bin Abdul Qadir Jawas


Adapun mengusap wajah sesudah qunut atau do’a, maka perinciannya adalah 
sebagai berikut :

[1]. Tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang mengusap muka dengan 
telapak tangan setelah berdo’a. Semua hadits-haditsnya sangat lemah dan 
tidak bisa dijadikan hujjah, jadi tidak boleh dijadikan alasan tentang 
bolehnya mengusap.

[2]. Karena tidak ada contohnya dari Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa 
sallam, maka mengamalkannya merupakan perbuatan bid’ah[1]

[3]. Begitu juga tidak ada satu pun riwayat yang shahih dari Nabi 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan tidak juga dari para Shahabatnya tentang 
mengusap muka sesudah qunut nazilah.

[4]. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Adapun tentang Nabi Shallallahu 
‘alaihi wa sallam mengangkat kedua tangannya di waktu berdo’a, maka 
sesungguhnya telah datang hadits-hadits yang shahih (lagi) banyak jumlahnya. 
Sedangkan tentang mengusap muka, tidak ada satu pun hadits yang shahih, ada 
satu dua hadits, tetapi tidak dapat dijadikan hujjah[2]

[5]. Imam Al-‘Izz bin Abdis Salam berkata: “Tidaklah (yang melakukan) 
mengusap muka melainkan orang yang bodoh.” [3]

[6]. Imam An-Nawawy berkata: “Tidak ada sunnahnya mengusap muka.”[4]

[6]. Imam Al-Baihaqi juga menjelaskan bahwa tidak ada seorang pun dari ulama 
Salaf yang melakukan pengusapan wajah sesudah do’a qunut dalam shalat. [5]

TENTANG UCAPAN AMIN

Berdasarkan hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma para Shahabat 
mengucapkan amin dalam do’a qunut. [6]

Do’a qunut hendaklah pendek, singkat dan tidak panjang, sebagaimana yang 
dicontohkan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan para Shahabatnya 
radhiyallahu ‘anhum ajma’in.

[Disalin dari kitab Ar-Rasaail Jilid-1, Penulis Yazid bin Abdul Qadir Jawas, 
Penerbit Pustaka Abdullah, Cetakan Pertama Ramadhan 1425H/Oktober 2004M]

MENGUSAP WAJAH SESUDAH BERDOA

Oleh
Ismail bin Marsyud bin Ibrahim Ar-Rumaih

Sebagian orang sesudah berdoa mengusap wajah dengan kedua telapak tangannya, 
padahal tidak ada hadits satupun yang shahih yang membenarkan perbuatan 
tersebut. Yang paling baik adalah mengikuti sunnah Rasul dan yang paling 
buruk adalah segala tindakan menentang sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi 
wa sallam. Seorang yang berdoa hendaknya tidak mengusapkan kedua telapak 
tangan sesudah berdoa, sebab tanpa itu dia akan mendapat pahala.

Abu Daud berkata bahwa saya mendengar Imam Ahmad ditanya oleh salah seorang 
tentang hukum mengusap wajah sesudah berdoa, maka beliau menjawab : “Saya 
tidak pernah mendengar itu dan saya tidak pernah mendapatkan sesuatu tentang 
itu. Abu Daud berkata : Saya tidak pernah melihat Imam Ahmad mengerjakan hal 
itu. [Abu Daud dalam Masail Imam Ahmad hal.71]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah berkata bahwa mengangkat tangan pada saat 
berdoa adalah sunnah berdasarkan hadits-hadits yang sangat banyak, tetapi 
tentang mengusap wajah dengan kedua telapak tangan tidak saya temukan 
kecuali satu atau dua hadits, itupun tidak bisa dipakai sebagai dasar amalan 
tersebut.[Majmu Fatawa 22/519]

Syaikh Al-Izz bin Abdussalam berkata bahwa tidaklah mengusap wajah dengan 
kedua telapak tangan sesudah berdoa kecuali orang-orang bodoh saja. [Fatawa 
Izz bin Abdussalam]

[Disalin dari buku Jahalatun Nas Fid Du’a edisi Indonesia Kesalahan Dalam 
Berdo’a hal. 75-76 &81-82ul Haq]

Foote Note
[1]. Lihat Irwaa-ul Ghaliil II/178-182, Shahih Kitab al-Adzkar wa Dha’ifuhu 
hal. 960-962.
[2]. Majmu’ Fataawaa Ibnu Taimiyyah XXII/519.
[3]. Irwaa-ul ghaliil II/182, Shahih Kitab al-Adzkar wa Dha’ifuhu hal. 
960-962.
[4]. Ibid.
[5]. Sunanul Kubra al-Baihaqi II/212 Lihat juga kitab Majmuu’ Fataawaa 
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah, XXII/519, lihat juga Do’a & Wirid hal. 68-69, 
cet. IV, oleh penulis.
[6]. Lihat Buku Do’a & Wirid hal. 200-201, cet. IV, oleh penulis.
[7]. Lihat Irwaa-ul Ghaliil fii Takhriiji Ahaadits Manaaris Sabiil 
II/178-182, hadits no. 433-434 dan Shahih al-Adzkaar wa Dha’iifuhu hal. 
960-962.

_________________________________________________________________
FREE pop-up blocking with the new MSN Toolbar - get it now! 
http://toolbar.msn.click-url.com/go/onm00200415ave/direct/01/





------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Click here to rescue a little child from a life of poverty.
http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke