Yang pertama kali, singkatan salam baiknya jangan disingkat. Apalagi disingkat menjadi Ass. Ini dalam bahasa Inggris artinya ...
Kemudian perlu dipahami ada dua kaidah penting dalam beragama yang perlu diketahui oleh kaum muslimin. Yang pertama, dalam masalah ibadah, segala bentuk ibadah asalnya semuanya adalah haram, tidak boleh dilakukan, kecuali ada dalil (dasar) yang menjelaskannya. Saya ulangi, semua bentuk ibadah adalah tidak boleh dilakukan atau terlarang kecuali ada dalil (dasar) yang menjelaskannya dari ayat Al Qur'an atau pun dari hadits yang shahih. Oleh karena itu dalam masalah ibadah tidak boleh ada kreativitas atau innovasi. Bentuk - bentuk ibadah dari zaman Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam sampai sekarang tidak berubah dan sampai kiamat pun tidak berubah. Bentuk - bentuk ibadah tidak boleh ada penambahan atau pengurangan. Ambil misal, shalat subuh itu dua raka'at dari sejak zaman Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam sampai sekarang dan sampai hari kiamat pun jumlahnya tetap tidak berubah, yaitu dua raka'at. Dalam kaitannya dengan masalah ibadah ini, maka seorang muslim perlu sekali menuntut ilmu. Sehingga dia bisa membedakan dan mengetahui mana ibadah - ibadah yang memang ada dasarnya dari Al Qur'an dan hadits yang shahih dan mana ibadah - ibadah yang dibuat - buat oleh orang - orang yang tidak ada dasarnya. Yang kedua, dalam masalah keduniaan, semuanya adalah boleh kecuali ada dalil yang melarangnya. Dalam masalah keduniaan ini berkebalikan dengan masalah agama yang telah saya sebut di atas. Yaitu dalam masalah keduniaan semuanya boleh dilakukan kecuali ada dalil (dasar) yang melarangnya. Dalam masalah keduniaan ini dibolehkan adanya kreativitas atau innovasi. Oleh karena itu hal - hal yang bersifat keduniaan itu selalu berubah dan berkembang dari sejak zaman Rasulullah Shallallahu'alaihi wa sallam sampai sekarang. Contoh dalam masalah jual beli, maka segalanya boleh dilakukan kecuali kalau ada larangan yang menjelaskannya, yaitu misalnya tidak boleh riba, tidak boleh mengurangi timbangan, tidak boleh menyembunyikan cacat pada barang dagangan, dll. Dari dua kaidah ini insya Allah kita bisa memahami permasalahan agama sekarang. Seandainya datang kepada kita suatu masalah agama, misal bagaimana hukumnya suatu perkara, maka tinggal kita kembalikan kepada dua kaidah ini terlebih dahulu. Bila ia memang masalah ibadah maka perlu ada dalil (dasar) dari Al Qur'an dan Assunnah (hadits) yang shahih yang menjelaskannya sehingga kita tahu dan yakin bahwa amalan ibadah tersebut memang diperintahkan oleh Allah dan Rasul-Nya. Kembali pada pertanyaan tentang mengusap wajah setelah shalat dan berdoa. Untuk menjawab ini saya bawakan apa yang dikatakan Ustadz Abdul Hakim bin Amir Abdat pada buku yaitu Al Masaa-il jilid 1, Penerbit Darus Sunnah, masalah ke 13. Yang kesimpulannya (hal. 218) adalah 1. Tidak ada satu pun hadits yang shahih tentang mengusap muka dengan kedua telapak tangan sesudah berdo'a. Semua hadits haditsnya sangat dhaif yang tidak boleh dijadikan alasan tentang sunatnya. 2. Karena tidak ada contohnya dari Rasul shallallahu 'alaihi wa sallam maka mengamalkannya berarti bid'ah. 3. Berdo'a dengan mengangkat kedua tangan hukumnya sunat dengan mengambil fi'il dan qaul Nabi yang telah sah. 4. Ada lagi kebiasaan bid'ah yang dikerjakan oleh kebanyakan saudara saudara kita yaitu : Mengusap muka dengan kedua telapak tangan atau satu telapak tangan sehabis salam dari shalat. Demikian semoga bermanfaat. Wassalamu'alaikum Chandraleka Independent IT Writer Visit http://come.to/digitalworks a source for computer hobbyist ----- Original Message ----- > Date: Sun, 6 Nov 2005 15:17:42 +0000 (GMT) > From: zelvie oskariva <[EMAIL PROTECTED]> > Subject: Bolehkah memghusap muka setelah shalat ? > > Ass. Wr. Wb. > > Ana ada sedikit pertanyaan : > > 1. Bolehkah menguap muka /wajah sehabis shalat dan berdoa ? > > 2. Bagaimana hukumnya mengoleksi foto dengan tujuan sebagai > dokumentasi. Bolehkah kita memasang foto keluarga di dalam rumah ? > > Ana sangat mengharapkan jawaban yang serinci mungkin agar ana tidak > salah dalam mengambil keputusan. > > Jazakulullah. Zul _ Indonesia > > ------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> Click here to rescue a little child from a life of poverty. http://us.click.yahoo.com/rAWabB/gYnLAA/i1hLAA/TXWolB/TM --------------------------------------------------------------------~-> ------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------ Yahoo! Groups Links <*> To visit your group on the web, go to: http://groups.yahoo.com/group/assunnah/ <*> To unsubscribe from this group, send an email to: [EMAIL PROTECTED] <*> Your use of Yahoo! Groups is subject to: http://docs.yahoo.com/info/terms/
