-----Original Message-----
>From: [email protected] 
>Sent: Thursday, November 17, 2005 11:01 AM
>assalaamualaykum warahmatullahi wabarakatuh
>ada beberapa pertanyaan yang mengusik pikiran ana bererapa waktu 
>ini,  kenapa yah kok bisa2nya ada orang (mungkin juga orang islam) 
>yang  tega2nya bikin rusuh apalagi sampe ngebom sana sini. 
>terlebih 'kegiatan  yang menyimpang' itu (mengebom tanpa alasan) 
>juga 'diorganisir' menjadi  organisasi2 yang seolah2 memiliki 
>legitimasi dalam menjalankan aksinya  tersebut. adakah tulisan 
>ulama atau yang membahas masalah ini dari  perspektif manhaj salaf, 
>karena setau ana itu (bikin rusuh, dsb) sama  sekali dilarang.  
>atau kalau ada organisasi2 apa saja yang  memiliki kecenderungan 
>menuju ke arah sana (radikalisme)?
>syukron jazakallah atas kesediaannya membaca dan menjelaskan,
>wassalaamualaykum warahmatullahi wabarakatuh
>abu abdurrahman

Saya salinkan dari http://almanhaj.or.id

HUKUM BOM BUNUH DIRI

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Syaikh rahimahullah berkata tatkala menerangkan hadist tentang kisah
"Ashabul Ukhdud" (orang-orang yang membuat parit), ketika menyebutkan
faidah-faidah yang terdapat dalam kisah tersebut, 'bahwasanya seseorang
dibenaran mengorbankan dirinya untuk kepentingan orang banyak, karena pemuda
ini memberitahukan kepada raja cara membunuhnya yaitu dengan mengambil anak
panah milik pemuda itu" [1]

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata : 'Karena hal ini
merupakan jihad fi sabilillah, yang menyebabkan orang banyak beriman,
sedangkan pemuda tadi tidak rugi karena ia telah mati, dan memang ia akan
mati cepat atau lambat"

Adapun perbuatan sebagian orang yang mengorbankan diri, dengan jalan membawa
bom kemudian ia datang kepada kaum kuffar lalu meledakkannya merupakan
bentuk bunuh diri -semoga Allah melindungi kita-. Barangsiapa yang melakukan
bunuh diri maka ia kekal di Neraka Jahannam selamanya seperti telah
disinyalir oleh sebuah hadits Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam [2], karena
orang tersebut melakukan bunuh diri bukan untuk kemaslahatan agama Islam.
Sebab jika ia membunuh dirinya serta membunuh sepuluh, seratus atau dua
ratus orang, hal itu tidak mendatangkan manfaat bagi Islam dan tidak ada
orang yang mau masuk Islam, berbeda dengan kisah pemuda tadi. Bahkan boleh
jadi hal ini akan memunculkan kemarahan di hati para musuh sehingga mereka
membinasakan kaum muslimin dengan sekuat tenaga.

Contohnya apa yang diperbuat oleh orang-orang Yahudi terhadap orang-orang
Palestina. Jika di antara penduduk Palestina satu orang yang mengorbankan
diri dan ia bisa membunuh enam, atau tujuh orang, maka orang-orang Yahudi
akan membalasnya dengan memakan korban enam puluh orang atau lebih. Hal
tersebut tidaklah memberikan manfaat bagi kaum muslimin, dan tidak pula
orang yang melakukannya.

Oleh sebab itu, kami berpandangan bahwasanya perbuatan yang dilakukan oleh
sebagian orang dengan mengorbankan dirinya termasuk perbuatan bunuh diri
yang tidak sesuai dengan kebenaran, dan menyebabkan pelakunya masuk ke dalam
neraka -semoga Allah melindungi kita-. Pelakunya pun tidak dikatagorikan
sebagai syahid. Akan tetapi jika pelakunya beranggapan bahwasanya hal itu
dbenarkan, maka kami berharap mudah-mudahan ia terbebas dari dosa, tetapi
tetap saja tidak dikatagorikan sebagai syahid, karena ia tidak menempuh
jalan orang yang syahid. Dan barangsiapa yang berijtihad lalu ia salah maka
baginya satu pahala [3].

Pertanyaan.
Bagaimana dengan hukuman syar'i terhadap orang yang membawa bom di tubuhnya
kemudian meledakkan dirinya di tengah kerumunan orang-orang kafir dengan
maksud untuk menghancurkan mereka ? Apakah bisa dibenarkan beralasan dengan
kisah pemuda yang memerintahkan raja untuk membunuh dirinya ?

Jawaban.
Orang yang meletakkan bom di badannya lalu meledakkan dirinya di kerumunan
musuh merupakan suatu bentuk bunuh diri dan ia akan disiksa di Neraka
Jahannam selamanya, disebabkan perbuatan tersebut, sebagaimana telah
disebutkan dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam bahwa orang yang membunuh
dirinya dengan sesuatu ia akan disiksa karenanya di Neraka Jahannam.

Sungguh aneh orang-orang yang melakukan perbuatan tersebut, sedangkan mereka
membaca firman Allah Subhanahu wa Ta'ala.

"Artinya : Dan janganlah kamu membunuh diri ; sesungguhnya Allah adalah Maha
Penyayang kepadamu" [An-Nisa' : 29]

Akan tetapi mereka tetap saja melakukannya, apakah mereka mendapatkan
sesuatu ? Apakah musuh telah kalah ? Ataukah sebaliknya, mereka semakin
keras terhadap orang-orang yang melakukan pebuatan ini, seperti yang sedang
terjadi di negeri Yahudi, di mana perbuatan-perbuatan tersebut menjadikan
mereka semakin sombong bahkan kami menemukan data bahwasanya Negara Yahudi
pada pertemuan terakhir golongan kanan menang yaitu mereka yang ingin
menguasai bangsa arab.

Akan tetapi orang yang berbuat seperti ini yang beranggapan bahwa ini adalah
perngorbanan di jalan Allah Subhanahu wa Ta'ala kami mohon kepada Allah agar
ia tidak disiksa karena telah menakwilkan dengan takwil yang salah.

Adapun beralasan dengan kisah pemuda tadi, maka perbuatan pemuda tersebut
menjadikan orang masuk Islam bukannya menghancurkan musuh. Oleh karena itu,
ketika raja mengumpulkan orang banyak lalu ia mengambil anak panah dari
tempat pemuda itu seraya berkata : Dengan nama Allah tuhan pemuda ini,
orang-orang pun berteriak : Tuhan adalah Tuhannya pemuda ini, sehingga
menghasilkan ke-Islaman orang banyak. Apabila terjadi seperti kisah pemuda
ini maka bolehlah beralasan dengan kisah tersebut. Nabi Shallallahu 'alaihi
wa sallam menceritakan kepada kita agar diambil sebagai pelajaran. Akan
tetapi orang-orang yang beranggapan bahwasanya boleh membunuh diri mereka
jika mampu membunuh sepuluh atau seratus dari pihak musuh, hal itu hanyalah
menimbulkan kemarahan dalam diri musuh serta mereka semakin berpegang dengan
keyakinan mereka.

[Disalin dari kitab Fatawa Al-Aimmah Fil An-Nawazil Al-Mudlahimmah edisi
Indonesia Fatwa-Fatwa Seputar Terorisme, Penyusun Muhammad bin Husain bin
Said Ali Sufran Al-Qathani, Terbitan Pustaka At-Tazkia]
_________
Foote Note.
[1] Kisah ini dikeluarkan oleh Imam Muslim di kitab Az-Zuhud wa Ar-Raqaiq,
bab : Kisah Ashabul Ukhdud' hadits no. 3005
[2] Hadits riwayat Al-Bukhari dalam kitab Ath-Thib bab : Larangan minum
racun dan berobat dengannya serta perkara-perkara yang dikhawaatirkan timbul
darinya, hadits no. 5778
[3] Syarah Riyadush Shalihin 1/165-166

Sumber :
http://almanhaj.or.id/index.php?action=more&article_id=1020&bagian=0

---------------------------------
 Yahoo! FareChase - Search multiple travel sites in one click.  




------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke