>From: "akbar kurniawan" <[EMAIL PROTECTED]>
>Date: Mon Nov 28, 2005  8:17 am
>Subject: shalat u/ orang sakit
>ana punya nenek, sudah umur sekitar 80-an, sekarang qadarallah 
>sedang berbaring saja di tempat tidur karena sakit (stroke, gula) 
>sehingga sekarang untuk shalat (berisyarat) saja sulit, karena 
>pikirannya sudah kacau. jadi jika di sedang melakukan shalat 
>walaupun sudah dituntun masih saja susah (melakukan percakapan
>dengan orang lain, dsb). bagaimana solusinya agar nenek ana tidak 
>terkena dosa karena meninggalkan shalat. bisa kah antum2 sekalian 
>membawakan fatwa ulama tentang ini.
>apakah shalatnya bisa di shalatkan dengan orang lain.
>syukron, jazakumullah khoir

Alhamdulillah,
Orang yang hilang akalnya karena pingsan atau kehilangan ingatan disebabkan 
sakit atau semisalnya maka menurut kebanyakan ahli ilmu ia tidak wajib 
shalat. Jika pingsannya sampai satu hari atau dua hari maka ia tidak wajib 
mengqadhanya, karena ia tidak berakal.

Adapun kewajiban lainnya, seperti zakat maka harus ditunaikan atas hartanya, 
maka orang yang mengurusnya harus mengeluarkan zakatnya.

Lengkapnya saya salinkan dari situs http://www.almanhaj.or.id semoga 
bermanfaat


BEBAN SYAR’I UNTUK ORANG YANG KEHILANGAN INGATAN DAN PINGSAN

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin.


Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Apakah masih ada 
beban-beban syar’i bagi orang yang kehilangan ingatan dan orang yang pingsan 
?

Jawaban
Sesungguhnya Allah mewajibkan berbagai bentuk ibadah kepada manusia jika 
memang ia berhak diberi beban kewajiban, yaitu ia harus berakal yang bisa 
digunakan untuk mengetahui segala sesuatu. Sedangkan orang yang tidak 
berakal tidak diberi kewajiban-kewajiban syar’i. Oleh karena itu orang gila, 
anak kecil dan orang yang belum baligh tidak diberi kewajiban syariat. Dan 
ini adalah rahmat Allah. Contoh lainnya adalah orang yang akalnya tidak 
normal meski belum sampai pada tingkat gila, atau orang tua yang sudah 
kehilangan ingatan maka tidak wajib atasnya shalat dan puasa karena 
ingatannya telah hilang yang mana ia sama kedudukannya seperti bayi yang 
tidak bisa membedakan . Maka terlepaslah beban syariat darinya.

Adapun kewajiban yang terkait dengan harta tetap harus ditunaikan meskipun 
ia telah kehilangan ingatan. Zakat misalnya, ia harus ditunaikan atas 
hartanya, maka orang yang mengurusnya harus mengeluarkan zakatnya, karena 
kewajiban zakat itu kaitannya dengan harta, sebagaimana firman Allah :

“Artinya : Ambillah dari harta mereka”

Dan tidak dikatakan “Ambillah dari mereka”.

Nabi juga berkata kepada Muadz bin Jabal ketika diutus ke Yaman

“Artinya : Dan beritahukanlah kepda mereka bahwa Allah mewajibkan zakat pada 
harta mereka yang diambil dari orang kaya dan dikembalikan kepada orang 
miskin diantara mereka” [1]

Dari dasar ini maka kewajiban harta tidak hilang karena hilangnya ingatan. 
Adapun ibadah badan seperti shalat, bersuci dan shaum menjadi tidak wajib 
bagi orang ini karena ia tidak berakal.

Sedangkan orang yang hilang akalnya karena pingsan disebabkan sakit atau 
semisalnya maka menurut kebanyakan ahli ilmu ia tidak wajib shalat. Jika 
pingsannya sampai satu hari atau dua hari maka ia tidak wajib mengqadhanya, 
karena ia tidak berakal. Ia tidak seperti orang tidur yang Rasulullah 
Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda tentangnya.

“Artinya : Barangsiapa yang tertidur dari melakukan shalat atau terlupa maka 
hendaklah ia shalat saat telah ingat” [2]

Karena orang yang tidur masih memiliki kesadaran, artinya bila dibangunkan 
ia akan bisa bangun, sedangkan orang yang pingsan meskipun dibangunkan ia 
tidak bisa bangun. Hal ini jika pingsannya alami tanpa disengaja. Adapun 
jika pingsannya karena sebab tertentu seperti karena pembiusan dan 
semisalnya maka ia harus mengqadha shalat yang ditinggalkannya saat pingsan. 
Wallahu a’lam.


APA YANG HARUS DILAKUKAN TERHADAP SESEORANG YANG TIDAK SADAR SELAMA DUA 
BULAN?

Pertanyaan
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin ditanya : Ada seorang lelaki yang 
tidak sadar selama 2 bulan dan ia tidak shalat dan tidak puasa ramadhan 
selama itu. Kiranya apa yang harus ia kerjakan setelahnya ?

Jawaban
Ia tidak mempunyai kewajiban apa-apa karena hilangnya ingatannya, namun jika 
Allah mentakdirkannya siuman kembali maka ia harus mengqadha puasanya. Bila 
ia ditakdirkan meninggal maka ia tidak mempunyai kewajiban apa-apa kecuali 
bila sebelumnya ia termasuk orang yang mempunyai udzur tetap, seperti karena 
tua dan sebagainya maka walinya wajib menggantinya dengan memberi makan 
orang miskin setiap hari (sebanyak jumlah puasa yang ditinggalkan).

Adapun untuk shalat, para ulama berbeda menjadi dua pendapat :

[1]. Pendapat jumhur ulama yaitu tidak ada qadha baginya karena ada riwayat 
bahwa Ibnu Umar radhiyallahu anhuma pernah pingsan sehari semalam dan tidak 
mengqadha shalat yang ditinggalkannya.[3]

[2]. Dia wajib mengqadhanya, dan ini adalah madzhab ulama sekarang dan 
madzhab Hambali. Dikatakan dalam “Inshaf” : Hal ini kekayaan perbendaharaan 
madzhab, dan ini diriwayatkan dari Ammar bin Yasir bahwa ketika beliau 
pingsan tiga hari beliau mengqadha apa yang ditinggalkannya. [4]


[Disalin dari kitab Majmu Fatawa Arkanil Islam, edisi Indonesia Majmu Fatawa 
Solusi Problematika Umat Islam Seputar Akidah dan Ibadah, Penulis Syaikh 
Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, Terbitan Pustaka Arafah]
_________
Foote Note
[1]. Hadits Riwayat Ahmad 5/231, Tirmidzi, Kitab Iman, Bab : Tentang 
Kehormatan Shalat (2616), Nasa’i dalam “Al-Kubra”, Kitab Tafsir, Bab 
FirmanNya “Mereka menjauhkan punggung mereka dari tempat tidur” (11394). 
Ibnu Majah, Kitab Fitan, Bab Menjaga Lisan saat terjadi fitnah (3973), 
Tirmidzi berkata hadits hasan shahih.
[2]. Sudah ditakhrij
[3]. Dikeluarkan Bukhari : Kitab Mawaqit Bab Barang siapa lupa dari 
shalatnya maka hendaklah shalat ketika mengingatnya. Dan Muslim : Kitab 
masajid Bab : Qadha shalat yang tertinggal.
[4]. Dikeluarkan oleh Malik Bab Ma-ja’a fi jamiil waqti (23)

_________________________________________________________________
Express yourself instantly with MSN Messenger! Download today it's FREE! 
http://messenger.msn.click-url.com/go/onm00200471ave/direct/01/






------------------------ Yahoo! Groups Sponsor --------------------~--> 
Get fast access to your favorite Yahoo! Groups. Make Yahoo! your home page
http://us.click.yahoo.com/dpRU5A/wUILAA/yQLSAA/TXWolB/TM
--------------------------------------------------------------------~-> 

------------------------------------------------------------------------
Website Islam pilihan anda.
http://www.assunnah.or.id
http://www.almanhaj.or.id
Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu
Berlangganan: [EMAIL PROTECTED]
Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED]
------------------------------------------------------------------------ 
Yahoo! Groups Links

<*> To visit your group on the web, go to:
    http://groups.yahoo.com/group/assunnah/

<*> To unsubscribe from this group, send an email to:
    [EMAIL PROTECTED]

<*> Your use of Yahoo! Groups is subject to:
    http://docs.yahoo.com/info/terms/
 


Kirim email ke