|
bismillahirrahmaanirrahiim
assalaamu'alaikum warahmatullah
wabarakaatuh,
kita tentunya perlu mengedepankan husnudhon kepada
al-akh si penanya, sebagaimana perkataan beliau "Mohon penjelasan",
jadi tentunya beliau mengharapkan solusi bukan bantahan... bisa jadi beliau kena syubhat atau memang belum tahu, 1. maka tentang khutbah jumat menggunakan bahasa
selain bahasa Arab, telah dijelaskan oleh para ulama' diantaranya (yang saya
tahu) dalam Majmu' Fatawa syaikh ibnu Baz dan syaikh Ibnu Utsaimin
(rahimahumallahu ta'ala).
menurut syaikh bin baz, (kurang lebihnya) bahwa
memang ada sekelompok ulama' mengharuskan khutbah jum'at dalam bahasa Arab, dan
ada pula sekelompok yang membolehkan bahasa selain Arab apabila pendengarnya
tidak memahami bahasa Arab. Lalu beliau pun menjelaskan hujjah serta pentingnya
daripada khutbah itu sebagai nasihat, pengajaran dll. Nasihat,
pengajaran itu tidak lain untuk mengeluarkan dari kegelapan kepada cahaya
Allah, maka bagaimana akan tersampai apabila pendengarnya tidak memahami
?.
berikut ini kurang lebihnya terjemahan fatwa syaikh
Utsaimin (karena lebih ringkas dan lebih pas dengan persoalan),
2. kemudian tentang tetapnya sunnah shalat tarawih berjama'ah, telah
dibahas panjang lebar oleh syaikh Muhammad Nashiruddin al-Albani dalam kitab
beliau shalatut tarawih dan qiyam ramadhan, bantahan terhadap orang yang
mengklaim bahwa shalat tarawih berjama'ah adalah bid'ah.
Diantaranya yang beliau tekankan adalah,
bahwa tidak keluarnya rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam pada hari keempat untuk shalat tarawih (sementara para shahabat
beliau sudah menunggu dan mereka berjubel banyak sekali ingin mengikuti shalat
beliau), adalah karena adanya alasan khawatir akan dijadikan wajib lalu
memberatkan umatnya, kemudian sampai beliau shallallahu alaihi wa sallam wafat
ternyata tidak diwajibkan dan tentunya wahyu telah terputus. Dengan demikian
tidak ada lagi alasan untuk khawatir pada hari keempatnya dan
seterusnya.
waAllahu a'lam bis shawab, silakan merujuk kitab-kitab beliau.
maka jawaban ringkasnya atas perkataan penanya "Kalau kita ingin mengikuti
sunnah nabi secara konsekwen tentunya,...",
adalah : berarti kita perlu memahami sunnah nabi shallallahu
alaihi wa sallam dengan merujuk kepada pemahaman para ulama', yang mereka
tentunya telah berkecimpung dalam hadits-hadits, bukan atas pandangan
pribadi kita sehingga berkesimpulan secara prematur.
waAllahu ta'ala a'lamu bis shawab,
abu iisa alghurahy
------------------------------------------------------------------------ Website Islam pilihan anda. http://www.assunnah.or.id http://www.almanhaj.or.id Website kajian Islam -----> http://assunnah.mine.nu Berlangganan: [EMAIL PROTECTED] Ketentuan posting : [EMAIL PROTECTED] ------------------------------------------------------------------------
SPONSORED LINKS
YAHOO! GROUPS LINKS
Send instant messages to your online friends http://uk.messenger.yahoo.com |
- Re: [assunnah] Tanya Praktik Sholat Jumat alghurahy
- Re: [assunnah] Tanya Praktik Sholat Jumat Firman Syah
- RE: [assunnah] Tanya Praktik Sholat Jumat Asshiddiqi, Hasbi
